BANTUL, POPULI.ID – Kejaksaan Negeri Bantul sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penyelewengan atau penyalahgunaan dana di lingkungan pemerintahan Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul.
“Kami sudah melakukan rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan penanganan perkara kasus di Jatimulyo, prosesnya sekarang masih dalam proses penyelidikan,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Muh Hendra Setia, Selasa kemarin.
Ia menjelaskan proses penyelidikan dugaan penyelewengan dana di Jatimulyo itu menindaklanjuti Surat Perintah Penyelidikan yang diterbitkan kejaksaan, sebagai respon atas pengaduan dari masyarakat di wilayah kelurahan setempat.
“Penyelidikan itu tujuannya untuk menemukan apakah di situ ada peristiwa pidana dan ini prosesnya sedang berjalan. Kalau surat perintah penyelidikan itu diterbitkan Maret ini,” katanya.
Dia mengatakan apabila dalam proses penyelidikan tersebut Kejari menemukan adanya dugaan peristiwa pidana penyalahgunaan dana, maka akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Jadi kami dibatasi waktu selama 14 hari setelah terbit surat itu kami akan melaporkan ke pimpinan secara berjenjang. Namun saat ini hasilnya belum bisa kami sampaikan, tapi saya pastikan proses penanganan perkara berjalan objektif dan transparan,” katanya.
Dia mengatakan dugaan sementara yang diterima kejaksaan di kasus Jatimulyo adalah terkait dengan pembangunan lapangan bola dan pengadaan kambing beserta kandang di Desa Jatimulyo Dlingo pada tahun 2023 sampai 2025.
“Kalau dugaan kerugian belum, karena masih proses penyelidikan, kami belum ekspose dan belum sampai ke sana. Kalau kasus ini dilaporkan oleh warga, tetapi identitas pelapor kami tidak bisa sampaikan ke publik,” katanya.
Dia mengatakan proses penyelidikan yang selama 14 hari setelah surat tersebut diterbitkan dapat diperpanjang apabila belum cukup waktu bagi kejaksaan dalam menemukan adanya tindak pidana penyelewengan dana.
Namun, kata dia, apapun hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan, termasuk kalau dalam proses penyelidikan menemukan kuat dugaan adanya tindak pidana, dan dipastikan perkara tersebut akan naik ke tahap penyidikan.
“Kalau terlapor sementara satu orang, namun kami akan lakukan pengembangan. Untuk sementara sudah ada enam sampai tujuh orang yang kami panggil untuk kami minta keterangan berkaitan dengan kegiatan penyelidikan,” katanya.







