LEBANON, POPULI.ID – Bendera biru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di wilayah Lebanon Selatan kini berkibar setengah tiang. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam misi Satgas Batalyon Mekanis (Yonmek) XXIII-S/UNIFIL dilaporkan gugur akibat serangan militer di tengah eskalasi konflik Israel-Hizbullah.
Tragedi ini menjadi luka yang mendalam bagi bangsa Indonesia, sekaligus pengingat nyata akan tingginya risiko yang dihadapi para penjaga perdamaian di wilayah konflik.
1. Delapan Prajurit Menjadi Korban, Tiga Gugur
Dalam kurun waktu yang singkat, sebanyak delapan prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL menjadi korban serangan di Lebanon Selatan. Dari jumlah tersebut, tiga prajurit dinyatakan gugur di medan tugas, sementara lima lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang berbeda.
2. Dua Insiden Fatal dalam Waktu 24 Jam
Tragedi ini terbagi dalam dua peristiwa terpisah yang terjadi sangat berdekatan.
• Minggu, 29 Maret 2026: Insiden pertama menewaskan Praka Farizal Rhomadhon akibat ledakan proyektil di dekat posisi pasukannya di sekitar Desa Adchit al-Qusayr.
• Senin, 30 Maret 2026: Hanya berselang sehari, ledakan kembali terjadi di wilayah Bani Hayyan yang menghancurkan kendaraan taktis dan menewaskan dua prajurit TNI lainnya saat mereka sedang menjalankan tugas pengawalan konvoi UNIFIL.
Pihak UNIFIL memberikan pernyataan resmi terkait rentetan kejadian ini.
“Ini adalah insiden fatal kedua dalam 24 jam terakhir. Kami menegaskan kembali bahwa tidak seorang pun seharusnya meninggal dunia demi perdamaian,” demikian bunyi pernyataan dalam situs resmi UNIFIL.
3. Identitas Para Prajurit yang Gugur dan Terluka
Berdasarkan data resmi dari Mabes TNI, berikut adalah identitas prajurit yang menjadi korban:
• Gugur: Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.
• Luka-luka: Praka Rico Pramudia (luka berat), Praka Bayu Prakoso, Praka Arif Kurniawan, Lettu (Inf) Sulthan Wirdean Maulana, dan Praka Deni Rianto.
4. PBB Sebut Serangan Sebagai Potensi Kejahatan Perang
Dunia internasional mengecam keras serangan yang menyasar pasukan penjaga perdamaian. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menegaskan bahwa serangan terhadap personel UNIFIL merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Operasi Perdamaian, Jean-Pierre Lacroix, menegaskan bahwa personel PBB tidak boleh menjadi sasaran.
“Insiden ini tidak dapat diterima. Semua tindakan yang membahayakan penjaga perdamaian harus dihentikan,” tegas Lacroix di Markas Besar PBB, New York
5. Pelanggaran Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701
Kehadiran militer Israel di wilayah Lebanon selatan serta serangan terhadap UNIFIL dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap Resolusi 1701. Resolusi yang diadopsi sejak tahun 2006 ini bertujuan untuk menciptakan zona bebas militer di antara Garis Biru dan Sungai Litani, di mana hanya pasukan Lebanon dan UNIFIL yang diperbolehkan berada di kawasan tersebut.
6. Evakuasi Medis dan Upaya Pemulangan Jenazah
TNI dan UNIFIL bergerak cepat dalam menangani para korban. Prajurit dengan luka berat, Praka Rico Pramudia, telah dievakuasi menggunakan helikopter ke Rumah Sakit St. George di Beirut untuk penanganan lanjutan. Sementara itu, jenazah para prajurit yang gugur disemayamkan di East Sector Headquarters (HQ) untuk proses administrasi pemulangan ke Indonesia dengan bantuan KBRI Beirut.
7. Respons Pemerintah RI: Evaluasi dan Peningkatan Kewaspadaan
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan terus mendesak investigasi menyeluruh atas insiden ini.
“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan dan TNI terus melakukan koordinasi erat dengan markas besar UNIFIL guna memastikan keselamatan seluruh personel serta menjamin penanganan terbaik bagi para korban,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, dilansir dari Antara, Selasa (31/3/2026).
Saat ini, seluruh lini penugasan TNI di Lebanon telah diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) guna mengantisipasi situasi geopolitik yang kian dinamis.












