• Tentang Kami
Selasa, September 15, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Sleman

Pelaku Pemerkosaan Alumni Ponpes Diduga Melarikan Diri

byredaksi
September 15, 2026
in Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pelaku Pemerkosaan Alumni Ponpes Diduga Melarikan Diri

Sejumlah mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Yogyakarta melakukan aksi di depan Mapolda DIY terkait penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Pondok Pesantren Jonggrangan, Senin (14/9/2026). (Hadid Pangestu)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Pelaku pemerkosaan terhadap alumni pondok pesantren yang berada di Jonggrangan, Sleman diduga telah melarikan diri. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Sleman Mateus Wiwit Kustiyadi, Senin (14/9/2026).

Wiwit mengungkapkan penyidik telah menetapkan NH sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerkosaan tersebut. Penetapan tersangka dilakukan pada Minggu (13/9/2026). Sebelum menetapkan tersangka, polisi telah melakukan gelar perkara dan memeriksa enam saksi pada Sabtu (12/9/2026).

BERITA MENARIK LAINNYA

Danang Maharsa Bangga Jadi Lulusan STIE YKPN

Abaikan Imbauan, Dua Remaja di Sanden Luka-luka Akibat Ledakan Petasan

NH disangkakan melanggar Pasal 6 huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman pidananya mencapai 12 tahun penjara dan/atau denda kategori VII.

Wiwit menjelaskan, NH sudah tidak berada di lingkungan pondok pesantren ketika laporan polisi dibuat oleh kuasa hukum korban. Polisi kini masih berupaya mengetahui keberadaan NH.

“Sebelum laporan polisi (sudah pergi). Masih tapi kita cari tahu keberadaanya,” ujarnya.

Polisi belum memasukkan NH ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Wiwit mengatakan pihaknya masih melakukan upaya untuk menemukan keberadaan tersangka. “Doakan saja, doakan saja kami akan cepat, karena kalau kami memberi tahu takutnya nih malah lebih jauh lagi,” jelasnya.

Untuk pemeriksaan saksi, polisi menyebut belum ada rencana penambahan saksi. Namun, penyidik masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan akan menambah saksi apabila diperlukan.

“Untuk pasal dan unsur pasalnya sudah cukup. Kita koordinasi jaksa kalau ada saksi tambahan, kita akan tambahkan,” jelasnya.

 

Demo HMI

Sementara, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta meminta Polda DIY turut memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut berjalan secara serius dan sesuai ketentuan. Desakan itu disampaikan HMI dalam aksi penyampaian aspirasi di depan Mapolda DIY, Senin. Puluhan personel kepolisian disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi.

Ketua HMI Cabang Yogyakarta, Omen Arjen, mengatakan pihaknya berharap proses hukum dalam perkara tersebut tidak berjalan di bawah pengaruh pihak tertentu. Ia menyoroti adanya dugaan relasi kuasa dalam hubungan antara pengasuh dan santri yang berpotensi melahirkan tindakan melanggar moral.

“Dugaan kekerasan seksual di lembaga pendidikan antara pengasuh dan santri merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara tegas objektif transparan,” katanya.

Di sisi lain, HMI meminta proses hukum tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah bagi seluruh pihak yang terkait dengan perkara tersebut. Mereka juga mendorong pihak Ponpes Jonggrangan untuk tidak menyembunyikan atau mengabaikan persoalan tersebut. Menurut HMI, kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan harus diusut secara terbuka dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan yang dapat diselesaikan dengan cara ditutup-tutupi. (Hadid Pangestu)

Tags: alumnikekeraan seksualPondok Pesantren

Related Posts

Danang Maharsa Bangga Jadi Lulusan STIE YKPN

Danang Maharsa Bangga Jadi Lulusan STIE YKPN

September 14, 2026
Lokasi rumah di Sanden, Bantul yang terdampak ledakan petasan hingga membuat dua remaja mengalami luka-luka, Minggu (22/2/2026)

Abaikan Imbauan, Dua Remaja di Sanden Luka-luka Akibat Ledakan Petasan

Februari 22, 2026
Bangunan di pondok Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo ambruk pada Senin (19/9/2025). Atas kejadian tersebut sebanyak 66 santri dilaporkan tewas

Soroti Insiden Bangunan Ponpes Al Khaziny Ambruk, Pakar: Harus Ada Audit Forensik

Oktober 9, 2025
Bangunan di pondok Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo ambruk pada Senin (19/9/2025). Atas kejadian tersebut sebanyak 66 santri dilaporkan tewas

Berkaca dari Ambruknya Bangunan Ponpes, Dosen UGM: Konstruksi Tempat Pendidikan Perlu Dievaluasi

Oktober 8, 2025
Proses evakuasi korban tertimpa dinding penampungan air di Pondok Pesantren Darussalam Gontor, Jumat (25/4/2025)

Update Terkini Korban Tertimpa Dinding Penampungan Air di Ponpes Darussalam Gontor Magelang

April 26, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

Februari 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

Juni 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

Juni 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

Juni 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

Mei 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.