SLEMAN, POPULI.ID – PT Bank Sleman resmi meluncurkan aplikasi E-Kalurahan sebagai sarana transaksi non tunai bagi pemerintah kalurahan di Kabupaten Sleman.
Kehadiran aplikasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemudahan layanan, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Direktur Utama Bank Sleman, Dandung Sriyadi, menjelaskan E-Kalurahan dirancang untuk memfasilitasi seluruh transaksi non tunai yang dilakukan kalurahan, khususnya yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) serta dana-dana lainnya.
“Selama ini transaksi keuangan di kalurahan masih banyak dilakukan secara manual. Melalui aplikasi E-Kalurahan, seluruh transaksi kini dapat dilakukan secara non tunai dan terintegrasi dalam satu sistem,” ujar Dandung, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, kehadiran E-Kalurahan akan mempermudah kerja aparatur kalurahan sekaligus memperkuat aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
“Dengan sistem ini, pengelolaan keuangan desa akan menjadi lebih baik, lebih transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Dandung menerangkan, secara teknis setiap kalurahan akan memiliki user tersendiri untuk mengoperasikan aplikasi tersebut. Seluruh transaksi yang sebelumnya menggunakan slip manual kini dilakukan secara otomatis melalui aplikasi.
“Semua transaksi dilakukan secara non tunai dan terekam di sistem. Tidak ada lagi transaksi manual, semuanya lewat aplikasi E-Kalurahan,” katanya.
Dalam pengembangannya, Bank Sleman mendapatkan dukungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman, terutama terkait jaringan dan integrasi data.
Dandung menambahkan, E-Kalurahan merupakan inovasi baru, baik bagi lembaga kalurahan maupun perbankan daerah. Peluncuran aplikasi ini merupakan upaya Bank Sleman untuk mempercepat transformasi digital dan membantu kelancaran transaksi keuangan di tingkat desa.
“Ini memang sesuatu yang baru. Kami terus berupaya mempercepat agar aplikasi ini bisa segera dioperasionalkan, dan mulai hari ini sudah resmi digunakan,” ujarnya.
Adapun transaksi yang dapat dilakukan melalui E-Kalurahan meliputi seluruh transaksi yang bersumber dari ADD, pembagian hasil pajak, hingga transaksi keuangan lainnya yang dikelola kalurahan.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyampaikan apresiasi atas pengembangan layanan digital yang dilakukan Bank Sleman. Menurutnya, inovasi tersebut akan memudahkan pelayanan serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah dan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Sleman mengucapkan terima kasih atas pengembangan layanan teknologi digital dari Bank Sleman. Ini sangat membantu pelayanan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan,” kata Danang.
Ia membuka peluang pengembangan E-Kalurahan ke depan, termasuk kemungkinan pemanfaatannya untuk pengelolaan dana desa. Sepanjang sistem tersebut memungkinkan untuk dikembangkan lebih lanjut.
“Kalau ke depan bisa dikembangkan, tentu sangat memungkinkan. Persaingan layanan perbankan saat ini menuntut semua bank, termasuk BUMD, untuk terus berinovasi dan mengikuti perkembangan teknologi,” ujarnya.
Danang menegaskan, kemudahan akses layanan perbankan menjadi kebutuhan utama masyarakat. Oleh karena itu, transformasi digital seperti yang dilakukan Bank Sleman dinilai penting agar mampu bersaing dan memberikan layanan terbaik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat luas.












