BANTUL, POPULI.ID – Perkelahian berujung maut terjadi di gang Puntodewo, Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Sabtu (17/1/2026).
Seorang pemuda yang diketahui berstatus mahasiswa asal Papua Tengah tewas dalam kejadian tersebut.
Berdasar keterangan Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, korban berinisial AG (20) tewas dengan luka tusukan senjata tajam pada bagian dada sebelah kiri.
Disebutkan perkelahian tersebut bermula dari dua pemuda yang berboncengan motor yang diduga dalam keadaan mabuk menambrak pohon.
“dua pemuda asal Papua tersebut diduga dalam kondisi mabuk ketika mengendarai motor. Mereka berjalan dari arah selatan menuju utara gang. Ketika melintasi jalan gang sepeda motor mereka menabrak pohon hingga kemudian terjadi perkelahian,” terangnya.
“Ketika terjadi perkelahian, pelaku memukuli korban AG hingga melakukan tindakan penusukan terhadap korban,” imbuhnya.
Usai kejadian pelaku sempat mengamuk hingga membuat warga sekitar yang panik menjauh.
Dalam video yang dibagikan di akun @bantul, terduga pelaku yang sama juga sempat melakukan pengancaman hingga perusakan terhadap warga yang melintas di wilayah Rowo Kalibayem, Kasihan, Bantul.
Pada video yang viral tersebut tampak seorang pengemudi mobil terpaksa putar arah lantaran dihalangi oleh terduga pelaku penusukan.
Pengendara mobil tersebut mengungkapkan pelaku tetiba menghampirinya dan berupaya menghunuskan senjata tajam.
Pengendara mobil beserta keluarganya mampu menghindar, namun terduga pelaku melakukan perusakan terhadap kendaraannya.
“Korban sempat dikejar oleh pelaku namun berhasil menyelamatkan anak dan istrinya ke dalam mobil. Meski korban sudah berada di dalam kendaraan, pelaku tetap melakukan tindakan beringas dengan menusuk-nusuk bagian kap mobil korban menggunakan senjata tajam tersebut,” tulis keterangan akun tersebut.
Atas kejadian tersebut, pengendara mobil telah melapor ke pihak berwajib.
Melalui akun instagramnya, Polres Bantul pun saat ini telah menindaklanjuti laporan tersebut serta melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai motif dan identitas pelaku.











