SLEMAN, POPULI.ID – Persidangan perkara pembakaran tenda di Mapolda DIY dengan terdakwa Perdana Arie kembali bergulir dengan menghadirkan dua orang saksi, Selasa (20/1/2026).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman tersebut, saksi yang dihadirkan adalah mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Dani Egita W dan Mohammad Ghozy, yang merupakan rekan terdakwa Perdana Arie.
Keduanya dihadirkan oleh penasihat hukum terdakwa karena turut berada di lokasi saat peristiwa kerusuhan di Mapolda DIY pada akhir Agustus 2025 lalu merespon kematian ojol Affan Kurniawan di Jakarta.
Penasihat hukum terdakwa, Atqa Darmawan Aji, menanyakan kronologi kedatangan para saksi serta rangkaian peristiwa yang mereka ketahui.
Saksi Mohammad Ghozy, yang datang ke lokasi dibonceng oleh terdakwa Perdana Arie, menjelaskan bahwa saat dirinya tiba, kondisi di Mapolda DIY sudah terlihat kacau.
“Kondisinya mulai chaos, pagar dibobol, kemudian massa berteriak dan mendobrak untuk membuka pagar. Saat itu posisi saya di gerbang timur dekat ATM,” katanya.
Saat ditanya terkait tenda, Ghozy mengaku sempat melihatnya, namun hanya sekilas karena posisinya masih berada di trotoar depan Mapolda DIY setelah parkir di dekat Pakuwon Mall.
“Saya dan Arie jalan kaki ke depan Mapolda. Saat itu sudah mulai ramai dan chaos. Saya mendengar teriakan-teriakan terkait kerusuhan,” ujarnya.
“Saya lebih sering berada di jalan. Ada beberapa titik api, tetapi saya tidak terlalu memperhatikan,” lanjutnya.
Ghozy menyampaikan bahwa saat api membakar tenda, sejumlah kerumunan massa aksi melempar dan memasukkan berbagai barang ke dalam api, seperti kain yang sudah tidak digunakan, sehingga api semakin membesar.
Ia juga mengetahui adanya sebuah mobil yang terbakar di sisi timur halaman depan Mapolda DIY.
“Saya sempat melihat mobil terbakar. Posisi saya agak ke selatan, sementara tenda berada agak ke utara bagian tengah. Saat malam, tenda sudah terbakar semua dan posisinya seperti agak bergeser ke tengah,” katanya.
Ghozy menyebut jarak antara mobil yang terbakar dengan tenda sekitar lima meter.
Sementara itu, saksi Dani Egita W menyampaikan bahwa dirinya tiba di Mapolda DIY sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, kondisi di lokasi sudah ricuh.
“Saya sudah melihat tenda terbakar dan api membesar. Ada dua titik api, yang saya lihat berada di sisi selatan dan timur arah pintu masuk,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa dirinya sempat bertemu dengan pimpinan Polda DIY. Saat ditanya oleh majelis hakim, Dani menyebut sosok tersebut adalah Irwasda Polda DIY, I Gusti Ngurah Rai, yang berada di area tiang bendera.
Dani menyebut massa aksi sempat berbicara terkait kericuhan yang semakin tidak terkendali. Pada saat itu, massa aksi meminta pimpinan Polda DIY tersebut untuk sujud.
“Beliau sujud pada waktu itu. Ada massa aksi yang bertanya, ‘Tuanmu siapa, Pak?’ Jawabannya langsung sujud di hadapan kami. Jadi memang sempat ada dialog,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa tidak ada upaya pencegahan dari kepolisian, dan Gusti memilih tidak merespons.
“Saya sempat bertanya kepada pimpinan tersebut. Waktu itu saya bertanya, api sudah membesar, tindakannya apa? Beliau menjawab kalau water cannon dikerahkan malah akan dibakar,” katanya. (populi.id/Hadid Pangestu)












