SLEMAN, POPULI.ID – Saksi fakta dan sejumlah saksi ahli dihadirkan dalam persidangan perkara pembakaran tenda polisi di Mapolda DIY dengan terdakwa Perdana Arie Veriasa, yang digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (22/1/2026).
Satu di antara saksi ahli yang dihadirkan adalah ahli psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta Dewi Rukmini.
Ia memberikan keterangan terkait analisis perilaku terdakwa dalam konteks aksi massa, khususnya terkait peristiwa pembakaran pada demonstrasi besar di Mapolda DIY akhir Agustus 2025 lalu.
Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ari Prabawa, penasihat hukum terdakwa, Atqa Darmawan Aji, menanyakan kondisi psikologis seseorang saat berada dalam kerumunan massa.
“Saat aksi demonstrasi, apakah perilaku individu berada dalam alam bawah sadar tanpa dikendalikan pikirannya sendiri, atau bagaimana?” tanya Atqa di persidangan.
Menjawab pertanyaan tersebut, Dewi menjelaskan bahwa perilaku individu dalam situasi kerumunan massa sangat dipengaruhi oleh dinamika kelompok dan kondisi psikologis sosial.
Menurutnya, dalam situasi massa, identitas pribadi seseorang dapat melebur ke dalam identitas kelompok. Hal ini menyebabkan individu cenderung mengadopsi sikap, keyakinan, serta perilaku yang berkembang dalam kelompok tersebut.
“Dalam psikologi sosial dikenal istilah deindividuation, yaitu kondisi ketika seseorang kehilangan identitas pribadinya saat berada dalam kerumunan. Dalam situasi chaos, individu bisa merasa terlindungi oleh massa sehingga rasa tanggung jawab pribadi menurun,” jelas Dewi.
Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat seseorang merasa aman untuk melakukan tindakan impulsif atau menyimpang karena adanya perasaan bahwa tanggung jawab dibagi bersama kelompok.
“Ketika ada provokasi, seruan, atau pembiaran dalam situasi massa, itu bisa memperkuat keyakinan bahwa tindakan menyimpang menjadi hal yang dianggap wajar. Individu merasa aman karena berada dalam kelompok besar,” ujarnya.
Dewi juga mengaitkan fenomena tersebut dengan teori psikologi klasik, termasuk pandangan Sigmund Freud tentang pengaruh kelompok terhadap perilaku individu.
Lebih lanjut, Dewi menuturkan bahwa cara seseorang berpikir, merasa, bersikap, dan berperilaku sangat dipengaruhi oleh informasi yang diterima serta emosi yang muncul, seperti empati terhadap korban atau kemarahan terhadap situasi tertentu.
“Informasi yang diterima seseorang akan membentuk cara berpikir. Perasaan, seperti empati atau kemarahan, kemudian memengaruhi sikap. Dari sikap itulah muncul perilaku, misalnya ikut dalam aksi demonstrasi dan bertindak sesuai dengan dinamika massa,” terangnya.
Dalam kondisi tersebut, lanjut Dewi, kesadaran individu terhadap tanggung jawab pribadi dapat berkurang karena merasa identitas sosial kelompok mendukung tindakannya.
“Individu merasa apa yang dilakukan menjadi ‘tidak masalah’ karena didukung oleh situasi massa. Inilah yang membuat batas antara benar dan salah bisa menjadi kabur dalam kondisi kerumunan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Jaksa Penuntut Umum, Bambang Prasetiyo menanyakan, bagaimana jika di dalam kondisi seseorang yang mengawali pembakaran dan membuat pembakaran yang dilakukan oleh orang lain.
Dewi menjawab jika dalam kondisi pengendalian massa yang dilakukan oleh aparat polisi, disebutnya juga akan ada sikap berbeda dari para pelaku aksi. Dalam dunia psikologi ia menyebut reward and punishment (hadiah dan hukuman).
“kalau saat percobaan pertama membakar polisi menodongkan senjata di kepalanya maka dia akan berhenti, kalau ada reward and punishment situasinya mungkin berbeda,” katanya. (populi.id/Hadid Pangestu)












