• Tentang Kami
Wednesday, April 22, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Hadirkan 2 Saksi Fakta, Penasihat Hukum: Pembakaran Tenda Mapolda DIY Bukan Dilakukan Pelaku Tunggal

penasihat hukum terdakwa Perdana Arie menyebut kesaksian para saksi dan respons majelis hakim berjalan positif. “Kesaksian dua saksi positif. Tanggapan hakim juga positif.

byredaksi
January 20, 2026
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Penasihat hukum terdakwa pembakar tenda polisi Mapolda DIY, Perdana Arie saat diwawancarai oleh wartawan, Selasa (20/1/2026).

hukum terdakwa pembakar tenda polisi Mapolda DIY, Perdana Arie saat diwawancarai oleh wartawan, Selasa (20/1/2026). [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Penasihat hukum terdakwa pembakaran tenda di Mapolda DIY menyebut kesaksian dua saksi fakta yang dihadirkan dalam persidangan cukup membuktikan bahwa peristiwa tersebut tidak dilakukan oleh pelaku tunggal.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada Selasa (20/1/2026), saksi yang dihadirkan adalah rekan terdakwa, Perdana Arie, yakni Dani Egita W. dan Muhammad Ghozi, yang merupakan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

BERITA MENARIK LAINNYA

Pejabat Baru Dinsos hingga DPUPKP Sleman Dilantik, Bupati Harda Kiswaya Ingatkan Soal Integritas

BUMKal di Sleman Terus Tumbuh, Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

“Alhamdulillah persidangan berjalan lancar. Kami menghadirkan dua saksi fakta yang dapat menjelaskan kondisi aksi di Polda DIY pada bulan Agustus lalu,” ujar penasihat hukum terdakwa, Atqa Darmawan Aji, usai persidangan.

Ia menilai kesaksian para saksi dan respons majelis hakim berjalan positif. “Kesaksian dua saksi positif. Tanggapan hakim juga positif. Bahkan di akhir persidangan, hakim menyampaikan pesan agar tidak takut menjadi aktivis,” imbuhnya.

Atqa menjelaskan bahwa terbakarnya tenda polisi di Mapolda DIY saat demonstrasi dipicu oleh berbagai kemungkinan. Berdasarkan keterangan saksi, terdapat banyak oknum lain yang hadir dalam peristiwa tersebut dan diduga memicu terjadinya pembakaran.

Para saksi juga melihat sejumlah orang melempar benda-benda seperti kain dan kayu yang kemudian memicu api membesar dan membakar tenda.

Terkait terbakarnya mobil, Atqa menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak berkaitan langsung dengan kebakaran tenda.

“Mobil berada cukup jauh, api tidak mungkin tersambung ke sana. Jaraknya sekitar 4–5 meter, sehingga tidak relevan dikaitkan dengan kebakaran tenda,” jelasnya.

Dalam persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Ari Prabawa juga menyoroti kepribadian terdakwa selama ini. Menurut Atqa, hakim menilai terdakwa memiliki rekam jejak yang baik.

“Dijelaskan bahwa terdakwa tidak pernah terlibat judi online, minuman keras, aktif kuliah, dan tidak memiliki catatan pidana. Artinya, Arie dikenal sebagai pribadi yang baik. Tanpa adanya provokasi massa lain, tidak mungkin perbuatan pembakaran dilakukan olehnya,” terangnya.

Atqa menegaskan, apabila penegakan hukum dijalankan secara adil, maka pihak-pihak lain yang terlibat dalam pembakaran tenda juga seharusnya dihadirkan dalam persidangan.

Hal senada disampaikan penasihat hukum lainnya, Guntar Mahendra. Ia menyatakan tidak masuk akal jika pembakaran tenda hanya dibebankan kepada satu orang terdakwa.

“Kalau ingin adil, semua yang ikut memasukkan kain, kayu, dan memicu api juga harus dibuka. Tadi disampaikan ada dua hingga tiga titik api, sehingga jelas bukan hanya terdakwa yang melakukan,” ujarnya.

Persidangan akan dilanjutkan pada Kamis (23/1/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. Tim penasihat hukum berencana menghadirkan empat saksi, terdiri dari satu saksi fakta dan tiga saksi ahli di bidang kimia, hukum pidana, dan psikologi.

“Kami akan menghadirkan satu saksi fakta dan tiga saksi ahli,” kata kuasa hukum lainya, Muhammad Rakha Ramadhan. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: Atqa Darmawan AjiMapolda DIYpembakaran tendaPenasihat HukumPerdana ArieSleman

Related Posts

Bupati Sleman Harda Kiswaya didampingi Wakil Bupati Danang Maharsa bersama Ketua DPRD Sleman Gustan Ganda menghadiri pelantikan pejabat baru di lingkungan Pemkab Sleman di Pendapa Parasamya, Selasa (21/4/2026)

Pejabat Baru Dinsos hingga DPUPKP Sleman Dilantik, Bupati Harda Kiswaya Ingatkan Soal Integritas

April 21, 2026
Wakil Ketua DPRD Sleman Hasto Karyantoro berdialog bersama pengurus BUMKal Amarta Pandowoharjo didampingi Dinas PMK Sleman

BUMKal di Sleman Terus Tumbuh, Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

April 21, 2026
Suasana olah Tempat Kejadian Perkara di lokasi pemuan mayat di saluran irigasi wilayah Harjobinangun, Pakem, Sleman, DIY, Senin pagi (20/4/2026). (Polresta Sleman)

Warga Pakem Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

April 20, 2026
Polisi saat mendatangi lokasi kejadian kecelakaan di Jalan Kaliurang km 16,5, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, DIY, Minggun (19/4/2026). (Polresta Sleman)

Hendak Solat Subuh, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil Misterius di Jalan Kaliurang

April 20, 2026
Warga Susukan 1 Tampil Kompak Ikuti Kirab Hari Jadi ke-78 Kalurahan Margokaton

Warga Susukan 1 Tampil Kompak Ikuti Kirab Hari Jadi ke-78 Kalurahan Margokaton

April 20, 2026
Mediasi tripartit sengketa pesangon PT Mataram Tunghal Garment (MTG) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Jumat (17/4/2026). (Hadid Pangestu)

Manajemen Absen, Mediasi Sengketa Pesangon PT MTG di Sleman Belum Temui Titik Terang

April 17, 2026
Next Post
Bupati Bekasi (tengah) bersama perangkat desa dan pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi oleh KPK. Mereka sebelumnya terjaring OTT. [Dok KPK]

Operasi Senyap KPK Sepanjang Tahun 2025 hingga Awal 2026, 7 Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.