YOGYAKARTA, POPULI.ID – Puluhan ribu warga Kota Yogyakarta mendadak dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) pada 1 Februari 2026. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan akan membantu proses reaktivasi kepesertaan PBI-JKN, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Yogyakarta, Waryono, mengatakan bahwa penonaktifan kepesertaan BPJS PBI itu dilakukan oleh Kementerian Sosial berkaitan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Berdasarkan laporan yang nonaktif ada sekitar 21.000 peserta di Kota Yogyakarta. Namun yang sudah melapor ke kami ada sekitar 3.000 peserta,” ucap Waryono saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (6/2/2026).
Dia menyebut, laporan penonaktifan PBI-JKN itu diterima dari masyarakat lewat tiga sumber, yakni aplikasi Jogja Smart Service (JSS), WhatsApp Jamkesda, dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta. Begitu mendapatkan laporan, pihaknya lantas membantu proses reaktivasi kepesertaan PBI-JKN.
“Hingga hari ini (6/2/2026) total kepesertaan yang sudah aktif kembali sebanyak 1.302 peserta,” katanya.
Pihaknya mengaku terus berkoordinasi dengan BPJS agar proses reaktivasi peserta bisa berjalan lebih cepat.
Kepala Dinkes Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, mengungkapkan, kepesertaan PBI-JKN yang dinonaktifkan itu rata-rata mendapatkan pembiayaan dari APBN. Dikatakan, kebanyakan peserta mengetahui BPJS Kesehatan PBI tidak aktif saat datang ke rumah sakit pada 1 Februari 2026.
“Hari itu mungkin jadwal pasien cuci darah atau kemoterapi dan baru tahu sampai di rumah sakit kalau kartu mereka sudah tidak aktif. Sehingga mereka datang ke Jamkesda untuk bisa diaktifkan kembali. Sudah ada sekitar 1.300 yang aktif kembali,” jelas Emma.
Dia menyebut, masyarakat terdampak bisa mengajukan proses reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan melalui JSS, WhatsApp Jamkesda, maupun datang langsung ke MPP Kota Yogyakarta. Pihaknya bakal membantu proses reaktivasi apabila peserta masuk kriteria penerima PBI-JKN.
Kendati demikian, pihaknya akan memprioritaskan pasien dengan penyakit kronis untuk didahulukan dalam reaktivasi kepesertaan.
“Kami prioritaskan yang emergency atau gawat darurat, semisal pasien mau cuci darah (Hemodialisa) dan kemoterapi. Itu kami dahulukan karena memang urgen (darurat) bagi mereka,” tandasnya. (populi.id/Dewi Rukmini)












