KULON PROGO, POPULI.ID – Sebuah era baru tengah dimulai di Kabupaten Kulon Progo, namun ia datang dengan bayang-bayang penghapusan jejak lama. Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, secara tegas menginstruksikan penghapusan simbol Geblek Renteng dari seluruh fasilitas publik, gedung pemerintahan, hingga seragam sekolah.
Langkah itu bahkan diikuti dengan ancaman pencopotan jabatan bagi kepala sekolah yang masih mempertahankan simbol tersebut di bangunan sekolah mereka.
“Dehastoisasi” dan Restu Keraton
Kebijakan ini sering dikaitkan dengan langkah “dehastoisasi”, merujuk pada upaya meminggirkan identitas yang populer di masa bupati sebelumnya, Hasto Wardoyo. Agung mengklaim bahwa penggunaan Geblek Renteng sebagai simbol resmi dianggap mengesampingkan simbol Gunungan Binangun yang merupakan pemberian Raja Keraton Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X.
Agung mengungkapkan bahwa Sultan merasa sengkel ing manah (kecewa perasaannya) karena simbol pemberian raja tersebut justru jarang terlihat di tempat strategis. Atas dasar “mengembalikan marwah”, Geblek Renteng kini harus menepi dari ruang birokrasi dan kedinasan.
Lahirnya Identitas dari Kreativitas Rakyat
Meski kini menghadapi “lampu merah” di ranah pemerintahan, sejarah lahirnya Geblek Renteng adalah bukti nyata partisipasi publik dalam membentuk jati diri daerah. Motif ini tidak muncul begitu saja, melainkan lahir melalui perlombaan desain batik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo pada 1 Februari 2012.
Ajang tersebut merupakan kompetisi besar yang diikuti oleh 304 peserta dengan total 392 motif batik yang dihasilkan. Tujuan utamanya adalah untuk memunculkan motif khas yang benar-benar bisa menjadi jati diri dan memperkaya nuansa lokal Kulon Progo.
Melalui proses kurasi yang ketat, terpilihlah 6 nominasi hingga akhirnya Geblek Renteng ditetapkan sebagai pemenang dan ikon batik daerah karena dianggap paling mewakili nuansa Kulon Progo.
Satu Ikatan dalam 88 Desa
Kekuatan utama Geblek Renteng yang membuatnya begitu melekat di hati masyarakat terletak pada filosofinya yang sangat membumi:
* Representasi Kuliner Khas: Inspirasi visual motif ini diambil dari Geblek, makanan tradisional khas Kulon Progo yang terbuat dari olahan singkong. Penggunaan simbol makanan rakyat ini melambangkan kedekatan identitas dengan kehidupan sehari-hari masyarakat lokal.
* Makna “Renteng”: Dalam bahasa Jawa, renteng berarti berkaitan atau saling menyambung. Ini merepresentasikan semangat gotong royong dan kebersamaan.
* Geometri Angka 8: Secara visual, motif ini membentuk pola yang menyerupai angka 8. Angka ini memiliki makna mendalam karena merujuk pada jumlah desa atau kalurahan di Kulon Progo yang berjumlah 88.
* Simbol Persatuan: Penggabungan bentuk geblek yang saling menyambung (renteng) membentuk angka 8 melambangkan bahwa seluruh wilayah desa di Kulon Progo terikat dalam satu kesatuan identitas budaya yang kokoh.
Songsong Agung dan Binangun Kertoraharjo
Sebagai pengganti Geblek Renteng dalam urusan kedinasan, Pemkab Kulon Progo telah meluncurkan dua motif baru yang menonjolkan ornamen Gunungan Binangun.
Motif tersebut adalah Songsong Agung Ngambar Arum yang digunakan untuk acara resmi pemda dengan warna kuning gading pareanom khas Keraton, serta motif Binangun Kertoraharjo yang ditujukan untuk seragam sekolah, ASN, dan lembaga swasta.
Meskipun instansi dan komunitas kini diwajibkan beralih ke motif baru, Geblek Renteng tidak sepenuhnya dilarang.
Pemerintah menegaskan bahwa karya ini tetap dijaga sebagai karya asli putra daerah dan para perajin batik masih diperbolehkan memproduksi serta memasarkannya secara bebas kepada masyarakat umum.
Geblek Renteng kini bertransformasi dari sebuah “kewajiban seragam” menjadi warisan kreatif yang tetap hidup dalam khazanah seni masyarakat Kulon Progo.












