• Tentang Kami
Saturday, February 14, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Gunungkidul

6 Fakta Remaja di Gunungkidul Nekat Coba Perkosa Nenek 69 Tahun

Polisi beberapa waktu lalu mengungkap peristiwa yang mulanya diduga begal ternyata percobaan pemerkosaan terhadap seorang nenek berinisial S

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
February 13, 2026
in Gunungkidul
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Konferensi pers yang digelar Polres Gunungkidul terkait kasus percobaan pemerkosaan kepada seorang nenek di Playen.

Konferensi pers yang digelar Polres Gunungkidul terkait kasus percobaan pemerkosaan kepada seorang nenek di Playen. [Instagram/Fokus Gunungkidul]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

GUNUNGKIDUL, POPULI.ID – Polres Gunungkidul akhirnya mengungkap detail kasus percobaan pemerkosaan yang menimpa seorang nenek berinisial S (69) di kawasan hutan Playen. Pelaku yang merupakan seorang remaja laki-laki berinisial MN (17) kini telah diamankan dan terungkap memiliki motif yang memprihatinkan.

Berikut adalah deretan fakta terbaru dan latar belakang kasus tersebut:

BERITA MENARIK LAINNYA

Marak Konten Seksual Palsu, Dosen UGM Ingatkan Hal Ini

1. Latar Belakang Kejadian di Kawasan Hutan

Peristiwa ini bermula pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 08.45 WIB. Saat itu, korban S hendak pergi ke ladangnya di Padukuhan Ngrunggo, Kalurahan Getas, Playen dengan mengendarai sepeda motor. Setibanya di lokasi, ia memarkirkan motornya dan berjalan masuk ke area hutan menuju ladang. Di sana, ia sempat melihat pelaku sedang duduk di atas motor Honda Revo tanpa menaruh rasa curiga sedikit pun.

2. Modus Operandi: Mengincar Korban Secara Acak

Fakta terbaru mengungkap bahwa pelaku MN melakukan aksinya secara spontan dan acak. MN membuntuti korban dari belakang saat korban masuk ke jalan setapak hutan sejauh kurang lebih 20 meter. Tanpa diduga, pelaku langsung membekap mulut korban hingga tersungkur di rerumputan dan mencoba melorotkan celana korban. Polisi menyebut pelaku tidak memandang usia dalam memilih korbannya.

“Korban tidak mengalami gangguan seksual, dia normal, dan hanya mengincar korban secara acak tanpa memandang usia. Diperkirakan, dia tidak bisa menahan nafsunya karena terlalu sering menikmati konten pornografi,” kata KBO Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Sumadi Mardi Utomo.

3. Motif: Kecanduan Konten Pornografi

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menemukan fakta mengejutkan mengenai motif pelaku. Berdasarkan pengecekan pada smartphone milik MN, ditemukan banyak riwayat penelusuran situs pornografi.

Pelaku mengaku tidak bisa mengendalikan nafsunya akibat terlalu sering menonton konten-konten dewasa tersebut.

“Motifnya, pelaku tidak bisa mengendalikan nafsunya karena sering mengakses laman berisi konten pornografi. Itu berdasarkan pengecekan terhadap smartphone pelaku,” ujar Sumadi.

4. Korban Alami Luka Fisik dan Trauma

Meski berhasil melawan, korban mengalami luka fisik akibat kekerasan yang dilakukan pelaku. Bekapan keras yang dilakukan MN mengakibatkan gigi palsu korban lepas dan gigi bagian bawahnya goyang. Selain luka fisik, korban S juga dilaporkan mengalami trauma psikologis yang mendalam akibat kejadian tersebut.

5. Penangkapan dalam Waktu Singkat

Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Gunungkidul pada Sabtu (31/1/2026). Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil meringkus MN dalam waktu kurang dari 24 jam.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor pelaku serta beberapa potong pakaian milik korban dan pelaku.

Mengingat pelaku masih di bawah umur, polisi menyebut bahwa saat ini MN telah diserahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Yogyakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

6. Ancaman Hukuman

Mengingat pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMA kelas 2, saat ini MN dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Yogyakarta.

Ia dijerat dengan Pasal 473 ayat (1) juncto Pasal 17 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Ancaman hukuman maksimal untuk tindak pidana ini adalah 12 tahun penjara, namun karena merupakan percobaan, hukumannya dikurangi menjadi dua pertiga dari masa maksimal tersebut.

Tags: di bawah umurIpda Sumadi Mardi UtomopemerkosaanPlayenPolres Gunungkidulpornografi

Related Posts

Ilustrasi konten media sosial

Marak Konten Seksual Palsu, Dosen UGM Ingatkan Hal Ini

January 9, 2026
Next Post
Ilustrasi ojol atau ojek online

Jutaan Ojol Hidup Sulit, Akademisi UGM Desak Regulasi yang Jelas Soal Upah hingga Jamsos

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.