JAKARTA, POPULI.ID – Ahmad Sahroni resmi ditetapkan kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dalam rapat pleno yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (19/2/2026). Penetapan ini menandai kembalinya Bendahara Umum Partai Nasdem tersebut ke kursi pimpinan komisi hukum setelah sempat menepi akibat sanksi etik.
Gantikan Rusdi Masse yang Hijrah ke PSI
Kembalinya Sahroni ke posisi pimpinan merupakan langkah untuk menggantikan Rusdi Masse Mappasessu, rekan separtainya yang kini telah pindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Keputusan pergantian ini diambil setelah pimpinan DPR menerima surat resmi dari Fraksi Nasdem tertanggal 12 Februari 2026.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, seluruh anggota Komisi III yang hadir menyatakan persetujuan mereka terhadap penunjukan Sahroni. Rusdi Masse sendiri sebelumnya telah resmi diperkenalkan sebagai kader PSI oleh Kaesang Pangarep di Makassar pada akhir Januari 2026, yang secara otomatis menggugurkan status keanggotaannya di DPR dari Fraksi Nasdem.
“Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai Nasdem Nomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, kapoksi Banggar, dan anggota Banggar dari Fraksi NasDem DPR RI, maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan,” ujar Dasco dalam rapat.
“Yang semula saudara Rusdi Masse A24 digantikan Ahmad Sahroni A38. Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse,” lanjut Dasco.
Kilas Balik: Kontroversi Pernyataan “Tolol”
Meski kini telah kembali, perjalanan Sahroni tidak lepas dari polemik besar yang terjadi pada tahun lalu. Pada 22 Agustus 2025, Sahroni memicu kemarahan publik setelah mengeluarkan pernyataan keras terkait desakan pembubaran DPR.
Saat itu, di tengah aksi protes masyarakat terhadap kenaikan tunjangan anggota dewan, Sahroni melontarkan ucapan yang menyebut bahwa pihak yang ingin membubarkan DPR memiliki “mental orang tertolol sedunia”.
“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita,” ujar Sahroni kala itu.
Pernyataan yang disampaikan Sahroni dalam kunjungan kerja di Sumatera Utara tersebut viral dan dianggap menggunakan diksi yang sangat tidak pantas untuk seorang pejabat publik.
Sanksi Penonaktifan dan Insiden Penjarahan Rumah
Buntut dari pernyataan kontroversial tersebut, DPP Partai Nasdem mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Sahroni sebagai anggota DPR terhitung mulai 1 September 2025. Di saat yang bersamaan, gelombang protes massa bahkan sempat menyasar kediaman pribadi Sahroni di Jakarta Utara yang berujung pada aksi penjarahan. Sahroni kemudian memutuskan untuk merobohkan rumah tersebut pada November 2025.
Kasus etik Sahroni juga bergulir di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pada 5 November 2025, MKD menjatuhkan vonis bersalah dan menghukum Sahroni dengan penonaktifan sementara selama enam bulan. Namun, penetapannya kembali sebagai pimpinan pada Februari 2026 ini menunjukkan bahwa ia kembali menduduki jabatan tersebut bahkan sebelum genap enam bulan menjalani masa hukuman MKD, sekitar 3,5 bulan sejak putusan dibacakan.
Harapan Menjadi Legislator yang Lebih Baik
Usai ditetapkan kembali, Sahroni menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan DPR serta MKD yang telah menyidangkan kasusnya. Dengan nada sedikit berkelakar, ia menyebut merasa aneh jika harus memperkenalkan diri lagi kepada rekan-rekannya di Komisi III.
“Terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” ujar Sahroni dalam rapat tersebut.
Dengan demikian, susunan pimpinan Komisi III kini kembali diisi oleh Ahmad Sahroni (Nasdem), mendampingi Habiburokhman (Gerindra) sebagai Ketua, serta Dede Indra Permana Sudiro (PDIP) dan M. Rano Alfath (PKB) sebagai Wakil Ketua.







