JAKARTA, POPULI.ID – Hampir lima bulan setelah demonstrasi besar Agustus 2025 yang berubah menjadi kerusuhan dan penjarahan, Komisi Pencari Fakta (KPF) yang terdiri dari KontraS, YLBHI, dan LBH Jakarta akhirnya merilis laporan komprehensif mereka pada Rabu (18/2/2026).
Berdasarkan penelusuran terhadap 115 berkas kepolisian, 63 informan, dan investigasi di 18 kota, tim KPF menemukan pola sistematis di balik apa yang mereka sebut sebagai “Operasi Pembungkaman Kaum Muda Terbesar sejak Reformasi”.
Tim KPF bertugas menelusuri penyebab demonstrasi, memetakan eskalasi kekerasan, mengidentifikasi pola dan faktor pemicu, serta menelaah akuntabilitas para pihak.
Sebelum memaparkan temuan, tim menegaskan laporan tersebut tidak menghapus kewajiban negara untuk mengusut fakta secara menyeluruh dan transparan.
Berikut adalah deretan fakta kunci dari temuan tim KPF:
1. Tragedi Berdarah: 13 Nyawa Melayang dan 703 Tahanan Politik
KPF mencatat harga mahal yang harus dibayar rakyat dalam peristiwa ini. Sedikitnya 13 warga sipil meninggal dunia dalam rangkaian demonstrasi tersebut. Selain jatuh korban jiwa, hingga Februari 2026, tercatat ada 703 warga sipil yang menjadi tahanan politik dan menghadapi kriminalisasi hanya karena menggunakan hak konstitusional mereka untuk berpendapat.
“Tidak ada pertanggungjawaban struktural atas korban dan kerusakan yang terjadi—hanya pemberian materiil yang tidak akan menutupi luka yang ditinggalkan. Alih-alih, penegakan hukum malah menggeser akuntabilitas pada sejumlah warga sipil yang kini menjadi tahanan politik,” tulis KPF dalam laporan berjudul “Laporan Komisi Pencari Fakta (KPF) Agustus 2025: Operasi Pembungkaman Kaum Muda terbesar sejak Reformasi”.
2. Kematian Affan Kurniawan Sebagai Katalis Utama Eskalasi
Eskalasi kekerasan tajam pada gelombang ketiga (29–31 Agustus) tidak terjadi secara organik. KPF menemukan bahwa pembunuhan Affan Kurniawan, seorang sopir ojek online, oleh aparat kepolisian menggunakan kendaraan taktis (rantis) Brimob di Pejompongan menjadi titik balik kunci. Kematian Affan yang terlindas rantis mengubah dinamika massa dari aksi damai menjadi kemarahan meluas ke berbagai daerah.
“Eskalasi kerusuhan ke berbagai daerah setelah pembunuhan Affan Kurniawan diakselerasi oleh respons negara yang cenderung lambat, sehingga menjadi akselerator peluasan aksi yang berujung perusakan dan pembakaran berbagai fasilitas publik, kantor pemerintahan, serta kantor dan pos jaga kepolisian sebagai sasaran kemarahan publik,” tulis laporan itu.
3. Penangkapan Massal Anak-anak: 2.573 Pelajar Ditahan
Salah satu temuan paling memprihatinkan adalah skala penangkapan anak di bawah umur. KPAI mencatat sebanyak 2.573 anak ditangkap oleh kepolisian di 15 kota, dengan jumlah terbesar berada di Jakarta. Banyak dari pelajar ini ditangkap tanpa tuduhan hukum yang jelas, bahkan sebelum mereka mencapai lokasi aksi melalui operasi penyekatan di stasiun dan jalan raya.
Melansir dari laporan yang sama, Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, menyatakan ada 332 anak yang diduga terlibat dalam peristiwa kerusuhan dan masih diproses hingga 3 November 2025. Lebih dari 90 persen anak yang ditangkap merupakan pelajar sekolah menengah tingkat pertama dan atas.
4. Penegakan Hukum yang Tajam ke Bawah
KPF menemukan pola penyidikan yang sangat agresif terhadap aktivis dan pelajar, namun sangat lambat dalam mengusut pelaku penjarahan yang terorganisir. Aparat bergerak cepat menetapkan aktivis sebagai ‘dalang’ hanya berdasarkan unggahan media sosial, sementara jaringan massa bayaran, pelaku penjarahan rumah pejabat, dan penyebar disinformasi justru tidak diusut secara serius.
5. Sekuritisasi Simbol Populer “Jolly Roger One Piece”
Penggunaan bendera Jolly Roger dari anime One Piece awalnya merupakan ekspresi kreatif dan simbol perlawanan kultural kaum muda terhadap ketidakadilan ekonomi. Namun, temuan KPF menunjukkan adanya upaya sekuritisasi oleh pejabat negara yang membingkai simbol ini sebagai ancaman keamanan nasional dan unsur makar untuk melegitimasi tindakan tegas terhadap demonstran.
6. Operasi Siber dan Teror Digital yang Masif
Ruang digital menjadi medan operasi untuk menebar ketakutan. KPF mendokumentasikan pemblokiran terhadap 592 akun media sosial dan maraknya praktik doxing serta intimidasi terhadap aktivis. Salah satu modusnya adalah pengiriman pesan teror dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai aparat kepolisian untuk memaksa warga menghapus konten kritis mereka.
7. Kejanggalan Kehadiran Intelijen Militer di Lapangan
KPF menemukan bukti kehadiran personel BAIS dan TNI yang membaur di tengah massa aksi. Salah satu insiden menonjol adalah penangkapan personel BAIS berpangkat Mayor oleh anggota Brimob di Pejompongan karena diduga sebagai provokator, yang kemudian hanya dijelaskan oleh negara sebagai “kesalahpahaman” tanpa proses hukum yang transparan.

![terdakwa pembakaran tenda Mapolda DIY Perdama Arie Veriasa saat mengikuti persodangan di Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (18/6/2026). [populi.id/Hadid Pangestu]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/20260218_115248-120x86.jpg)










