• Tentang Kami
Tuesday, February 24, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Divonis 5 Bulan 3 Hari, Perdana Arie Veriasa Langsung Bebas

Arie tetap dinyatakan bersalah karena perbuatannya menyebabkan kerugian terhadap tenda milik Polda DIY. Ia juga diwajibkan membayar biaya perkara.

byredaksi
February 23, 2026
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terdakwa kasus pembakaran tenda polisi di Mapolda DIY saat mempelihatkan poster di ruang persidangan menagih janji ketua Majelis Hakim Ari Prabawa sebelum mengikuti sidang vonis, Senin (23/2/2026).

Terdakwa kasus pembakaran tenda polisi di Mapolda DIY saat mempelihatkan poster di ruang persidangan menagih janji ketua Majelis Hakim Ari Prabawa sebelum mengikuti sidang vonis, Senin (23/2/2026). [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Perdana Arie Veriasa, terdakwa kasus pembakaran tenda polisi di Mapolda DIY dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 dibebaskan pada setelah menjalani masa penahanan yang diperhitungkan dalam putusan hakim, Senin (23/2/2026).

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Arie dijerat dengan Pasal 308 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

BERITA MENARIK LAINNYA

Replik Singkat, Jaksa Tetap Tuntut 1 Tahun Penjara Terdakwa Pembakar Tenda Mapolda DIY

Bacakan Pledoi, Perdana Arie: Masa Depan Saya di Ujung Palu Hakim

Ketua Majelis Hakim Ari Prabawa dalam amar putusannya menyatakan terdakwa terbukti bersalah sesuai dakwaan alternatif pertama. Majelis menjatuhkan pidana penjara selama 5 bulan 3 hari, dengan ketentuan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari hukuman tersebut.

“Menjatuhkan pidana selama 5 bulan 3 hari dan menetapkan masa penangkapan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” ujar Ari Prabawa dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Majelis juga memerintahkan jaksa untuk segera mengeluarkan terdakwa dari tahanan setelah putusan dibacakan.

Meski dibebaskan, Arie tetap dinyatakan bersalah karena perbuatannya menyebabkan kerugian terhadap tenda milik Polda DIY. Ia juga diwajibkan membayar biaya perkara.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai terdapat sejumlah faktor yang meringankan. Tindakan Arie tidak semata-mata dipandang sebagai aksi pembakaran, melainkan didasari motif solidaritas terhadap pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis polisi saat aksi berlangsung.

Menurut majelis, motif tersebut menjadi salah satu alasan yang patut dipertimbangkan. Kerugian material berupa tenda dinilai tidak sebanding dengan tujuan terdakwa yang ingin menyuarakan keadilan.

Selain itu, selama proses persidangan Arie dinilai bersikap kooperatif. Hakim juga mempertimbangkan adanya sumber api lain dari sisi selatan tenda serta status Arie yang masih tercatat sebagai mahasiswa aktif.

Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum Bambang Prasetyo menyatakan masih pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum Arie dari Barisan Advokasi Rakyat Demokrasi dan Keadilan (BARA ADIL), Muhammad Rakha Ramadhan, menyampaikan bahwa kliennya menerima putusan majelis hakim.

Menurut Rakha, pengurangan masa tahanan hingga terdakwa langsung dibebaskan menunjukkan majelis turut mempertimbangkan motif serta latar belakang Arie sebagai mahasiswa dan bagian dari masyarakat sipil yang merespons dugaan ketidakadilan.

“Arie menerima putusan ini. Apa yang dirasakan sebagai keadilan telah dipertimbangkan hakim, sehingga hari ini ia bisa dibebaskan meski tidak diputus bebas,” ujarnya. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: bebasMapolda DIYMuhammad Rakha Ramadhanpembakaran tendaPengadilan Negeri SlemanperdanaPerdana Arie Veriasa

Related Posts

Sidang replik perkara pembakaran tenda polisi di Mapolda DIY, Kamis (19/2/2026).

Replik Singkat, Jaksa Tetap Tuntut 1 Tahun Penjara Terdakwa Pembakar Tenda Mapolda DIY

February 19, 2026
terdakwa pembakaran tenda Mapolda DIY Perdama Arie Veriasa saat mengikuti persodangan di Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (18/6/2026). [populi.id/Hadid Pangestu]

Bacakan Pledoi, Perdana Arie: Masa Depan Saya di Ujung Palu Hakim

February 19, 2026
Kuasa hukum 7 terdakwa penganiayaan di Sleman dari LBH Al-Kautsar, Raditya Elang Wijaya saat menggelar konferensi pers di Nologaten, Condongcatur, Depok, Sleman, DIY, Jumat (13/2/2026).

Kuasa Hukum Tujuh Terdakwa Kasus Penganiayaan di Mlati Sebut Putusan Hakim Belum Adil

February 13, 2026
Juru Bicara Pengadilan Negeri Sleman, Jayadi Husain.

Luruskan Soal Tujuh Warga Mlati yang Dibui karena Cegah Klitih, PN Sleman: Tidak Benar

February 12, 2026
Keluarga korban penganiayaan hingga meninggal di Sinduadi, Mlati, Sleman, menangis di persidangan, Selasa (10/2/2026).

Tujuh Warga Mlati yang Terlibat Penganiayaan Saat Cegah Klitih Divonis 8-10 Tahun Bui

February 10, 2026
ilustrasi tersangka

5 Fakta Kasus Tujuh Warga Mlati yang Dituntut 12 Tahun Penjara Gegara Cegah Klitih

February 10, 2026
Next Post
Maarten Paes, kiper Timnas Indonesia yang baru saja jalani debut bersama Ajax Amsterdam

Statistik Gila Maarten Paes Usai Jalani Debut bersama Ajax Amsterdam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.