SLEMAN, POPULI.ID – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan satu mobil terjadi di Jalan Kaliurang Kilometer 9, Padukuhan Klabanan, Kalurahan Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam peristiwa tersebut, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai ARR (23), warga Sardonoharjo, Ngaglik, sepeda motor Yamaha Fazio yang dikendarai AM (24) bersama penumpangnya NA (24), serta mobil Toyota Calya yang dikemudikan AH (24), warga Lampung Timur.
Menurut Argo, peristiwa bermula saat Honda Scoopy melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Kaliurang. Pengendara diduga melintasi garis marka jalan hingga masuk ke jalur berlawanan.
“Pada saat bersamaan dari arah selatan ke utara melaju sepeda motor Yamaha Fazio sehingga terjadi benturan,” ujar Argo.
Akibat benturan tersebut, pengendara dan penumpang Yamaha Fazio terjatuh ke jalur berlawanan. Nahas, pada saat yang sama melaju mobil Toyota Calya dari arah utara ke selatan sehingga keduanya tertabrak.
“Akibat benturan tersebut, pengendara dan penumpang Yamaha Fazio terjatuh ke jalur berlawanan hingga tertabrak mobil Toyota Calya yang melaju dari arah utara ke selatan,” lanjutnya.
Dalam kejadian itu, pengendara Honda Scoopy, ARR, mengalami luka lecet pada tangan dan kening serta menjalani rawat jalan. Sementara pengendara Yamaha Fazio, AM, mengalami patah tulang lengan kiri dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Adapun penumpang Yamaha Fazio, NA (24), warga Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah, mengalami cedera kepala berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada ketiga kendaraan yang terlibat. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Argo menambahkan, kasus kecelakaan tersebut saat ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Sleman untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan saat berkendara.
“Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga posisi kendaraan tetap pada lajurnya, tidak melampaui garis marka jalan, serta meningkatkan kewaspadaan terutama saat berkendara pada malam hingga dini hari,” katanya.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban jiwa,” pungkasnya. (populi.id/Hadid Pangestu)








![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)



