YOGYAKARTA, POPULI.ID – Penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha kembali berkembang. Polresta Yogyakarta menetapkan 14 tersangka baru sehingga jumlah tersangka dalam perkara tersebut kini mencapai 27 orang.
Kanit PPA Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, mengatakan penambahan tersangka dilakukan pada Kamis (3/7/2026). Sebelumnya, sebanyak 13 tersangka telah lebih dahulu dilimpahkan ke Kejaksaan melalui proses tahap II.
“Dari keseluruhan, 13 tersangka sudah kami lakukan tahap dua di kejaksaan. Kemudian pada Kamis kami menetapkan 14 tersangka tambahan, sehingga total seluruhnya menjadi 27 orang,” ujar Sawitri saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, dari 14 tersangka tambahan tersebut, 10 orang merupakan pengasuh daycare, sementara dua lainnya adalah petugas keamanan dan tenaga kebersihan. Dengan penetapan terbaru ini, total pengasuh yang menjadi tersangka berjumlah 21 orang, mulai dari pengasuh kelas bayi hingga kelas taman kanak-kanak.
Menurut Sawitri, petugas keamanan dan tenaga kebersihan tidak diduga melakukan kekerasan secara langsung terhadap anak. Namun, keduanya tetap diproses hukum karena diduga melakukan pembiaran terhadap tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Ada unsur pembiaran. Seharusnya ketika mengetahui adanya tindak pidana, yang bersangkutan wajib melaporkannya,” katanya.
Saat ini, ke-14 tersangka baru masih menjalani pemeriksaan. Penyidik juga akan menggelar perkara sebagai bagian dari proses lanjutan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Polresta Yogyakarta memastikan penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka maupun korban.
“Kasus daycare ini masih dalam tahap penyidikan. Jadi sangat mungkin nantinya berkembang apabila ditemukan korban ataupun tersangka lainnya,” ungkap Sawitri.
Di sisi lain, jumlah anak yang diduga menjadi korban kekerasan telah mencapai ratusan dan masih berpotensi bertambah. Polisi berencana kembali melakukan pemeriksaan terhadap para korban bersama orang tua atau wali setelah proses penetapan tersangka selesai.
“Pemeriksaan korban sempat kami tunda karena fokus pada proses penetapan tersangka. Kemungkinan pekan depan akan kami lanjutkan. Dari awal terdapat 144 korban, kemudian masih ada sekitar 60 korban lagi yang akan diperiksa,” jelasnya.
Untuk penanganan para korban, seluruh anak yang telah melapor mendapat pendampingan medis dari RSUP Dr. Sardjito. Sementara itu, pemulihan kondisi psikologis dan pemantauan tumbuh kembang anak dilakukan oleh dokter dan tenaga ahli terkait.
“Kami juga mengimbau agar orang tua terus memantau perkembangan anak sesuai arahan dan rekomendasi dari RSUP Dr. Sardjito,” kata Sawitri. (populi.id/Hadid Pangestu)








![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)



