• Tentang Kami
Rabu, September 23, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

Polisi Sita 406 Botol Miras

byredaksi
September 21, 2026
in Bantul
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Sita 406 Botol Miras

Polisi mengamankan ratusan botol di sejumlah lokasi di Bantul selama tanggal 14-20 September 2026. (Polres Bantul)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID– Dalam jangka waktu satu pekan, Jajaran Polres Bantul mengamankan 406 botol minuman keras (miras) dari 14 lokasi. Operasi yang digelar pada 14-20 September 2026 ini menyita barang bukti terdiri dari berbagai jenis minuman beralkohol, termasuk miras pabrikan, oplosan, hingga Ciu.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan penindakan dilakukan oleh personel Polres Bantul bersama sejumlah polsek. Razia tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran miras tanpa izin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Dipicu Sakit Hati, Pria di Sedayu Nekat Habisi Temannya Ketika Tidur

Polisi Sebut Pelaku Kecelakaan Maut di Bugisan dalam Pengaruh Miras

“Selama rangkaian kegiatan, petugas melakukan penindakan di 14 lokasi dan mengamankan sebanyak 406 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis,” ujar Rita, Senin (21/9/2026).

Penindakan pertama dilakukan pada 14 September 2026 di Dusun Kembaran, Tamantirto, Kasihan. Polisi mengamankan 37 botol miras jenis AL dari MR (32).

Sehari berikutnya, 15 September, petugas mengamankan 18 botol miras jenis AL dari IS (34) di Jalan Bulak Sawah, Dusun Neco, Sabdodadi, Bantul. Pada hari yang sama, Polsek Pleret menyita 15 botol miras oplosan dari A (27) di kawasan timur Stadion Sultan Agung.

Pada 16 September, polisi kembali mengamankan 11 botol miras jenis AL dari AR (29) di Jalan Imogiri Barat, Dusun Gandok, Bangunharjo, Sewon. Di hari yang sama, Polsek Pundong menyita 12 botol miras dari YH (31) di Dusun Baran, Srihardono, Pundong.

Berikutnya pada 18 September, sebanyak 18 botol miras jenis AL diamankan dari PB (24) di Jalan Bulak Sawah, Dusun Balong, Timbulharjo, Sewon.
Razia berlanjut pada 19 September di sejumlah titik. Di Kampung Sonopakis Lor, Ngestiharjo, Kasihan, petugas mengamankan 40 botol miras dari YS (29).

Sementara di Dusun Banyon, Pendowoharjo, Sewon, polisi menyita tujuh botol miras oplosan jenis AL dari FS (25). Polisi juga mengamankan 17 botol miras jenis AL dari RS (46) di halaman Pasar Seni Gabusan, Timbulharjo, Sewon. Pada malam harinya, petugas melakukan penindakan di Outlet 23, Tamantirto, Kasihan, dan mengamankan 75 botol miras berbagai merek dari RAM (24).

Pada 20 September, Polsek Pandak mengamankan tujuh botol miras oplosan jenis AL dari SH di Dusun Jigudan, Wijirejo, Pandak. Di hari yang sama, petugas melakukan penindakan di Jalan Sultan Agung, Brajan, Wonokromo, Pleret. Lima orang yang diduga membawa dan menjual Ciu diamankan, masing-masing NE (22), DPN (21), DGDP (23), AP (26), dan YJP (26).

Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu mobil yang digunakan untuk mengangkut miras. Petugas juga menemukan enam dus Ciu dengan total 108 botol. Barang bukti itu terdiri dari tiga dus Ciu berukuran 1,5 liter yang masing-masing berisi 12 botol serta tiga dus Ciu ukuran 600 mililiter yang masing-masing berisi 24 botol.

Masih pada 20 September, Sat Samapta Polres Bantul yang tengah mengamankan kegiatan Hari Jadi Komunitas Jogja CB Bikers ke-23 di Stadion Sultan Agung menemukan adanya transaksi miras.

Dari lokasi sekitar 300 meter dari pintu utama stadion, petugas mengamankan 10 botol Arak Bali dari BM (25).

Penindakan kembali dilakukan di kawasan Stadion Sultan Agung, sekitar 500 meter dari pintu utama ke arah timur. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 19 botol Arak Bali dan 12 botol Ciu Bekonang dari NDS (24), dengan total 31 botol.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan 406 botol minuman beralkohol dari 14 lokasi selama rangkaian penindakan tersebut. Seluruh barang bukti kemudian diamankan di kantor kepolisian masing-masing untuk proses lebih lanjut.

Rita mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengurangi peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Bantul. Polisi juga masih menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi miras.

“Penindakan ini merupakan upaya menjaga situasi kamtibmas sekaligus menekan peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran atau penjualan miras ilegal,” pungkasnya. (Hadid Pangestu)

Tags: botolciumiras

Related Posts

Dipicu Sakit Hati, Pria di Sedayu Nekat Habisi Temannya Ketika Tidur

Dipicu Sakit Hati, Pria di Sedayu Nekat Habisi Temannya Ketika Tidur

Maret 11, 2026
mobil yang terlibat dalam kecelakaan maut di simpang Bugisan, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Kamis (14/8/2025)

Polisi Sebut Pelaku Kecelakaan Maut di Bugisan dalam Pengaruh Miras

Agustus 16, 2025
Miras ilegal aneka merek dan jenis saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Kamis (19/6/2025).

Cuma Beberapa Hari Operasi, Polisi Sita Miras 1.233 Botol di Sleman

Juni 19, 2025
Akses masuk menuju kawasan wisata Kaliurang

Sederet Fakta Unik Seputar Kaliurang yang Perlu Kamu Tahu

April 23, 2025
Ilustrasi miras

6 Fakta Geger Miras Berlabel Kaliurang dan Parangtritis yang Kini Telah Ditarik Produksinya

April 23, 2025
Bupati Sleman Harda Kiswaya menunjukkan produk miras berlabel Kaliurang kepada awak media di Pendopo Parasamya, Senin (21/4/2025)

Bupati Sleman Somasi Produsen Miras yang Pakai Label Kaliurang

April 23, 2025
Next Post
Serapan Anggaran Bagi Warga Kurang Mampu Masih Rendah

Serapan Anggaran Bagi Warga Kurang Mampu Masih Rendah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

Februari 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

Juni 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

Juni 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

Juni 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

Mei 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.