• Tentang Kami
Selasa, Oktober 20, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Sleman

Sleman Jadi Pilot Project Program Perintis Pertanahan

byredaksi
Oktober 19, 2026
in Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sleman Jadi Pilot Project Program Perintis Pertanahan

Bupati Sleman Harda Kiswaya hadir dalam Sosialisasi Program Perintis yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (INI-IPPAT) Kabupaten Sleman di Hotel Prima SR, Sleman, Senin (19/10/2026). (Humas Sleman)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Kabupaten Sleman menjadi pilot project program peralihan hak terintegrasi (Perintis) 10 hari. Program Perintis 10 Hari merupakan inovasi strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang memangkas birokrasi layanan balik nama atau peralihan hak atas tanah menjadi selesai secara terpadu dalam 10 hari kerja.

Dalam Sosialisasi Program Perintis yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (INI-IPPAT) Kabupaten Sleman di Hotel Prima SR, Sleman, Senin (19/10/2026), Pemkab Sleman bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY berkomitmen mendukung percepatan tata kelola administrasi pertanahan dan optimalisasi penerimaan negara.

BERITA MENARIK LAINNYA

Meneroka Penyebab Munculnya Sinkhole di Gunungkidul hingga Sumatera Barat

Sleman Barat Jadi Kawasan Primadona Baru, Pemkab Targetkan Rp251 Miliar dari BPHTB

Bupati Sleman Harda Kiswaya menyoroti pentingnya menyatukan langkah dan mengikis ego sektoral antarinstansi—baik BPN, Ditjen Pajak, maupun Pemerintah Daerah. Menurut dia, layanan pertanahan yang paripurna harus berdampak ganda, yaitu memuaskan masyarakat serta mengoptimalkan pendapatan negara dan daerah melalui Pajak Penghasilan/PPh dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Semangat kita adalah mencarikan solusi terbaik secara bersama-sama. Tidak ada lagi ego masing-masing instansi. Yang ada hanyalah bagaimana layanan balik nama tanah ini bisa paripurna, berjalan dengan baik, dan efeknya masyarakat merasa terpuaskan,” ujar Bupati Sleman.

Harda mengatakan, efisiensi dan kejelasan prosedur pertanahan ini juga berdampak langsung pada optimalisasi pendapatan negara dan daerah, khususnya melalui sektor Pajak Penghasilan (PPh) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Integrasi sistem yang baik diyakini mampu meminimalisasi potensi keterlambatan maupun kebocoran penerimaan pajak.

Guna menunjang keberhasilan implementasi program Perintis di lapangan, Bupati Sleman mengimbau para notaris dan PPAT untuk mendorong para staf operasionalnya agar cepat beradaptasi dengan sistem pertanahan terintegrasi yang baru.

“Saya berharap para notaris dapat mengarahkan para stafnya untuk segera menyesuaikan diri dengan sistem baru ini. Hal-hal teknis yang menjadi kendala mari kita diskusikan dan simpulkan bersama, sehingga seluruh layanan yang diampu oleh rekan-rekan sekalian dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah DJP DIY, Sekti Widihartanto, menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk menyupport dan menyelaraskan Standar Operasional Prosedur (SOP) internal di DJP dengan komitmen layanan program Perintis.  Secara khusus, Kakanwil DJP DIY memaparkan langkah evaluasi dan percepatan di tingkat KPP Pratama Sleman, terutama terkait pemangkasan waktu penyelesaian Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh menjadi maksimal tiga hari kerja, serta penyederhanaan persyaratan administratif seperti peniadaan syarat surat kuasa dalam pembuatan kode billing.

“Kami di DJP siap melakukan penyesuaian sepanjang dapat diakomodasi dalam SOP kami. Untuk layanan di KPP Sleman yang menjadi pilot project, kami akan mengevaluasi titik-titik mana yang bisa dipangkas jalurnya, termasuk mempermudah proses pembuatan kode billing tanpa memerlukan surat kuasa demi akselerasi layanan,” ungkap Kakanwil DJP DIY.

Lebih lanjut, Kakanwil DJP DIY menekankan pentingnya fleksibilitas dan evaluasi berkala selama masa piloting ini berjalan. Menurut dia proses pengalihan hak maupun penerbitan SKB perlu dijalankan terlebih dahulu dalam kondisi normal untuk mengukur batas waktu riil di lapangan. “Karena ini masih tahap piloting, mari kita laksanakan dulu prosesnya dan lakukan evaluasi bersama. Dari sana kita bisa menyempurnakan sistem, bahkan tidak menutup kemungkinan durasi layanan bisa ditekan lebih cepat dari 10 hari. Jika ada kendala teknis di lapangan seperti isu geospasial dan sejenisnya, pendekatan fleksibel dan solutif akan terus kita terapkan,” tambahnya. (*)

Tags: BPHTBpajakPPhTanah

Related Posts

ilustrasi sinkhole yang ada di Gunungkidul.

Meneroka Penyebab Munculnya Sinkhole di Gunungkidul hingga Sumatera Barat

Februari 20, 2026
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar.

Sleman Barat Jadi Kawasan Primadona Baru, Pemkab Targetkan Rp251 Miliar dari BPHTB

September 16, 2025
tampilan aplikasi Sentuh Tanahku yang berfungsi untuk mengakses sertifikat tanah elektronik

Pemerintah Kini Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik, Pakar UMY Beber Keuntungannya

Agustus 5, 2025
Berkas surat kekancingan tanah kasultanan Yogyakarta

Keraton Yogyakarta Tegaskan Komitmen atas Kedaulatan Tanah Kasultanan

Juli 8, 2025
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo melakukan pembayaran pajak di momentum kegiatan Pekan Panutan Pembayaran PBB di Komplek Balai Kota Yogyakarta, Selasa (27/5/2025)

Pemkot Yogyakarta Gelar Pekan Panutan Pembayaran Pajak, Ditarget Sehari Serap Rp20 Miliar

Mei 27, 2025
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi

Realisasi Pendapatan Jateng dari Pajak hingga April Mencapai Rp3,77 Triliun

Mei 14, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

Februari 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

Juni 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

Juni 4, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

Mei 6, 2026
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

Juni 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.