• Tentang Kami
Thursday, March 5, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Label Miras Gunakan Nama “Kaliurang”, Bupati Sleman: “Itu Nggak Boleh”

Bupati Harda Kiswaya menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah resmi untuk menyikapi persoalan tersebut.

byredaksi
April 21, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bupati Sleman Harda Kiswaya bereaksi keras menanggapi penamaan Kaliurang sebagai label minuman keras,

Bupati Sleman Harda Kiswaya bereaksi keras menanggapi penamaan Kaliurang sebagai label minuman keras, (populi.id/eko)

0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

 

SLEMAN, POPULI.ID – Polemik penggunaan nama “Kaliurang” sebagai label pada produk minuman keras mendapat respons keras Bupati Sleman, Harda Kiswaya.

BERITA MENARIK LAINNYA

Sidang Lanjutan Korupsi Hibah Pariwisata, Ahli Digital Forensik Ungkap Komunikasi Intensif Raudi Akmal dan Nyoman

Ribuan Warga Mejing Gelar Kirab Sambut Ramadan, Harda: Simbol Pererat Ukhuwah

Ia menegaskan, penggunaan nama wilayah bersejarah dan bernilai budaya seperti Kaliurang untuk produk minuman keras adalah hal yang tidak dapat dibenarkan.

Apalagi, Kaliurang juga merupakan ikon pariwisata unggulan yang menjadi kebanggan warga di Kabupaten Sleman.

“Itu nggak boleh. Kaliurang kan nama wilayah, tidak boleh digunakan untuk nama semacam ini,” ujar Harda saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (21/4/2025)

Bupati menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah resmi untuk menyikapi persoalan tersebut.

Di antaranya dengan melayangkan surat keberatan yang ditujukan kepada pihak produsen miras berlabel “Anggur Merah Kaliurang Cap Orang Tua”.

“Saya akan bikin surat dulu. Saya kan juga belum ngerti di mana alamat yang harus dituju. Baru saya pelajari secara lengkap, di mana alamat produksinya,” jelasnya.

Meski begitu, Harda memastikan bahwa Pemkab Sleman akan menyampaikan sikap resmi atas keberatan tersebut.

Ia juga berencana segera memanggil jajaran humas dan mengumpulkan staf untuk membahas langkah konkret yang akan diambil.

“Paling tidak akan saya buat surat keberatan ke perusahaannya yang bikin. Akan saya panggil humas, untuk saya perintahkan untuk menyurati bahwa intinya Pemkab Kabupaten Sleman keberatan,” tegasnya.

Bupati menambahkan bahwa nama Kaliurang tidak bisa digunakan sembarangan, apalagi untuk produk minuman keras yang bertentangan dengan nilai-nilai budaya masyarakat Sleman, khususnya warga di kawasan lereng Merapi.

Sebelumnya, Forum Masyarakat Kaliurang dan Sekitarnya (Formak) melayangkan protes keras terhadap beredarnya produk miras yang mencantumkan nama “Kaliurang” dalam labelnya.

Formak menilai penggunaan nama tersebut mencemarkan identitas dan warisan budaya masyarakat setempat.

Produk yang beredar di pasaran dengan label “Anggur Merah Kaliurang Cap Orang Tua” itu dinilai mencemarkan nama baik dan melukai nilai-nilai budaya masyarakat Kaliurang.

Ketua Formak, Farchan Hariem, menegaskan bahwa nama Kaliurang bukan sekadar penanda geografis, melainkan memiliki makna historis, spiritual, dan kultural yang dalam bagi masyarakat lereng Merapi.

“Nama Kaliurang itu bukan sekadar label geografis—ini soal harga diri dan identitas kami. Ketika dipakai untuk miras, itu bentuk pelecehan terhadap warisan budaya kami,” ujar Farchan dalam pernyataan resminya, Senin (21/4).

Menurutnya, kawasan Kaliurang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata keluarga dan budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Jawa.

Penggunaan nama tersebut dalam produk minuman keras dianggap sebagai bentuk komersialisasi yang tidak etis dan bertentangan dengan falsafah Jawa Hamemayu Hayuning Bawono, yang berarti menjaga dan memperindah tatanan kehidupan.

Forum juga menyayangkan maraknya promosi produk tersebut di media digital. Mereka mendesak agar seluruh bentuk iklan dan distribusi produk “Anggur Merah Kaliurang Cap Orang Tua” segera dihentikan, baik di platform online maupun offline.

“Kami sangat menyesalkan masih beredarnya iklan ‘Anggur Merah Kaliurang’ di media online dan e-commerce. Ini harus dihentikan. Kami siap menempuh jalur hukum demi menjaga kehormatan nama dan identitas kawasan Kaliurang,” tegas Farchan.

 

Tags: ameranggurBupati Slemancap Orang TuaDPRD Slemanformakgubernur DIYharda kiswayaKaliurangMerapiminuman beralkoholminuman kerasmirasOutlet23pakemParangtritis

Related Posts

Sidang Lanjutan Korupsi Hibah Pariwisata, Ahli Digital Forensik Ungkap Komunikasi Intensif Raudi Akmal dan Nyoman

Sidang Lanjutan Korupsi Hibah Pariwisata, Ahli Digital Forensik Ungkap Komunikasi Intensif Raudi Akmal dan Nyoman

February 20, 2026
kirab yang digelar sebanyak 14 kelompok takmir masjid di kawasan Mejing Raya, Gamping di lapangan Sidoarum, Gamping, Sleman, Minggu (15/2/2026)

Ribuan Warga Mejing Gelar Kirab Sambut Ramadan, Harda: Simbol Pererat Ukhuwah

February 15, 2026
Haflah Akhirussanah ke-10 API Armageddon di, Jogokerten, Trimulyo, Sleman, Sabtu (7/2/2026)

Disambut Guyuran Hujan, Ribuan Jemaah Meriahkan Haflah Akhirussanah ke-10 API Armageddon

February 8, 2026
Potongan rekaman cctv pelaku penganiayaan berjung maut sebelum di temukan meninggal di Gumuk Pasir, Parangtritis, Kretek, Bantul, DIY. (Polres Bantul)

Konflik Bisnis Travel Umrah Berujung Maut, Pengusaha Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir

February 2, 2026
Sambut Pengurus Panjat Tebing yang Baru, Pemkab Sleman Siapkan Fasilitas Latihan

Sambut Pengurus Panjat Tebing yang Baru, Pemkab Sleman Siapkan Fasilitas Latihan

January 30, 2026
Perbedaan Versi Kian Tajam, Kasus Hibah Pariwisata Masuki Tahap Konfrontir

Perbedaan Versi Kian Tajam, Kasus Hibah Pariwisata Masuki Tahap Konfrontir

January 24, 2026
Next Post
Ilustrasi pengunjung ke Pantai Parangtritis

Kunjungan Destinasi Wisata di Bantul Selama Libur Paskah Trennya Menurun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.