• Tentang Kami
Thursday, February 26, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Persidangan Ijazah Jokowi Diwarnai Polemik Intervensi, UGM: Ini Bukan Guyonan

Kuasa hukum pimpinan UGM hingga Kasmudjo mempertanyakan kehadiran pihak ketiga dalam sidang gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi yang tak sesuai prosedur

byGalih Priatmojo
May 23, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ariyanto selaku kuasa hukum pimpinan UGM saat hadir dalam sidang perdana gugatan dugaan ijazah palsu UGM saat ditemui di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (22/5/2025)
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BERITA MENARIK LAINNYA

5 Tempat Korban Vandalisme Digital Serupa Rumah Jokowi, Ternyata Ada Kediaman Presiden

Divonis 5 Bulan 3 Hari, Perdana Arie Veriasa Langsung Bebas

SLEMAN, POPULI.ID – Sidang perdana perkara gugatan perdata terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, digelar di Pengadilan Negeri Sleman pada Kamis (22/5/2025).
Pihak tergugat dari mulai Rektor Ova Emilia hingga Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM kompak tak hadir. Mereka diwakili kuasa hukumnya, Ariyanto.
Ariyanto menyampaikan bahwa pihaknya datang ke persidangan sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. Ia menekankan pentingnya mengikuti ketentuan acara hukum yang berlaku dalam sidang.
“Ya, ini tadi dari kami melihat bahwa aspek hukum acaranya harus dipenuhi terlebih dahulu. Ya, karena ini sifatnya adalah persidangan yang terhormat, maka apabila hukum acara sudah ditempuh, beliau dari pembuat intervensi dapat hadir dan mewakili kepentingan kliennya,” ujarnya usai sidang.
Ia menambahkan, ketidaksesuaian prosedur membuat pihaknya tidak dapat menerima kehadiran pihak intervenien di ruang sidang.
“Jadi itu yang kami lihat, karena hukum acara tidak terpenuhi, maka kami tidak bisa untuk menerima beliau hadir di dalam persidangan,” sambungnya.
Senada dengan Ariyanto, kuasa hukum Ir. Kasmudjo, Zahru Arqom, juga mempertanyakan kehadiran pihak yang disebut-sebut sebagai intervenien.
Ia menilai kehadiran tersebut belum memiliki landasan hukum karena belum diawali dengan permohonan resmi kepada majelis hakim.
“Makanya tadi saya menyampaikan mohon ini ditertibkan dalam persidangan. Ini bukan guyonan, bukan main-main ini serius,” tegas Zahru kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa dalam proses hukum, kehadiran pihak ketiga dalam sidang hanya dapat dibenarkan apabila telah mengajukan permohonan intervensi secara formal.
“Pada sidang kali ini, intervenient itu belum mengajukan permohonan. Berarti kan belum resmi, dianggap belum ada permohonan itu. Tapi sudah masuk di dalam ruang sidang. Nah, makanya saya tadi menyampaikan, mohon ini ditertibkan persidangan,” paparnya.
Zahru juga menekankan bahwa ketidakhadiran bukan menjadi sikap mereka dalam perkara ini. Ia memastikan bahwa pihaknya menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan gugatan dengan tetap hadir sejak hari pertama sidang.
“Jadi kami UGM maupun saya mewakili Pak Ir. Kasmudjo, itu beritikad baik dalam hal ini. Hari pertama pun kami tidak bolos, kami sidang. Jadi ini untuk membuktikan bahwa kami ini beritikad baik menyelesaikan perkara ini,” ucapnya.
Di sisi lain, Muhammad Taufiq sosok disebut sebagai intervensi hadir dalam sidang tersebut menyatakan akan bersinergi dengan Komardin, penggugat utama, dalam mengajukan sejumlah gugatan lain terhadap Presiden Joko Widodo.
Ia juga menyinggung rencananya menggugat berbagai janji politik Jokowi.
“Kita akan berkolaborasi seluruh Indonesia, abis ini kita mungkin ke Ponorogo gugat traktor. Jadi semua janji-janji Pak Jokowi itu insyaallah kami gugat,” kata Taufiq.
Ia bahkan menyebut akan membentuk jejaring gugatan di beberapa kota besar. “Jadi gugatan ini saya akan bikin wisata Pak Jokowi bukan lagi ke rumahnya tapi dari pengadilan ke pengadilan,” lanjutnya.
Hingga kini, majelis hakim belum memutuskan ihwal permohonan intervensi yang disampaikan Taufiq. Sidang selanjutnya dijadwalkan menunggu kelengkapan berkas dan respons resmi dari masing-masing pihak.
Tags: ijazah palsuJokowiKasmudjoPengadilan Negeri SlemanPersidanganUGM

Related Posts

Ilustrasi tembok ratapan solo yang mengarah ke kediaman atau rumah Jokowi.

5 Tempat Korban Vandalisme Digital Serupa Rumah Jokowi, Ternyata Ada Kediaman Presiden

February 25, 2026
Terdakwa kasus pembakaran tenda polisi di Mapolda DIY saat mempelihatkan poster di ruang persidangan menagih janji ketua Majelis Hakim Ari Prabawa sebelum mengikuti sidang vonis, Senin (23/2/2026).

Divonis 5 Bulan 3 Hari, Perdana Arie Veriasa Langsung Bebas

February 23, 2026
Ilustrasi simbol perlawanan dan kritik atas kebijakan yang mencederai demokrasi dan supremasi masyarakat sipil

Teror Berulang di BEM UGM, Siapa Dalangnya?

February 23, 2026
BPJS Kesehatan. (Dok. BPJS Kesehatan)

Dosen UGM Soroti Tata Kelola dan Komunikasi Kebijakan BPJS Kesehatan Soal Penonaktifan PBI JKN

February 19, 2026
Sidang replik perkara pembakaran tenda polisi di Mapolda DIY, Kamis (19/2/2026).

Replik Singkat, Jaksa Tetap Tuntut 1 Tahun Penjara Terdakwa Pembakar Tenda Mapolda DIY

February 19, 2026
terdakwa pembakaran tenda Mapolda DIY Perdama Arie Veriasa saat mengikuti persodangan di Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (18/6/2026). [populi.id/Hadid Pangestu]

Bacakan Pledoi, Perdana Arie: Masa Depan Saya di Ujung Palu Hakim

February 19, 2026
Next Post
Menteri Perdagangan Budi Santoso beri kuliah umum di Auditorium Fisipol UGM tentang ekspor UMKM, Jumat (23/5/2025)

Beri Kuliah Umum, Menteri Perdagangan Budi Santoso Dorong Mahasiswa UGM Terlibat Bisnis Global

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.