POPULI.ID – Istilah tone deaf acap kali berseliweran di media sosial, seperti baru-baru ini di tengah riuhnya tagar #JUSTICEFORARGO di X, terkait meninggalnya seorang mahasiswa UGM akibat kecelakaan tragis.
Warganet berbondong-bondong menyuarakan keadilan untuk mendiang Argo Aricko Achfandi, korban kecelakaan di Jalan Palagan, Sleman yang kendaraannya diseruduk Christiano Pengarapenta Tarigan yang juga merupakan mahasiswa UGM, meski beda jurusan.
Kejadian tersebut diharapkan bisa diusut tuntas, tak pandang bulu siapa pelakunya. Netter juga menyoroti pihak-pihak terkait yang diduga berhubungan dengan korban maupun si penabrak.
Cuitan dengan kata-kata tone deaf terlihat dibagikan sejumlah netter menyusul rilis yang disampaikan himpunan mahasiswa tempat Christiano dulunya bernaung.
“Bisa-bisanya post ucapan belasungkawa sebelum melakukan rilis SK pemecatana tidak hormat Christiano Pengarapenta Tarigan, mau keliatan turut prihatin tapi caranya deaf tone banget idk. Emang boleh sebudeg sebuta dan senggak sensible itu ngeliat twitter marah-marah anggota lu matiin anak orang??,” sentil @komu***.”
“Anak orkay, fk ekonomi & bisnis UGM nabrak lari mahasiswa ugm fk hukum, terus bukannya menyerahkan diri malah menyerahkan bapaknya yang kaya beserta pengacara keknya buat bungkam keluarga si ericko(argo). Terus fakultasnya tone deaf, g**lok gak bisa bikin surat pernyataan sikap padahal UGM,” cuit akun @koniwa****.
Lantas apa itu makna tone deaf?
Tone deaf secara harfiah bermakna tuli nada. Dalam bermusik, istilah ini menggambarkan kondisi seseorang yang kesulitan mengenali, membedakan maupun mengikuti nada musik sehingga nyanyiannya tidak sesuai dengan melodi yang dimainkan.
Namun, kondisi ini bukan termasuk gangguan pendengaran secara umum, melainkan sifat bawaan yang disebabkan oleh kerusakan pada otak sehingga sukar memproses musik dengan baik.
Berbeda halnya dalam konteks media sosial, tone deaf merupakan kiasan untuk menggambarkan sifat tak peka situasi sosial. Ucapan, tindakan atau reaksinya dianggap tidak sesuai dengan kondisi yang sedang terjadi.
Hal itu tak jarang justru memicu reaksi dari pengguna medsos lainnya yang merasa tidak sejalan atau tak sepaham. Tone deaf acap digunakan sebagai sentilan kepada orang yang tidak memiliki sensitifitas terhadap kondisi orang lain.
Ciri-ciri tone deaf antara lain: terlalu fokus pada diri sendiri, candaannya tidak tepat, cenderung mengabaikan perasaan orang lain, keliru membaca suasana, tak memahami batasan dalam interaksi sosial hingga kurang responsif terhadap orang lain.
Dari penjabaran di atas, penggunaan dan makna istilah tone deaf tergantung dengan konteksnya.
Namun, kondisi ini bukan termasuk gangguan pendengaran secara umum, melainkan sifat bawaan yang disebabkan oleh kerusakan pada otak sehingga sukar memproses musik dengan baik.
Berbeda halnya dalam konteks media sosial, tone deaf merupakan kiasan untuk menggambarkan sifat tak peka situasi sosial. Ucapan, tindakan atau reaksinya dianggap tidak sesuai dengan kondisi yang sedang terjadi.
Hal itu tak jarang justru memicu reaksi dari pengguna medsos lainnya yang merasa tidak sejalan atau tak sepaham. Tone deaf acap digunakan sebagai sentilan kepada orang yang tidak memiliki sensitifitas terhadap kondisi orang lain.
Ciri-ciri tone deaf antara lain: terlalu fokus pada diri sendiri, candaannya tidak tepat, cenderung mengabaikan perasaan orang lain, keliru membaca suasana, tak memahami batasan dalam interaksi sosial hingga kurang responsif terhadap orang lain.
Dari penjabaran di atas, penggunaan dan makna istilah tone deaf tergantung dengan konteksnya.
Penulis: Yunita Ajeng Raharjo