• Tentang Kami
Thursday, September 11, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

UGM Bekukan Status Mahasiswa Christiano Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kecelakaan Jalan Palagan

Sebelumnya Christiano Pengarapenta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan di Jalan Palagan, Sleman yang menewaskan Argo Ericko Achfandi

byGalih Priatmojo
June 3, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta penabrak mahasiswa UGM Argo sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara

Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta penabrak mahasiswa UGM Argo sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara, Rabu (28/5/2025). [populi.id/Olyvia Cahaya Sari]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Pascapenetapan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi (19), kini statusnya sebagai mahasiswa FEB UGM dibekukan.

“Kami bekukan status mahasiswanya selama proses hukum berjalan,” kata Rektor Universitas Gadjah Mada Prof. Ova Emilia, Selasa (3/6/2025), di Kampus UGM.

BERITA MENARIK LAINNYA

Sidang Lanjutan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UGM Argo Ericko, Jaksa: Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa Opini Pribadi

Biaya Transportasi Publik di Indonesia Masih Mahal Dibanding Rata-rata Dunia, Pustral: Butuh Integrasi Antarmoda

Selama status mahasiswanya dibekukan, seluruh hak dan kewajiban Christiano sebagai mahasiswa dinonaktifkan, sambil menunggu sanksi akademik yang diputuskan oleh pihak Universitas.

Soal keputusan sanksi akademik ini, mengacu pada Peraturan Rektor UGM Nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa Universitas Gadjah Mada.

Universitas membentuk Tim Komite Etik yang terdiri dari unsur pimpinan Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FH dan FEB), Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa), Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP) serta Biro Hukum dan Organisasi (Hukor). Tim ini nantinya akan bekerja untuk menentukan sanksi akademik pada yang bersangkutan. “Tim ini akan mengkaji putusan sanksi akademik sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara  proses hukum tetap berjalan,” katanya.

Tim Komite Etik ini menurut Rektor akan bekerja secepatnya melihat sejauh mana rentetan kasus ini terhadap aspek pelanggaran pasal tata perilaku mahasiswa. Terkait penonaktifan status sebagai mahasiswa, kata Rektor, sebenarnya sudah dilakukan oleh Pihak FEB jauh sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan penonaktifkan ini disampaikan langsung pihak Dekanat FEB kepada Christiano dan keluarganya. “Sudah dinonaktifkan status mahasiswanya bahkan izin KKN juga sudah ditarik sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Sehubungan proses penyidikan kasus kecelakaan yang kini tengah ditangani Polresta Sleman, Rektor menegaskan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang kini sudah ditangani oleh pihak kepolisian. “UGM menyampaikan dukungan penuh terhadap jalannya proses hukum secara objektif dan transparan. FH UGM juga telah membentuk tim pendamping hukum untuk membantu keluarga Argo memperoleh pendampingan yang layak dan menyeluruh,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rektor menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Almarhum Argo seraya mendoakan semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah Swt. serta diterima segala amal ibadahnya di dunia. “Kami kehilangan insan muda yang penuh potensi dan semangat. Semoga Argo mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi duka ini,” katanya.

Argo dikenal sebagai pribadi yang cerdas, bersahaja, dan berkomitmen dalam proses belajar. Kehadirannya memberikan warna bagi lingkungan akademik Fakultas Hukum dan kampus secara lebih luas. Kepergiannya membawa duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga dan sahabat tetapi juga bagi rekan sejawat dan seluruh Sivitas UGM.

Tags: Argo Ericko AchfandiChristiano PengarapentadibekukankecelakaanmahasiswaOva EmiliaUGM

Related Posts

Pengadilan Negeri Sleman tempat berlangsungnya sidang lanjutan kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM Argo Ericko Achmadi dengan terdakwa Christiano Pengarapenta, Kamis (11/9/2025)

Sidang Lanjutan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UGM Argo Ericko, Jaksa: Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa Opini Pribadi

September 11, 2025
Aktivitas masyarakat di satu di antara stasiun kereta api di Jakarta

Biaya Transportasi Publik di Indonesia Masih Mahal Dibanding Rata-rata Dunia, Pustral: Butuh Integrasi Antarmoda

September 11, 2025
Ruas Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman. (Gregorius Bramantyo)

Jalan Palagan Dikeluhkan Warga: Jalan Lurus yang Menjadi Jalur Maut saat Malam

September 10, 2025
Ilustrasi kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM di Jalan Palagan, Sabtu (24/5/2025)

Angka Kecelakaan di Jalan Palagan Tinggi, Pengendara Dinilai Kurang Disiplin Berlalu Lintas

September 10, 2025
Aksi demo mahasiswa koreksi kebijakan presiden Prabowo bertajuk Indonesia Gelap

Pakar UGM Sebut Gelombang Aksi Demonstrasi yang Muncul di Tanah Air Ekspresi Kegelisahan Bangsa

September 6, 2025
Ilustrasi pergerakan pasar modal Indonesia

Ekonom UGM Minta Pemerintah Jaga Stabilitas Politik dan Sosial untuk Kembalikan Kepercayaan Pasar

September 4, 2025
Next Post
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyampaikan pandangan tegas saat membuka Focus Group Discussion di Universitas Negeri Yogyakarta atau UNY, Selasa (3/6/2025)

Jampidum Tegaskan Jangan Selesaikan Perkara Pidana di Pematang Sawah, Cari Akar Masalahnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.