YOGYAKARTA, POPULI.ID – Pemerintah Kota Yogyakarta resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 jenjang SMP, khususnya untuk jalur domisili daerah tahap khusus di wilayah Kemantren Umbulharjo.
Jalur ini dikhususkan bagi warga yang berdomisili di Umbulharjo dan ingin mendaftar ke SMP Negeri 10 Yogyakarta.
Kebijakan ini diambil karena wilayah Umbulharjo merupakan salah satu kemantren dengan jumlah penduduk dan calon siswa terbanyak, namun hanya memiliki satu SMP negeri, yakni SMPN 10 Yogyakarta.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menjelaskan bahwa jalur khusus ini merupakan respons atas aspirasi warga Umbulharjo.
“Luas Kemantren Umbulharjo mencapai hampir sepertiga dari total wilayah Kota Yogyakarta, namun hanya ada satu SMP negeri. Oleh karena itu, kami buka akses khusus di awal bagi masyarakat setempat dengan kuota 20 persen dari jalur domisili daerah,” ujarnya Selasa (17/6/2025).
Secara keseluruhan, jalur domisili daerah di PPDB SMP Negeri memiliki kuota sebesar 40 persen.
Khusus untuk SMPN 10, 20 persen pertama dialokasikan untuk seleksi tahap khusus warga Umbulharjo, sementara 20 persen sisanya dibuka bagi warga dari 14 kemantren lain di Kota Yogyakarta.
Total daya tampung SMPN 10 melalui jalur domisili daerah adalah 91 siswa.
Proses seleksi tahap khusus Umbulharjo akan berlangsung pada 18–23 Juni 2025.
Pendaftaran diawali dengan pengajuan akun secara mandiri melalui laman [https://yogya.spmb.id](https://yogya.spmb.id).
Verifikasi berkas dilakukan di SMPN 10 pada 20–23 Juni, dilanjutkan dengan aktivasi token pada 20–24 Juni. Hasil seleksi akan diumumkan pada 25 Juni 2025.
Penilaian didasarkan pada gabungan nilai rapor kelas 4–6 semester 1 dan hasil Asesmen Standarisasi Penilaian Daerah (ASPD).
“Secara umum, mekanisme PPDB tahun ini tidak jauh berbeda dari sebelumnya, hanya ada penyesuaian teknis dan pembagian kuota. Prinsipnya tetap berpihak pada aksesibilitas siswa terdekat dengan sekolah serta keberpihakan kepada kelompok rentan, seperti keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas,” jelas Budi.
Tahun ini, terdapat delapan jalur PPDB SMP Negeri di Kota Yogyakarta, yaitu:
1. Jalur domisili radius – 10 persen.
2. Jalur domisili daerah – 40 persen.
3. Jalur afirmasi KSJPS – 15 persen.
4. Jalur afirmasi disabilitas – 5 persen.
5. Jalur mutasi dan kemaslahatan guru – 5 persen.
6. Jalur prestasi akademik – 10 persen.
7. Jalur prestasi umum – 10 persen.
8. Jalur prestasi khusus – 5 persen.
Untuk jalur radius, seleksi dilakukan berdasarkan jarak antara tempat tinggal (titik tengah RW) dengan sekolah tujuan.
Jalur afirmasi, baik KSJPS maupun disabilitas, menilai berdasarkan nilai rapor dan ASPD.
Kepala Bidang Pendidik, Tenaga Kependidikan, Data, dan Sistem Informasi Disdikpora Kota Yogyakarta, Mannarima, menambahkan bahwa dari hasil pendataan, Umbulharjo memiliki jumlah siswa tertinggi dibandingkan kemantren lainnya.
Namun, keterbatasan SMP negeri di wilayah tersebut menyulitkan warga bersaing melalui jalur radius.
“Karena itulah kami alokasikan separuh kuota jalur domisili daerah khusus untuk Umbulharjo di SMPN 10. Ini bentuk komitmen untuk pemerataan akses pendidikan,” tegasnya.
Mannarima juga mengingatkan bahwa seleksi tahap khusus Umbulharjo berlangsung bersamaan dengan jalur radius.
Oleh karena itu, calon siswa diminta bijak memilih jalur yang paling sesuai dengan peluang mereka.
“Kalau jarak rumah dekat dengan sekolah, bisa memilih jalur radius. Tapi jika peluang kecil, sebaiknya ikut tahap khusus Umbulharjo,” pungkasnya.