KULON PROGO, POPULI.ID – Dinas Kesehatan Kulon Progo menggelar Rapat Koordinasi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) pada Senin (30/6/2025), bertempat di Ruang Rapat Glagah, Kompleks Pemkab Kulon Progo.
Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya menanggulangi peningkatan kasus HIV/AIDS di wilayah Kulon Progo.
KPA Kulon Progo sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 362/A/2017, sebagai lembaga yang mengoordinasikan berbagai upaya penanggulangan HIV dan AIDS di daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rumah sakit, institusi pendidikan, hingga kepolisian. Di antaranya Asisten Daerah (Asda) I Drs. Jazil Ambar Was’an, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, RSUD Wates, RSUD Nyi Ageng Serang, Dinas Kominfo, Dinas Sosial PPPA, serta perwakilan dari PMI, KDS Menoreh, dan IKIP Wates.
Dalam sambutannya, Jazil menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam menanggulangi AIDS. “Penanggulangan AIDS tidak bisa diserahkan pada satu bidang saja. Ini memerlukan kolaborasi lintas sektor dengan intervensi sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Jazil juga menyoroti peran penting forum-forum tingkat kapanewon dan kalurahan seperti PKK dalam menyebarluaskan informasi pencegahan HIV/AIDS di masyarakat. Ia menekankan bahwa meskipun banyak OPD tidak terkait langsung dengan isu kesehatan, seluruh sektor memiliki potensi menjadi agen penyampai informasi – seperti sektor pariwisata dan kebudayaan.
“Informasi yang benar dan masif harus terus disampaikan, termasuk melalui media sosial dan kanal informasi OPD. Ini cara murah, efektif, dan menjangkau audiens luas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, dr. Sri Budi Utami memaparkan bahwa saat ini penyebaran HIV/AIDS tidak hanya menyasar kalangan remaja dan dewasa, tetapi juga mulai merambah anak-anak. Ia menyebut bahwa persoalan HIV/AIDS bukan hanya isu kesehatan, namun juga persoalan sosial yang kompleks, sehingga perlu komitmen dari berbagai sektor untuk penanggulangannya.
“KPA berperan penting dalam merumuskan kebijakan dan strategi, memantau, serta mengevaluasi kegiatan penanggulangan HIV/AIDS di daerah. Lembaga ini juga menjalin kerja sama antar daerah dan mengembangkan pusat informasi,” jelas Sri Budi.
Ia juga memaparkan data terbaru per Desember 2024, bahwa distribusi kasus HIV/AIDS di Kulon Progo berdasarkan jenis kelamin menunjukkan 71 persen penderita adalah laki-laki, dan 29 persen perempuan.
Dengan adanya penguatan peran KPA dan dukungan aktif dari lintas OPD, Pemkab Kulon Progo berharap dapat menekan laju peningkatan kasus HIV/AIDS di wilayahnya serta mengurangi stigma negatif terhadap para penderita.