• Tentang Kami
Jumat, September 11, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Kota Yogyakarta

Perselingkuhan Berujung Cemburu, Perempuan Asal Kulon Progo Tewas di Losmen Pandeyan

Pada saat kejadian, pelaku yang merupakan selingkuhannya melakukan aksi dengan cara membekap korban menggunakan bantal hingga henti napas. 

byGalih Priatmojo
Agustus 15, 2025
in Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kapolresta Yogyakara Kombes Pol Eva Guna Pandia memimpin jumpa pers pembunuhan di sebuah losmen di Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (14/8/2025).

Kapolresta Yogyakara Kombes Pol Eva Guna Pandia memimpin jumpa pers pembunuhan di sebuah losmen di Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (14/8/2025). [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Seorang wanita asal Kulon Progo ditemukan tewas usai dibunuh oleh selingkuhan di sebuah Losmen di wilayah Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, DIY.

Korban berinisial AMY (39) diketahui meninggal dengan cara dibekap oleh pelaku berinisial NR (27) menggunakan bantal saat sedang tertidur di salah satu kamar saat sedang check-in.

BERITA MENARIK LAINNYA

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Lantik Sembilan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda DIY

Pakuwon Mall Bantah Pemasangan Pagar Terkait Isu Antisipasi Kerusuhan

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia dalam keteranganya menyampaikan korban dan pelaku menyewa kamar pada Rabu 13 Agustus 2025.

“Kurang sekitar satu setengah jam, saudara NR menyampaikan kepada penjaga losmen untuk check-out dan akan kembali. Sementara teman wanitanya tidur sehingga saat itu ia menyerahkan kunci dan meminta KTP,” katanya, Kamis (14/8/2025).

Pada pukul 16.00 WIB, saksi kedua berinisial melakukan pengecekan dan masih di kamar. Saat membuka kamar, BH melihat korban yang masih tertidur.

Setelah mendekati korban, saksi B mengamati korban dalam kondisi tidak bergerak dan memanggil saksi lainya berinisial AD. Keduanya menduga bahwa korban telah meninggal dunia dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Umbulharjo.

“Berdasarkan proses lidik yang dilakukan, petugas bisa mengamankan pelaku pada malam hari nya,” katanya. Saat ditangkap, pelaku diketahui masih berada di wilayah Umbulharjo.

Pada saat kejadian, pelaku melakukan aksinya dengan cara membekap korban menggunakan bantal hingga henti napas.

Pelaku yang diketahui bekerja di Warung Indomie (Warmindo) sempat mencoba menyadarkan korban dengan menyentuh bagian pipi dan membasuh muka menggunakan air.

Pihaknya mengungkap bahwa modus pembunuhan dengan cara dibekap tersebut karena adanya motif cemburu dari pelaku.

“Pada saat check-in, beberapa kali terdapat panggilan video call dari handphone korban atas nama Bocil,” kata Eva.

“Pelaku merasa cemburu dan akhirnya dilakukan pembekapan terhadap korban, sehingga karena kehabisan napas kemudian meninggal dunia,” katanya.

Eva mengungkapkan bahwa antara pelaku dan korban sebelumnya telah memiliki hubungan dimulai pada tahun 2023 melalui media sosial TikTok dan dilanjutkan kontak melalui WhatsApp.

Korban dan pelaku sempat putus kontak karena hubungan tersebut diketahui oleh keluarga korban. Pelaku kemudian mulai aktif kembali menghubungi korban dan kembali melakukan pertemuan.

Dari hasil autopsi RS Bhayangkara Polda DIY ditemukan luka lecet geser pada leher kiri akibat kekerasan tumpul.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tenggorokan korban berisi buih halus berwarna putih kemerahan, selaput lendir berwarna kemerahan, dan tanda-tanda mati lemas. Sebab tewasnya orang ini adalah terhalangnya jalan napas bagian alas sehingga terjadi mati lemas,” katanya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti di 2 lokasi berbeda. Adapun barang bukti yang ditemukan di losmen berupa 1 buah bantal, 1 buku tamu hotel, 1 tas warna hitam berisi KTP, 1 pasang sandal.

Sementara barang bukti di lokasi penangkapan pelaku, polisi mengamankan 1 sarung bantal hotel, 1 sprei kasur, 1 kaos hitam, 1 buah celana dalam warna coklat, 1 motor Yamaha Vixion tahun 2012 dengan Nomor Polisi AB 6107 WQ.

Atas perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 338 kUHP terkait menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

(populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: dibunuhEva Guna PandiaKulon ProgoPandeyanselingkuhantewasUmbulharjoYogyakarta

Related Posts

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Bangsal Kepatihan, kompleks Kantor Gubernur DIY, pada Rabu (5/8/2026).

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Lantik Sembilan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda DIY

Agustus 5, 2026
Sejumlah titik sekitar Pakuwon Mall dilakukan pemasangan pagar, Senin (3/7/2026).

Pakuwon Mall Bantah Pemasangan Pagar Terkait Isu Antisipasi Kerusuhan

Agustus 5, 2026
Pengolahan sampah perolisis memanfaatkan minyak jelantah di Bank Sampah Berlian, Tompeyan, Kota Yogyakarta, Minggu (26/7/2026).

Bank Sampah Berlian Kembangkan Inovasi Ubah Sampah Residu dan Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar

Juli 27, 2026
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo.

Proyek PSEL DIY Masih Matangkan Persiapan, Pembangunan Ditargetkan Dimulai Akhir 2026

Juli 27, 2026
Ilustrasi pengelolaan Makan Bergizi Gratis atau MBG

Fakta-Fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Kulon Progo: 105 Orang Tumbang, Termasuk Ibu Hamil dan Menyusui

Juli 22, 2026
Wamen UMKM, Helvi Moraza, saat menghadiri perjanjian kerja sama Kementerian UMKM dan Aprindo untuk menghapus biaya listing fee produk usaha mikro masuk ke ritel modern, di Teras Malioboro 1 Kota Yogyakarta, Jumat (17/7/2026) malam.

Dobrak Akses Pasar, Kementerian UMKM Bebaskan Listing Fee Ritel Modern untuk Usaha Mikro

Juli 19, 2026
Next Post
Ilustrasi ASN

Pemkab Bantul Sanksi 7 ASN Langgar Kedisiplinan Pegawai, Ada yang Diberhentikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

Februari 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

Juni 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

Juni 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

Juni 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

Mei 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.