YOGYAKARTA, POPULI.ID – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk menghapus biaya pendaftaran produk atau listing fee bagi pelaku usaha mikro. Langkah konkret itu diambil guna memotong hambatan masuk (barrier to entry) bagi produk lokal untuk menembus jaringan pasar modern.
Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat serta memperluas akses pasar bagi para pelaku usaha mikro lokal di Indonesia. Kerja sama tersebut resmi ditandatangani oleh Kementerian UMKM dan Aprindo dalam gelaran Kumitra Jambore 2026 di Teras Malioboro 1 Kota Yogyakarta pada Jumat (17/7/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, M. Riza Damanik, mengatakan bahwa program pembebasan listing fee merupakan bentuk apresiasi sekaligus insentif nyata bagi para pelaku usaha mikro yang telah berhasil memproduksi barang dengan konsisten.
“Kami bekerja sama dengan Aprindo selama setahun. Harapannya, UMKM yang sudah memenuhi persyaratan baik secara kualitas, kuantitas, maupun kontinuitas bisa diberikan kemudahan masuk ke ritel modern dan dibebaskan biaya listing fee,” ujar Riza.
Menurutnya, kebijakan penghapusan biaya itu baru diterapkan secara parsial di beberapa daerah. Melalui kolaborasi tingkat nasional dengan Aprindo, payung hukum dan implementasinya kini diperluas ke jaringan yang jauh lebih besar.
“Ada sekitar 500-an mitra ritel modern yang bergabung dengan Aprindo dan kami harapkan bisa menjadi bagian kerja sama lebih luas,” ujarnya.
Riza menyebut tidak membatasi kuota pelaku usaha yang ingin memanfaatkan program tersebut. Target utamanya adalah menjaring pelaku usaha mikro sebanyak-banyaknya untuk masuk ke dalam ekosistem ritel formal.
Termasuk para pelaku usaha mikro di DIY yang jumlahnya mencapai 345.000 UMKM dan didominasi sektor kreatif. Menurut Riza, masalah utama yang dihadapi pelaku UMKM di DIY saat volume produksi tumbuh adalah saluran penjualan atau akses pasarnya. Maka, jaringan ritel modern itu akan dimanfaatkan oleh pelaku UMKM agar tumbuh dan berkembang.
“Selain ritel modern, juga ada pasar e-commerce yang kami hatapkan bisa membangu perluasan akses pasar bagi UMKM. Tentunya kami berharap nanti bisa berkembang ke pasar ekspor,” tuturnya.
Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza, menegaskan bahwa pembebasan listing fee pada jaringan ritel modern merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah dalam memberikan kesempatan yang setara bagi usaha mikro.
Wamen Helvi mengingatkan agar kesepakatan itu dijaga akuntabilitasnya oleh seluruh pihak terkait, demi memastikan dampak langsung yang berkelanjutan bagi para pelaku usaha.
”Ini bukan sekadar seremoni atau komitmen moral, tetapi wujud pelaksanaan kebijakan yang harus diimplementasikan secara nyata oleh seluruh pihak. Kami berharap Aprindo konsisten melaksanakan apa yang sudah disepakati,” tegasnya.
Helvi menyadari tantangan ke depan bagi Kementerian UMKM bukan lagi sekadar menambah jumlah pengusaha lokal atau pelaku UMKM di Indonesia. Akan tetapi, memastikan bahwa setiap usaha-usaha mikro memperoleh akses legalitas, pembiayaan, kemitraan, rantai pasok, dan pasar yang lebih luas.
Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan para pelaku UMKM untuk mengakses fasilitas perizinan, pembiayaan, permodalan, hingga akses pasar baik online maupun offline.
“Terkait akses fasilitas pembiayaan, pemerintah pusat menyediakan kurang lebih Rp300 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kemudian yang untuk UMKM sekitar Rp285 triliun, itu disebar ke Bank Himbara dan bank swasta nasional lainnya,” ungkap dia.
“Per Juli 2026, realisasinya (KUR) sudah Rp167 triliun atau sekitar 60 persen,” tambahnya.
Lebih lanjut, Helvi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian besar terhadap pengembangan UMKM sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional. Dikatakan, pengembangan UMKM menjadi bagian dari komitmen pemerintahan Kabinet Merah Putih untuk mendukung target 10 juta Prokestra Produktif (program kesejahteraan rakyat produktif) atau 10 juta penduduk berusaha dan bekerja.
“Kami berharap UMKM memanfaatkan seluruh fasilitas ini untuk naik kelas dan menjaga keberlanjutan usahanya,” tandasnya. (populi.id/Dewi Rukmini)








![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)



