• Tentang Kami
Sunday, August 31, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Wamen ATR/BPN Bantah Penertiban Tanah Telantar karena Ada 60 Keluarga Kuasai 48 Persen Lahan di Indonesia

kebijakan penertiban tanah telantar bukan dilatarbelakangi oleh isu penguasaan lahan oleh segelintir elite

Rahadian BagusbyRahadian Bagus
July 24, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Wamen ATR/BPN Bantah Penertiban Tanah Telantar karena Ada 60 Keluarga Kuasai 48 Persen Lahan di Indonesia
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

JAKARTA, POPULI.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa kebijakan penertiban tanah telantar bukan dilatarbelakangi oleh isu penguasaan lahan oleh segelintir elite. Hal tersebut disampaikan Ossy kepada wartawan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Rabu (23/7/2025).

“Bukan karena itu,”ujar Ossy menanggapi pertanyaan seputar pernyataan Menteri ATR/BPN sebelumnya yang menyebut 48 persen lahan di Indonesia dikuasai 60 keluarga.

BERITA MENARIK LAINNYA

Ini Kriteria Tanah yang Bisa dan Tak Bisa Diambil Negara jika Dibiarkan Telantar 2 Tahun

Siap-siap, Tanah Bersertifikat Nganggur Dua Tahun Akan Diambil Alih Negara

Ia menjelaskan, penertiban tanah telantar merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan-lahan yang tidak digunakan, baik yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Guna Bangunan (HGB).

“Tanah yang sudah diberi hak, tetapi dibiarkan telantar, perlu didayagunakan agar memberikan manfaat,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sekitar 48 persen dari total 55,9 juta hektare tanah bersertifikat di Indonesia saat ini dikuasai oleh 60 keluarga besar.

Temuan ini dinilai sebagai penyebab terjadinya ketimpangan dan kemiskinan struktural.

Meski begitu, kebijakan penertiban tanah telantar bukan ditujukan untuk merespons temuan tersebut.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Jonahar, menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah memastikan seluruh tanah di Indonesia dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

“Kebijakan ini sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa tanah dan sumber daya agraria dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,”kata Jonahar.

Senada, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyebut bahwa negara tidak akan serta-merta mengambil alih tanah yang terlihat kosong atau tidak terurus.

Menurutnya, aturan ini justru memberikan ruang bagi pemilik tanah untuk memanfaatkan lahannya secara produktif dalam kurun waktu tertentu sebelum ada tindakan lanjutan.

“Intinya, ini bukan soal merampas. Negara hanya ingin memastikan hak atas tanah tidak disia-siakan. Ada tanggung jawab melekat pada setiap hak yang diberikan,” ujar Harison.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi lahan menganggur yang seharusnya bisa mendukung ketahanan pangan, perumahan rakyat, hingga pembangunan infrastruktur.

Tags: ATRBadan Pertanahan NasionalBPNNusron Wahid

Related Posts

Ilustrasi tanah terlantar

Ini Kriteria Tanah yang Bisa dan Tak Bisa Diambil Negara jika Dibiarkan Telantar 2 Tahun

July 18, 2025
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi

Siap-siap, Tanah Bersertifikat Nganggur Dua Tahun Akan Diambil Alih Negara

July 17, 2025
Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon Hadi Suwarno akhirnya menunjukkan titik terang.

Marak Kasus Mafia Tanah, BPN DIY Minta Masyarakat Cek Sertifikat Lewat Aplikasi atau ke Kantor Pertanahan

June 20, 2025
Evi Fatimah dan Suami memperlihatkan sertifikat kepemilikan tanah yang terkini masih jadi masalah terkait ulah mafia tanah di Sleman

Kisah Korban Mafia Tanah di Sleman Berjuang Mencari Keadilan

May 12, 2025
Next Post
Stadion Maguwoharjo. [pordapreparda.sleman.go.id]

Sri Sultan HB X Minta Soal PSIM Bermarkas di Stadion Maguwoharjo Bisa Segera Terselesaikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.