• Tentang Kami
Saturday, December 6, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Marak Kasus Mafia Tanah, BPN DIY Minta Masyarakat Cek Sertifikat Lewat Aplikasi atau ke Kantor Pertanahan

BPN mengajak masyarakat untuk tidak ragu mendatangi kantor pertanahan setempat jika memiliki pertanyaan atau kecurigaan terkait kepemilikan tanah. 

byGalih Priatmojo
June 20, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon Hadi Suwarno akhirnya menunjukkan titik terang.

Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon Hadi Suwarno akhirnya menunjukkan titik terang. (populi.id/oliv)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Kasus dugaan mafia tanah yang menyeret nama Mbah Tupon Hadi Suwarno menyita perhatian publik, termasuk Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebagai langkah awal penanganan, BPN Kabupaten Bantul telah resmi memblokir sertifikat tanah yang menjadi objek perkara, yang diduga berpindah tangan secara tidak sah.

BERITA MENARIK LAINNYA

PDIP DIY Gelar Konferda dan Konfercab Besok, Agenda Utama Penetapan Ketua DPD dan DPC

Uji Coba Malioboro Full Pedestrian Picu Maraknya Parkir Liar, Sri Sultan HB X Minta Evaluasi Menyeluruh

“Dari BPN Bantul sudah melaksanakan blokir terhadap sertifikat atas nama Indah dari 24451 Mangunjiwo. Ini sudah kami laksanakan sesuai arahan dari Pak Menteri dan izin dari Pak Kanwil,” ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN DIY, Yuni Andryastuti di Mapolda DIY, Jumat (20/6/2025).

Menurut BPN, pemblokiran ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian agar sertifikat tersebut tidak berpindah tangan lagi selama proses hukum berlangsung.

Tindakan ini juga dimaksudkan untuk melindungi hak Mbah Tupon sebagai pemilik sah yang diduga menjadi korban praktik mafia tanah.

Menanggapi maraknya kasus serupa, BPN DIY mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga aset tanah miliknya.

Terdapat tiga langkah konkret yang disarankan BPN kepada masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan atau pemalsuan dokumen pertanahan.

Pertama, masyarakat diminta untuk teliti saat menandatangani dokumen penting, terutama akta jual beli.

“Mohon diperhatikan saat menandatangani akta. Jangan asal tanda tangan. Bila tidak bisa membaca, ajak ahli waris atau anggota keluarga untuk membacakan. Akta itu menjelaskan untuk tujuan apa transaksi dilakukan, termasuk apakah ada tanggungan di dalamnya,” ujar Yuni.

Kedua, BPN mendorong masyarakat memanfaatkan teknologi melalui aplikasi ‘Sentuh Tanahku’, yang dapat diunduh secara gratis.

Aplikasi ini memungkinkan pemilik tanah melihat langsung informasi sertifikat, termasuk status hukum, proses peralihan hak, atau adanya pemeliharaan data.

“Melalui aplikasi itu, masyarakat bisa memantau apakah ada perbuatan hukum yang dilakukan atas tanah mereka. Segala perubahan data dan riwayat sertifikat bisa diakses secara mandiri,” jelasnya.

Ketiga, BPN mengajak masyarakat untuk tidak ragu mendatangi kantor pertanahan setempat jika memiliki pertanyaan atau kecurigaan terkait kepemilikan tanah.

“Jangan sungkan. Kantor pertanahan terbuka bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah sertifikatnya masih atas nama sendiri atau telah berubah. Kami siap melayani,” katanya.

BPN menegaskan bahwa lembaga pertanahan bukan hanya pencatat administrasi, tetapi juga memiliki peran aktif dalam perlindungan hak atas tanah.

Namun, untuk pengembalian hak secara resmi, BPN tetap menunggu hasil akhir dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Terkait bagaimana kelanjutan sertifikat Mbah Tupon, kami menunggu keputusan dari aparat penegak hukum. Setelah ada putusan, barulah kami bisa menindaklanjuti pengembalian hak tersebut,” ujar perwakilan Kanwil BPN DIY.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum, BPN menyatakan siap membantu pihak kepolisian dengan data dan dokumen yang dibutuhkan.

“Kami ini satu tim. BPN tentu siap menyiapkan kelengkapan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan dan penyelidikan oleh Polda DIY,” pungkasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa korban mafia tanah perlu mengambil inisiatif.

“Kami tidak mungkin mengetahui siapa yang merasa dirugikan. Jadi kami harap masyarakat yang merasa menjadi korban bisa segera melaporkan ke kepolisian agar mendapat perlindungan hukum,” tegasnya.

Tags: BPNmafia tanahMbah TuponsertifikatYogyakartaYuni Andryastuti

Related Posts

Ketua DPD PDI Perjuangan DIY, Nuryadi

PDIP DIY Gelar Konferda dan Konfercab Besok, Agenda Utama Penetapan Ketua DPD dan DPC

December 5, 2025
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) usai rapat di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (4/12/2025).

Uji Coba Malioboro Full Pedestrian Picu Maraknya Parkir Liar, Sri Sultan HB X Minta Evaluasi Menyeluruh

December 4, 2025
Ilustrasi kebutuhan pangan.

Jelang Natal dan Tahun Baru di Yogyakarta, Harga Cabai Merangkak Naik

December 2, 2025
Kepala Seksi Pencegahan, Pengendalian Penyakit Menular dan Imunisasi Dinkes Kota Yogyakarta, Endang Sri Rahayu.

Angka Kesembuhan TBC di Kota Yogyakarta Baru Sentuh 80 Persen

December 1, 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho saat meninjau back office Smart City Yogyakarta, Komplek Kepatihan, Danurejan, Kota Yogyakarta, DIY, Selasa (30/11/2025).

Tinjau Back Office Smart City, Kakorlantas Minta ETLE Dominasi Penindakan Ketimbang Tilang

December 1, 2025
Jembatan Kewek di Kota Yogyakarta.

Ditlantas Polda DIY Bakal Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Respon Rencana Penutupan Jembatan Kewek

December 1, 2025
Next Post
Kantor Pemkab Sleman

Tingkatkan Kesejahteraan Lansia, Begini Inovasi Pemkab Sleman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.