• Tentang Kami
Friday, July 10, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Satu Dosen UPN Veteran Dihukum Berat Terkait Kekerasan Seksual di Kampus

Sementara ada lima dosen yang disanksi nonaktif. Pihak UPN Veteran Yogyakarta berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.

byredaksi
May 24, 2026
in headline, Sleman
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Satu Dosen UPN Veteran Dihukum Berat Terkait Kekerasan Seksual di Kampus
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BERITA MENARIK LAINNYA

Tempat Nongkrong dan Billiard di Mergangsan Kebakaran, Diduga Korsleting

Merapi Masih Siaga, Sri Sultan HB X Minta Wisatawan Tahan Diri Mendaki

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta menjatuhkan sanksi administratif tegas kepada enam dosen yang terbukti melakukan kekerasan seksual dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Sebanyak lima dosen mendapatkan sanksi berupa penonaktifan selama 1-2 tahun dan satu dosen dijatuhi sanksi berat.
Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Prof Mohamad Irhas Effendi, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan hingga pemberian sanksi telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pemberian sanksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip objekvitas, keadilan, perlindungan korban, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dia mengaskan, segala bentuk kekerasan di lingkungan akademik tak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan nilai kampus yang aman, bermartabat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pihak untuk mengawal proses penanganan kasus tersebut secara objektif, bertanggung jawab, dan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban.
“Kami berkomitmen memastikan ruang kampus yang aman, bermartabat, inklusif, berkeadilan, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” kata Irhas dalam keterangan resmi, Minggu (24/5/2026).
Berdasarkan hasil rekomendasi Satgas PPKPT (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi), Rektor UPN Veteran Yogyakarta menjatuhkan sanksi sedang kepada lima dosen terlapor yang terbukti melakukan pelecehan verbal.
Sanksi tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 1538/UN62/TP/KEP/2026, Keputusan Rektor Nomor 1539/UN62/TP/KEP/2026, Keputusan Rektor Nomor 1540/UN62/TP/KEP/2026, Keputusan Rektor Nomor 1541/UN62/TP/KEP/2026, dan Keputusan Rektor Nomor 1542/UN62/TP/KEP/2026 yang ditetapkan pada 22 Mei 2026.
Sementara itu, satu dosen diberikan sanksi administrasi berat. Penjatuhan sanksi tersebut ada pada tingkat kementerian merujuk pada Permendikburistek No 55 tahun 2024 dan PP No. 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.
Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima terlapor, 10 korban, dan 13 saksi. Satgas PPKPT menemukan bahwa para dosen terlapor terbukti melalukan tindakan pelecehan seksual berupa penyampaian ucapan bernuansa seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
“Maka lima terlapor dijatuhi sanksi sedang dengan bentuk hukuman beragam sesuai tindakannya,” ujar dia.
Dijelaskan, empat dosen diberikan sanksi berupa penonaktifan dari kewajiban Tridharma Perguruan Tinggi, mulai dari mengajar, melakukan bimbingan, hingga pengabdian masyarakat, selama dua tahun sejak keputusan ditetapkan. Selain itu, mereka juga wajib mengikuti konseling psikologi dengan psikolog yang ditunjuk universitas, dengan pembiayaan dibebankan kepada pelaku.
“Sementara itu, satu dosen lainnya dijatuhi sanksi penonaktifan selama satu tahun,” tuturnya.
Lebih lanjut, Satgas PPKPT hingga kini masih membuka kanal pengaduan dan pelaporan. Sehingga seluruh pihak yang mengalami, menyaksikan, maupun memiliki informasi terkait dugaan tindak kekerasan di lingkungan kampus bisa melapor ke kanal resmi Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta.
“Universitas menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan, termasuk pelecehan verbal tidak dapat ditoleransi. Sebab, tindakan itu dapat menciptakan ketidaknyamanan, ketidakamanan, dan relasi akademik yang tidak sehat,” papar dia.
Pihak kampus pun berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.
Evaluasi kelembagaan, penguatan mekanisme pelaporan, perlindungan korban, serta edukasi kepada sivitas akademika akan terus dilakukan agar kampus menjadi ruang belajar yang aman, sehat, bermartabat, dan berintegritas bagi mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan. (populi.id/Dewi Rukmini)
Tags: DosenIrhas Effendikekerasan seksualRektor UPN VeteransanksiUPN VeteranYogyakarta

Related Posts

Kebakaran melanda Vrama Billiard and Cafe serta Kanaya Munch & Migle, Jumat (3/7/2026) pagi.

Tempat Nongkrong dan Billiard di Mergangsan Kebakaran, Diduga Korsleting

July 3, 2026
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono, saat ditemui Kamis (2/7/2026).

Merapi Masih Siaga, Sri Sultan HB X Minta Wisatawan Tahan Diri Mendaki

July 2, 2026
Seorang pedagang daging ayam di Pasar Kranggan Kota Yogyakarta sedang menunggu pembeli, Kamis (2/7/2026).

Program MBG Libur, Harga Daging Ayam di Pasar Kranggan Turun

July 2, 2026
Landskap Kota Yogyakarta.

BPS Waspadai Kenaikan Biaya Pendidikan Jelang Tahun Ajaran Baru

July 2, 2026
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Yogyakarta Joko Prayitno saat diwawancarai, Rabu (1/7/2026). [populi.id/Hadid Pangestu]

Sensus Ekonomi Kota Yogyakarta Capai 20,15 Persen, Sultan hingga Wali Kota Sudah Didata

July 2, 2026
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, didampingi Kepala BPS Kota Yogyakarta, Joko Prayitno, saat didatangi petugas Sensus Ekonomi 2026, belum lama ini.

Cerita Wali Kota Yogyakarta Ditanya Hal Tak Terduga Saat Ikuti Sensus Ekonomi 2026

June 26, 2026
Next Post
Kebakaran Berulang Timpa Tempat Pemotongan Ayam di Seyegan, Ini Penyebabnya

Kebakaran Berulang Timpa Tempat Pemotongan Ayam di Seyegan, Ini Penyebabnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.