• Tentang Kami
Sunday, May 24, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Satu Dosen UPN Veteran Dihukum Berat Terkait Kekerasan Seksual di Kampus

Sementara ada lima dosen yang disanksi nonaktif. Pihak UPN Veteran Yogyakarta berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.

byredaksi
May 24, 2026
in headline, Sleman
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Satu Dosen UPN Veteran Dihukum Berat Terkait Kekerasan Seksual di Kampus
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BERITA MENARIK LAINNYA

Kronologi Pembacokan Pelajar di Kawasan Kotabaru

13 Korban Adukan 7 Oknum Dosen Soal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta menjatuhkan sanksi administratif tegas kepada enam dosen yang terbukti melakukan kekerasan seksual dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Sebanyak lima dosen mendapatkan sanksi berupa penonaktifan selama 1-2 tahun dan satu dosen dijatuhi sanksi berat.
Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Prof Mohamad Irhas Effendi, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan hingga pemberian sanksi telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pemberian sanksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip objekvitas, keadilan, perlindungan korban, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dia mengaskan, segala bentuk kekerasan di lingkungan akademik tak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan nilai kampus yang aman, bermartabat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pihak untuk mengawal proses penanganan kasus tersebut secara objektif, bertanggung jawab, dan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban.
“Kami berkomitmen memastikan ruang kampus yang aman, bermartabat, inklusif, berkeadilan, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” kata Irhas dalam keterangan resmi, Minggu (24/5/2026).
Berdasarkan hasil rekomendasi Satgas PPKPT (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi), Rektor UPN Veteran Yogyakarta menjatuhkan sanksi sedang kepada lima dosen terlapor yang terbukti melakukan pelecehan verbal.
Sanksi tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 1538/UN62/TP/KEP/2026, Keputusan Rektor Nomor 1539/UN62/TP/KEP/2026, Keputusan Rektor Nomor 1540/UN62/TP/KEP/2026, Keputusan Rektor Nomor 1541/UN62/TP/KEP/2026, dan Keputusan Rektor Nomor 1542/UN62/TP/KEP/2026 yang ditetapkan pada 22 Mei 2026.
Sementara itu, satu dosen diberikan sanksi administrasi berat. Penjatuhan sanksi tersebut ada pada tingkat kementerian merujuk pada Permendikburistek No 55 tahun 2024 dan PP No. 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.
Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima terlapor, 10 korban, dan 13 saksi. Satgas PPKPT menemukan bahwa para dosen terlapor terbukti melalukan tindakan pelecehan seksual berupa penyampaian ucapan bernuansa seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
“Maka lima terlapor dijatuhi sanksi sedang dengan bentuk hukuman beragam sesuai tindakannya,” ujar dia.
Dijelaskan, empat dosen diberikan sanksi berupa penonaktifan dari kewajiban Tridharma Perguruan Tinggi, mulai dari mengajar, melakukan bimbingan, hingga pengabdian masyarakat, selama dua tahun sejak keputusan ditetapkan. Selain itu, mereka juga wajib mengikuti konseling psikologi dengan psikolog yang ditunjuk universitas, dengan pembiayaan dibebankan kepada pelaku.
“Sementara itu, satu dosen lainnya dijatuhi sanksi penonaktifan selama satu tahun,” tuturnya.
Lebih lanjut, Satgas PPKPT hingga kini masih membuka kanal pengaduan dan pelaporan. Sehingga seluruh pihak yang mengalami, menyaksikan, maupun memiliki informasi terkait dugaan tindak kekerasan di lingkungan kampus bisa melapor ke kanal resmi Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta.
“Universitas menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan, termasuk pelecehan verbal tidak dapat ditoleransi. Sebab, tindakan itu dapat menciptakan ketidaknyamanan, ketidakamanan, dan relasi akademik yang tidak sehat,” papar dia.
Pihak kampus pun berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.
Evaluasi kelembagaan, penguatan mekanisme pelaporan, perlindungan korban, serta edukasi kepada sivitas akademika akan terus dilakukan agar kampus menjadi ruang belajar yang aman, sehat, bermartabat, dan berintegritas bagi mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan. (populi.id/Dewi Rukmini)
Tags: DosenIrhas Effendikekerasan seksualRektor UPN VeteransanksiUPN VeteranYogyakarta

Related Posts

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, dan Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riski Adrian, menunjukkan barang bukti dan foto pelaku pembacokan yang menewaskan seorang pelajar, Jumat (22/5/2026).

Kronologi Pembacokan Pelajar di Kawasan Kotabaru

May 24, 2026
Ketua Satgas PPKS UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, mengatakan telah meminta keterangan dari 13 orang korban atau pelapor dan 12 saksi dalam dugaan kasus kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta, Jumat (22/5/2026).

13 Korban Adukan 7 Oknum Dosen Soal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta

May 22, 2026
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UPN Veteran Yogyakarta, Dr Hendro Widjanarko, dan jajarannya saat memberikan keterangan pers kepada awak media di gedung rektorat UPN Veteran Yogyakarta, Jumat (22/5/2026).

5 Dosen Dinonaktifkan dan Satu Masih Jalani Sanksi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di UPN

May 22, 2026
Polresta Yogyakarta ungkap kasus pengoplosan isi LPG subsidi ke tabung non subsidi, Rabu (20/5/2025).

4 Pengoplos LPG Subsidi ke Tabung Non Subsidi Ditangkap, Polisi: Pelaku Raup Untung Rp75 Juta Per Bulan

May 21, 2026
Kepala BNNP DIY, Faried Zulkarnain, menunjukkan barang bukti dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis yang dilakukan tersangka MIJS (23), di kantor BNNP DIY, Rabu (20/5/2026).

Samarkan Narkotika dalam Speaker, Mahasiswa Jakarta Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Bantul

May 20, 2026
Ilustrasi kekerasan seksual atau pelecehan seksual

7 Fakta di Balik Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

May 20, 2026
Next Post
Kebakaran Berulang Timpa Tempat Pemotongan Ayam di Seyegan, Ini Penyebabnya

Kebakaran Berulang Timpa Tempat Pemotongan Ayam di Seyegan, Ini Penyebabnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.