SLEMAN, POPULI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah mempersiapkan pembangunan Sekolah Rakyat tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kalurahan Margodadi, Kapanewon Seyegan. Rencana ini telah memasuki tahap penyesuaian lahan dan perencanaan pembangunan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sleman, Sarastomo Ari Saptoto, menyampaikan bahwa gambar terbaru lahan untuk sekolah tersebut telah disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Sebelumnya, sebagian lahan yang diusulkan ternyata telah dikelola oleh Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal).
“Gambar terbaru ini sudah sekitar 5 hektare lebih. Saya kira itu sudah cukup, dan Insyaallah Pak Bupati juga sudah kami lapori dan setuju,” ujarnya saat dihubungi, Senin (11/8/2025).
Lokasi yang disiapkan merupakan Tanah Kas Desa (TKD) di wilayah Margodadi. Menurut Ari, Dinsos akan segera bersurat kepada Lurah Margodadi untuk memastikan kesesuaian lahan tersebut.
Terkait anggaran, Ari menyatakan bahwa hal itu masih menunggu kepastian status lahan. Bila lahan disewa, maka akan dilakukan appraisal untuk menentukan nilai sewanya per meter persegi. Proses ini akan melibatkan kalurahan dan pihak yang mengelola TKD.
“Kalau sewa ya nanti kami anggarkan tiap tahun. Tapi tentu harus ada appraisal ulang karena bisa saja harga sewa naik. Kami juga tidak ingin mengganggu hak perangkat kalurahan, karena TKD itu kan sebagian merupakan tanah bengkok,” jelasnya.
Ari menyebut, pembangunan sekolah ini direncanakan mulai dilakukan pada tahun 2026. Sementara pada tahun tersebut, sekolah sudah diharuskan bisa langsung menerima siswa. Rencananya, sekolah akan dibuka untuk dua rombongan belajar (rombel) atau dua kelas.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan ini menjadi prioritas karena di wilayah DIY belum ada Sekolah Rakyat tingkat SMP yang lahannya sudah pasti.
“Kami upayakan tahun ini pembangunannya dimulai, agar tahun depan sudah bisa menerima siswa. Seharusnya tahun depan itu sudah running untuk SMP. Nanti pembangunannya kalau bisa tahun ini ya nanti kami upayakan” ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Susmiarto, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih akan mengajukan izin ke pihak kalurahan. Apabila proses perizinan dari gubernur berjalan lancar, maka pembangunan dimungkinkan bisa dimulai tahun depan.
“Kami (pemkab) hanya bertugas menyiapkan lahannya, sementara perencanaan detail dan penganggarannya tetap menjadi tanggung jawab (pemerintah) pusat,” katanya.