• Tentang Kami
Sunday, October 12, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Soroti Pidato Presiden Soal Berangus Korupsi, Dosen UMY Tantang Prabowo Buktikan Konkretnya

Ridho Al-Hamdi menilai pidato presiden Prabowo mengenai komitmennya memberantas korupsi baru sekadar retorika, sementara langkah konkretnya belum tampak

byGalih Priatmojo
August 16, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan di MPR jelang perayaan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Jumat (15/8/2025)

Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan di MPR jelang perayaan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Jumat (15/8/2025). [Instagram/Prabowo Subianto]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Pidato Presiden Prabowo pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) serta Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada 15 Agustus 2025 menuai sorotan, khususnya terkait komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

Meski narasinya dinilai baik, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al-Hamdi menegaskan bahwa janji tersebut akan menjadi “omon-omon” alias omongan belaka jika tidak dibarengi tindakan nyata.

BERITA MENARIK LAINNYA

Soroti Insiden Bangunan Ponpes Al Khaziny Ambruk, Pakar: Harus Ada Audit Forensik

Kecam Penangkapan Aktivis Paul, Akademisi: Perlu Reformasi Fundamental di Polri

Ridho menyebut pidato Presiden Prabowo tidak jauh berbeda dengan pendahulunya.

“Faktanya, korupsi masih terjadi di mana-mana, dari pusat hingga desa. Pidato seorang pemimpin harus dibuktikan dengan tindakan konkret, bukan sekadar retorika,” ujarnya.

Ridho menekankan pentingnya keteladanan dari pejabat negara, mulai dari presiden, wakil presiden, hingga para menteri. Menurutnya, sikap antikorupsi harus ditunjukkan melalui perilaku sehari-hari, terlebih di tengah kondisi rakyat yang sulit mencari pekerjaan.

“Rakyat ini sedang susah, sementara banyak pejabat justru rangkap jabatan sebagai komisaris. Di sisi lain, potensi sumber daya alam kita sangat luar biasa, tetapi korupsi terjadi di mana-mana. Sektor ini menjadi lahan empuk bagi pejabat untuk mengeruk keuntungan pribadi,” tegasnya.

Menanggapi pengakuan Presiden bahwa praktik korupsi terjadi di setiap eselon birokrasi, Ridho mengapresiasi kejujuran itu. Namun, ia menegaskan bahwa pengakuan saja tidak cukup. Harus ada upaya yang konsisten dan terukur untuk mengatasinya.

“Pengakuan jujur penting, kami apresiasi. Tapi jangan berhenti pada permintaan maaf. Korupsi masih marak, bahkan di tingkat desa,” katanya, sambil menyinggung temuan PPATK soal dana desa yang mengalir ke rekening pribadi kepala desa.

Menurut Ridho, langkah pertama yang paling konkret jika Presiden Prabowo serius memberantas korupsi adalah mengembalikan marwah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu bisa dilakukan dengan merevisi Undang-Undang KPK hasil revisi 2019 yang dinilainya melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

“Kembalikan Undang-Undang KPK seperti semula agar KPK kembali bertaring. Jangan sampai lagi-lagi menjadi alat kekuasaan,” tegasnya.

Hukuman Rendah Tak Beri Efek Jera

Terkait klaim pemerintah yang berhasil mengidentifikasi dan menyelamatkan Rp300 triliun dari APBN yang rawan diselewengkan, Ridho menilai langkah itu baru menyentuh permukaan. Ia khawatir efisiensi di satu bidang justru menumpuk potensi korupsi di bidang lain, seumpama Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Ini hanya memindahkan efisiensi di sini, tapi tidak efisien di situ,” jelasnya.

Sebagai penutup, Ridho menantang Presiden Prabowo untuk membuktikan komitmen antikorupsi dengan tiga langkah: mengembalikan marwah KPK, mengungkap kasus korupsi satu per satu, dan memperberat hukuman bagi para koruptor.

“Hukuman koruptor di Indonesia masih terlalu ringan. Contoh kasus korupsi triliunan rupiah hanya dihukum 4,5 tahun penjara. Hukuman yang tidak seimbang ini tidak akan membuat jera, sehingga koruptor akan terus bermunculan,” pungkasnya.

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiKorupsiPidato PresidenprabowoRidho Al-HamdiUMY

Related Posts

Bangunan di pondok Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo ambruk pada Senin (19/9/2025). Atas kejadian tersebut sebanyak 66 santri dilaporkan tewas

Soroti Insiden Bangunan Ponpes Al Khaziny Ambruk, Pakar: Harus Ada Audit Forensik

October 9, 2025
Aktivis Social Movement Institute Muhammad Fachrurozzi (Instagram/Muh.fakhrurrozi)

Kecam Penangkapan Aktivis Paul, Akademisi: Perlu Reformasi Fundamental di Polri

October 4, 2025
Sejumlah Siswa Menerima Program Makan Bergizi Gratis di Tahun Ajaran Baru 2025/2026 di Sekolah Barunawati, Jakarta Barat, Senin (14/07/2025). Siswa-Siswi Yang untuk pertama kalinya bersekolah terlihat antusias menerima Program Makan Bergizi Gratis. (bgn.go.id)

Mencuat Usulan Dibentuk UU MBG, Pakar Hukum Tata Negara UMY: Langkah Strategis

October 3, 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto.

Kejari Ungkap Ada Potensi Tersangka Lain Bertambah dalam Kasus Korupsi Hibah Pariwisata di Sleman

October 2, 2025
Bupati Sleman Harda Kiswaya

Prihatin Kasus Korupsi, Bupati Sleman Minta Jajaran Paham Aturan

October 2, 2025
Suasana rumah mantan Bupati Sleman Sri Purnomo di Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Selasa (30/9/2025).

Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Tak Diketahui Keberadaannya Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi

September 30, 2025
Next Post
Para penggawa PSIM Yogyakarta berlatih di Stadion Sultan Agung, Bantul jelang menjamu Arema FC dalam lanjutan kompetisi BRI Super League, Sabtu (16/8/2025)

Jelang Jamu Arema FC, PSIM Yogyakarta Berharap Tren Positif Terus Berlanjut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.