SLEMAN, POPULI.ID – Upaya Pemerintah Kabupaten Sleman untuk menata ulang Pasar Godean akhirnya memasuki babak baru.
Kamis (28/8), Pemkab Sleman resmi menandatangani nota kesepakatan dengan Paguyuban Pedagang Pasar Godean, menandai langkah strategis transformasi pasar tradisional ini menjadi ruang ekonomi yang lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan.
Bertempat di Aula Kantor Bappeda Sleman, penandatanganan kesepakatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, jajaran OPD terkait, dan unsur Forkopimda.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, Aris Herbandang, mengungkapkan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil musyawarah yang melibatkan 11 kelompok komoditas pedagang.
Ia menekankan bahwa penataan bukan hanya soal relokasi, tetapi bagian dari langkah besar menciptakan pasar rakyat yang modern namun tetap berpijak pada kepentingan masyarakat.
“Penataan ini tidak sekadar memindahkan lokasi berdagang. Ini soal memastikan kenyamanan, keteraturan, dan kesinambungan aktivitas ekonomi di Pasar Godean,” ujar Aris.
Beberapa poin penting dalam kesepakatan meliputi penyatuan pedagang kuliner belut ke dalam kelompok makanan kering, serta penempatan pedagang kelontong di lantai 2 dan 3 Pasar Induk.
Demi menjamin keadilan, seluruh proses penempatan akan dilakukan melalui sistem pengundian.
Dalam sambutannya, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyampaikan apresiasinya atas semangat gotong royong para pedagang.
Ia optimistis, dengan dukungan kolektif, penataan Pasar Godean dapat berjalan tanpa gesekan.
“Insyaallah, dengan semangat kebersamaan ini, Pasar Godean akan menjadi pasar yang gemah ripah loh jinawi, membawa keberkahan bagi pedagang dan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya penataan parkir sebagai bagian dari manajemen kawasan pasar. Parkir akan dipusatkan di lokasi khusus agar tidak mengganggu lalu lintas di sekitar pasar.
Penataan Pasar Godean ini menjadi bagian dari agenda besar Pemkab Sleman dalam meningkatkan kualitas pasar tradisional agar tetap relevan di tengah arus modernisasi.
Dengan tetap melibatkan pedagang dalam setiap prosesnya, kebijakan ini diharapkan menjadi model penataan pasar yang humanis dan berkeadilan.
“Kami harap para pedagang terus menjaga komunikasi dan solidaritas. Mari jadikan Pasar Godean sebagai pasar rakyat percontohan – transparan, tertib, dan memperkuat ekonomi masyarakat,” tutup Bupati Harda.