JATENG, POPULI.ID – Petualangan pengemudi Bank Jateng berinisial AT yang melarikan uang senilai Rp10 miliar berakhir di Gunungkidul, Senin (8/9/2025).
AT sempat menjadi buron selama sepekan terhitung setelah warga Wonogiri tersebut membawa kabur uang milik Bank Jateng.
Kejadian tersebut bermula ketika mobil yang dikendarai AT bersama petugas bank lainnya dan seorang aparat keamanan bersiap mengambil uang senilai Rp11 miliar, Senin (1/9/2025).
Ketika di Bank Indonesia cabang Solo, rombongan AT mengambil uang Rp6 miliar. Setelah itu mereka beralih ke kantor cabang Bank Jateng yang terletak di Jalan Slamet Riyadi untuk mengambil sisanya yakni Rp5 miliar.
Ketika menunggu kekurangan uang senilai Rp1 miliar, seorang aparat keamanan yang melekat mengamankan transaksi izin ke toilet.
Memanfaatkan celah tersebut, AT kemudian kabur membawa mobil yang menyimpan uang senilai Rp10 miliar di dalamnya.
Sehari setelah kejadian, mobil yang dipakai untuk membawa kabur uang Rp10 miliar ditemukan dalam kondisi kosong di kawasan Colomadu, Karanganyar.
Terkini, AT dikabarkan telah ditangkap saat bersembunyi di Kecamatan Panggang, Gunungkidul, DIY.
Berikut fakta terkait aksi TA membawa kabur uang senilai Rp10 miliar.
Ditangkap saat Tidur
Petugas kepolisian gabungan berhasil melacak keberadaan AT yang sempat buron selama seminggu seusai membawa kabur uang Rp10 miliar.
Keberadaan AT diketahui berada di wilayah Panggang, Gunungkidul, DIY.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan, AT ditangkap petugas gabungan pukul 04.00 WIB.
“Saat itu pelaku sedang dalam keadaan tidur. Alhamdulillah berhasil kami amankan,” terangnya.
Sembunyi di Rumah Seharga Rp140 Juta
AT ditangkap di sebuah rumah yang telah dibeli seharga Rp140 juta.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menyebut rumah yang dibeli tersebut baru sempat dibayarkan Rp70 juta.
“Dia bersembunyi di rumah yang sudah dibelinya. Rumah itu harganya Rp140 juta tapi baru dibayar Rp70 juta,” terangnya.
Uang Curian Diduga Buat Belanja
Lebih lanjut, Catur menyebut, uang curian diduga dipakai AT untuk membeli rumah di kawasan Gunungkidul.
Selain rumah, AT juga diduga memakai uang curian untuk beli mobil hingga telepon genggam.
“Ini masih kami dalami, dugaan kuat uang curiannya itu buat beli mobil, dua sepeda motor, perabot rumah tangga serta telepon genggam,” lanjutnya.
Amankan Satu Orang Lainnya
Disamping meringkus AT, polisi juga mengamankan seorang saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Polisi menduga AT mendapat bantuan dari orang lain untuk mengarahkannya bersembunyi di Panggang, Gunungkidul hingga memfasilitasinya selama di dalam persembunyian.
“Untuk saat ini baru satu orang yang kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Catur.