JAKARTA, POPULI.ID – Otoritas Taiwan melaporkan temuan residu etilen oksida (EtO) pada batch Indomie rasa Soto Banjar Limau Kulit yang kedaluwarsanya tercatat 19 Maret 2026.
Temuan ini langsung direspons oleh Pusat Keamanan Pangan (CFS) Taiwan yang saat ini sedang menelusuri kemungkinan produk tersebut beredar di Hong Kong.
Otoritas Hong Kong pun mengimbau warganya agar segera membuang dan tidak mengonsumsi produk dari batch yang dimaksud, termasuk yang dibeli secara daring maupun dibawa dari luar negeri.
Menanggapi hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia memastikan bahwa produk Indomie di dalam negeri tetap aman dikonsumsi.
“BPOM telah menerima laporan dan penjelasan produsen bahwa produk yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan di Taiwan,” ujar BPOM dalam keterangan resmi, Jumat (12/9/2025).
Diduga Bukan Ekspor Resmi
Hasil penelusuran BPOM mengindikasikan produk yang ditemukan oleh FDA Taiwan kemungkinan tidak dikirimkan melalui jalur resmi.
“Produk tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan. Ekspor produk diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen,” terang BPOM.
Saat ini, produsen tengah menelusuri sumber bahan baku dan penyebab munculnya residu EtO. BPOM menegaskan akan terus memantau hasil investigasi dan menyampaikannya kepada publik.
Standar Taiwan Lebih Ketat
Temuan FDA Taiwan menunjukkan kandungan residu EtO sebesar 0,1 mg/kg pada bumbu mi instan. Angka ini melampaui ketentuan Taiwan, yang menerapkan standar EtO harus tidak terdeteksi sama sekali pada produk pangan.
“Standar ini berbeda dengan standar beberapa negara lain termasuk Amerika, Uni Eropa, dan Indonesia yang memisahkan batasan syarat untuk EtO dengan kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya,” jelas BPOM.
BPOM juga mengingatkan bahwa hingga saat ini Codex Alimentarius Commission (CAC) di bawah WHO/FAO belum menetapkan batas maksimum residu EtO secara global.
Tetap Aman untuk Konsumsi di Indonesia
BPOM menegaskan bahwa Indomie rasa Soto Banjar yang beredar di Indonesia telah memiliki izin edar dan tidak membahayakan kesehatan.
“Berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM, produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi,” ujar BPOM.
BPOM mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial.