• Tentang Kami
Monday, September 29, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Jateng

Kalangan DPRD Banyumas Dukung Evaluasi Terkait Tunjangan Perumahan dan Transportasi

Fraksi PDI Perjuangan mempersilakan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk melakukan evaluasi Perbup Nomor 9 Tahun 2024 agar lebih sesuai dengan aspirasi masyarakat.

byGalih Priatmojo
September 22, 2025
in Jateng
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi rumah

ilustrasi rumah. [unsplash/naufaria]

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

JATENG, POPULI.ID – Kalangan DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mendukung langkah evaluasi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Banyumas Nomor 9 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, khususnya terkait tunjangan perumahan dan transportasi.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Banyumas Agus Priyanggodo mengatakan sikap mendukung langkah evaluasi terhadap perbup tersebut diambil setelah mencermati dinamika politik serta aspirasi masyarakat yang berkembang di Banyumas.

BERITA MENARIK LAINNYA

Jumlah Permohonan Perlindungan ke LPSK Meningkat, Paling Banyak Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang

“Dengan segala keterbatasan kami sebagai manusia yang jauh dari sempurna, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banyumas,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, Fraksi PDI Perjuangan mempersilakan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk melakukan evaluasi Perbup Nomor 9 Tahun 2024 agar lebih sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan komitmen untuk terus berbenah dan mendorong tegaknya nilai-nilai reformasi, mewujudkan pemerintahan yang bersih, serta tata kelola pemerintahan yang baik (good government dan good governance).

“Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyumas akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan menjalankan tugas pokok serta fungsi dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan, untuk menjamin terwujudnya kebijakan pemerintah daerah yang pro rakyat,” kata Agus.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyatakan tunduk pada ketentuan perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang berlaku, serta siap bersikap transparan dengan menerima masukan dari masyarakat Banyumas.

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Joko Pramono mengatakan secara prinsip Fraksi PKS selaras dengan pandangan Fraksi PDI Perjuangan.

Menurut dia, Fraksi PKS menyerahkan sepenuhnya kepada eksekutif, dalam hal ini Bupati Banyumas, untuk mengkaji kembali Perbup Nomor 9 Tahun 2024 khususnya yang mengatur masalah tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD, sesuai dengan koridor hukum dan aturan yang berlaku.

“Fraksi PKS selalu berusaha untuk berpihak kepada kepentingan dan aspirasi masyarakat. Jadi silakan pihak eksekutif untuk bisa menggunakan hak pengelolaan keuangan daerahnya untuk lebih bijak dan tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia yang juga Wakil Ketua DPRD Banyumas.

Sebelumnya, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengaku masih menunggu perkembangan dan akan melibatkan berbagai pihak termasuk DPRD Banyumas terkait dengan

Ia mengaku tidak bisa serta merta menurunkan nilai tunjangan tersebut karena harus melalui mekanisme bersama DPRD Kabupaten Banyumas.

“Kalau saya tiba-tiba menurunkan tanpa dasar tentu tidak tepat. Bola sekarang ada di Dewan, nanti kita diskusikan bersama. Yang jelas mekanisme harus ditempuh sesuai aturan,” katanya di Purwokerto, Kamis (18/9/2025).

Menurut dia, penyusunan tunjangan perumahan sebagaimana tercantum dalam Perbup Banyumas Nomor 9 Tahun 2024 telah melalui mekanisme appraisal dan kajian hukum sehingga regulasi yang dikeluarkan saat itu dianggap sah.

Ia juga menegaskan keterbukaan pemerintah daerah jika publik menuntut transparansi terkait gaji maupun tunjangan pejabat.

“Monggo saja, tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” kata Bupati Sadewo.

Dalam Pasal 9 Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2024 disebutkan bahwa pimpinan dan anggota DPRD mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk uang yang diberikan setiap bulan, masing-masing sebesar Rp42.625.000 untuk Ketua DPRD, Rp34.650.000 untuk Wakil Ketua DPRD, dan Rp23.650.000 untuk anggota DPRD.

Sementara dalam Pasal 10 disebutkan bahwa pimpinan dan anggota DPRD mendapatkan tunjangan transportasi yang diberikan setiap bulan, masing-masing sebesar Rp14.500.000 untuk pimpinan DPRD dan Rp13.500.000 untuk anggota DPRD. Oleh karena pemerintah daerah dapat menyediakan kendaraan dinas jabatan bagi pimpinan DPRD, tunjangan transportasi bagi pimpinan DPRD tidak diberikan.

 

Tags: Agus PriyanggodoBupati BanyumasDPRD BanyumasSadewo Tri Lastionotunjangan perumahan

Related Posts

Kantor LPSK

Jumlah Permohonan Perlindungan ke LPSK Meningkat, Paling Banyak Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang

September 27, 2025
Next Post
Pemain Persib Bandung Barba merayakan gol penentu kemenangan atas tuan rumah Arema FC pada laga lanjutan pekan keenam Super League 2025/26

7 Fakta Saat Persib Bandung Menang Dramatis atas Arema FC

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.