SLEMAN, POPULI.ID – Niat membangun rumah tangga berakhir tragis bagi pria berinisial LBWP (54). Hubungan asmaranya dengan RI (38), wanita yang baru dikenal tiga bulan, berubah menjadi tragedi berdarah di sebuah rumah kontrakan kawasan Mejing Wetan, Gamping, Sleman.
Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo mengungkap, selama berhubungan, LBWP kerap menunjukkan keseriusannya dengan memberikan bantuan finansial kepada korban hingga Rp5 juta setiap bulan. Pelaku bahkan berniat menikahi korban.
“Namun, korban menolak untuk melanjutkan hubungan. Dari situ pelaku mulai curiga ada orang ketiga dan merasa cintanya dikhianati,” ujarnya, Kamis (6/10/2025).
Perasaan kecewa dan cemburu itu kemudian memuncak ketika pelaku mendatangi rumah korban.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit, keduanya sempat terlibat pertengkaran hebat hingga pelaku terbawa emosi dan melakukan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Pelaku membanting korban lalu melukai bagian leher menggunakan pisau sebelum kabur ke Magelang,” ungkapnya.
LBWP akhirnya ditangkap di makam orang tuanya di Secang, Magelang, Jawa Tengah, beberapa jam setelah kejadian dengan kondisi lemas akibat meminum obat serangga di makam orang tuanya.
Pelaku disebutnya mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut dengan meminta maaf kepada kedua orang tuanya.
Ia kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (populi.id/Hadid Pangestu)












