GUNUNGKIDUL, POPULI.ID – Tragedi Pantai Drini yang menewaskan sebanyak empat siswa SMP 7 Mojokerto bergulir dengan aksi pelaporan orangtua korban terhadap pengelola wisata.
Diketahui sejumlah orangtua siswa yang menjadi korban tragedi Pantai Drini, didampingi kuasa hukum membuat laporan ke Polres Gunungkidul.
Diantara pihak yang dilaporkan yakni pengelola Pantai Drini.
Menanggapi upaya hukum keluarga korban tragedi Pantai Drini tersebut, Bupati Gunungkidul Sunaryanta merespon datar.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut ke pihak kepolisian.
“Biarkan proses hukum berjalan, apabila kemudian ditemukan kelalaian tentu harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” terangnya, Kamis (6/2/2025).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Ahmad Mirza mengungkapkan pihaknya masih akan mendalami laporan yang dibuat oleh keluarga korban tragedi Pantai Drini.
Saat ini pihaknya masih memintai keterangan dari sejumlah pihak terkait.
“masih dalam pendalaman ya, kami sebelumnya juga telah melakukan penyelidikan awal termasuk meminta klarifikasi dari pihak sekolah dan sejumlah saksi,” jelasnya.
Kuasa Hukum keluarga Malven, siswa korban dalam tragedi Pantai Drini menyebut dalam laporan yang dibuat ditujukan kepada empat pihak yakni wali kelas, kepala sekolah, penyelenggara dalam hal ini agen travel serta penanggungjawab di Pantai Drini.
“Laporan ini kami buat karena melihat adanya unsur kelalaian dalam tragedi tersebut yang mengakibatkan empat siswa SMP 7 Mojokerto meninggal,” ungkapnya.
Pelampung Wisatawan
Pascaterjadi tragedi di Pantai Drini, Pemda DIY berencana menerapkan aturan yang lebih ketat untuk keselamatan para wisatawan terutama yang bermain di pantai.
Kepala Pelaksana BPBD DIY Noviar Rahmad mengatakan tengah merancang aturan keselamatan bagi wisatawan yang berkunjung ke pantai. Salah satunya yakni mewajibkan penggunaan pelampung.
“Kami saat ini tengah membahas bersama dengan instansi lintas sektor termasuk Dinas Pariwisata dan Basarnas. Kalau sepakat maka aturan ini akan diterapkan secara permanen guna meminimalisir kejadian serupa di kawasan wisata pantai,” urainya.
Lebih lanjut, apabila nantinya aturan pemakaian pelampung diterapkan maka pengawasan akan melibatkan berbagai pihak diantaranya Satlinmas Rescue Istimewa hingga nelayan.