• Tentang Kami
Friday, July 4, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Putus Mata Rantai Kasus PMK, Begini Siasat Pemkab Kulon Progo

Menurut Drajat salah satu pemicu bertambahnya kasus PMK di Kulon Progo karena adanya penambahan ternak dari luar

byGalih Priatmojo
February 14, 2025
in headline, Kulonprogo
Reading Time: 1 min read
A A
0
ilustrasi hewan ternak yang rentan terpapar PMK

ilustrasi hewan ternak sapi yang kini banyak terpapar PMK [pixabay/MabelAmber]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

KULON PROGO, POPULI.ID – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo mewajibkan hewan ternak yang masuk ke wilayah itu disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Drajad Purbadi mengatakan pihaknya tidak melarang pedagang maupun peternak untuk membeli hewan dari luar Kulon Progo. “Namun setiap hewan ternak yang masuk dari luar wajib memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH),” katanya, Jumat (14/2/2025).

BERITA MENARIK LAINNYA

Penyebaran HIV/AIDS Mulai Sasar Anak-anak, Ini Langkah Strategis Dinkes Kulon Progo

5 Rekomendasi SMP Swasta Favorit di Kulon Progo yang Bisa Dipilih

Ia mengatakan secara kumulatif sampai Kamis (13/2) pukul 15.00 WIB dilaporkan sebanyak 65 sapi terpapar PMK. Dua sapi dilaporkan mati, yang sembuh 36 sapi, sehingga masih ada 27 sapi yang sakit. Dua sapi yang mati ini masing-masing berasal dari Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur dan Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Lendah.

“Saat ini sebaran kasusnya telah merambah ke seluruh 12 kapanewon di Kulon Progo,” katanya.

Menurut Drajat, salah satu pemicu masih bertambahnya kasus karena masyarakat yang saat ini tengah menambah persediaan ternaknya. Penambahan tersebut dilakukan sebagai persiapan untuk Hari Raya Idul Adha.

“Idul Adha tinggal dua bulan lagi, jadi banyak pedagang yang mengambil ternak untuk dijadikan stok,” katanya.

Lebih lanjut, Drajad mengatakan Pasar Hewan Pengasih saat ini pun kembali dibuka setelah sempat ditutup selama dua pekan, yaitu pada 25 Januari hingga 7 Februari 2025. Aktivitas Pasar Hewan Pengasih biasanya berlangsung saat hari pasaran Pon dan Legi.

Sejauh ini, aktivitas jual-beli hewan ternak di Pasar Hewan Pengasih tetap berjalan aman. Seperti dengan melakukan desinfeksi saat sebelum dan sesudah aktivitas pasar.

“Kami juga memeriksa kesehatan hewan ternak sebelum masuk pasar, termasuk SKKH,” katanya.

Tags: Kulon ProgoPMKsurat keteranganternak

Related Posts

Dinkes Kulon Progo menggelar rapat bersama lintas sektor menyusun strategi penanggulangan penyebaran HIV/AIDS

Penyebaran HIV/AIDS Mulai Sasar Anak-anak, Ini Langkah Strategis Dinkes Kulon Progo

June 30, 2025
SMP Muhammadiyah 1 Wates

5 Rekomendasi SMP Swasta Favorit di Kulon Progo yang Bisa Dipilih

June 21, 2025
SMP 1 Wates, Kulon Progo

7 SMP Terbaik di Kulon Progo yang Terakreditasi A

June 21, 2025
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan melakukan penanaman bibit kopi di Agrowisata Trajumas, Kalinongko, Samigaluh

Tingkatkan Produktivitas, Pemkab Kulon Progo Gulirkan Program Revitalisasi Pertanian

June 20, 2025
Ilustrasi pertanian di Kulon Progo

Dorong Pertumbuhan Petani Muda, Pemda DIY Optimalkan Joglo Agro Park di Kulon Progo

June 10, 2025
Ilustrasi sampah organik. [pexels/emmet]

Tuntaskan Persoalan Sampah, Begini Siasat Pemkab Kulon Progo

June 4, 2025
Next Post
personel band Perunggu

Tepat di Hari Valentine, Perunggu Rilis Single Terbaru Bertajuk Berhasil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta penabrak mahasiswa UGM Argo sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara

Penabrak Argo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

May 28, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.