Peringatan May Day bukan seremonial semata. Pada hari tersebut, acap diwarnai aksi damai dengan turun ke jalan, orasi ataupun gerakan dukungan dari berbagai elemen masyarakat untuk kesejahteraan pekerja.
Hari Buruh memiliki sejarah panjang yang sarat perjuangan dari sejumlah tokoh yang ada di balik gerakan pro pekerja. Berikut sejarah Hari Buruh di Indonesia yang perlu disimak.
Secara historis, Hari Buruh mengakar dari perjuangan kelas pekerja di Amerika Serikat pada abad ke-19. Pecahnya kerusuhan Haymarket dianggap sebagai insiden kelam bagi kaum buruh.
Pada era tersebut, aturan jam kerja buruh yang tak masuk akal. Pemerintah federal mewajibkan 10-16 jam setiap harinya hingga menuai protes dari kaum buruh yang menyuarakan pemangkasan jam kerja menjadi 8 jam.
Pemerintah saat itu melanggar kesepakatan hingga mengundang aksi protes. Terjadi mogok besar-besara dari kalangan pekerja hingga berujung dengan kericuhan di Haymarket Square, Chicago, Illinois, Amerika pada Mei 1886. Banyak nyawa melayang dalam kerusuhan ini.
Akibat perisitiwa kelam tersebut, Kongres Sosialis Internasional di Paris menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional sejak 1886.
Di Indonesia
Sejarah Hari Buruh di Indonesia dimulai sejak zaman kolonial Belanda. Peringatan May Day pertama di Tanah Air diinisiasi oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee di Surabaya pada 1 Mei 1918.
Peringatan Hari Buruh sempat dilarang oleh pemerintah kolonial karena dianggap memicu agitasi dan mengganggu ketertiban.
Setelah kemerdekaan, Hari Buruh diperingati secara luas. Pemerintah dan serikat buruh bekerja sama dalam memperjuangkan hak pekerja yang berkaitan dengan kesejahteraan termasuk upah, jam kerja hingga hari libur.
Presiden pertama Indonesia menetapkan tanggap 1 Mei sebagai Hari Buruh melalui Undang-undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948. Para buruh diperbolehkan untuk tidak bekerja ketika May Day.
Namun pada masa Orde Baru, muncul larangan peringatan Hari Buruh 1 Mei. Di hari itu, tak dianggap sebagai hari libur untuk para pekerja.
Pemerintah khawatiR adanya aktivitas yang dikaitkan dengan ideologi komunisme dan berpotensi mengganggu mobilisasi politik. Sebab itu, gerakan buruh diawasi dan dikontrol secara ketat melalui organisasi resmi yang bernama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Kebijakan itu pun akhirnya berubah pasca reformasi 1998, kebebasan berserikat dan menyuarakan hak buruh kembali muncul dan menggema.
Pada 2014, Pemerintah Indonesia resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Aturan ini mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjabat saat itu, meneken keputusan mengenai tanggal 1 Mei yang bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional sebagai tanggal merah atau hari libur.
Di samping itu, momentum ini juga menandai bentuk pengakuan pemerintah terhadap pentingnya peran buruh dalam pembangunan nasional.