GUNUNGKIDUL, POPULI.ID – Setiap daerah memiliki identitas yang tak hanya tercermin melalui lambang atau simbol visual saja, tetapi juga melalui semboyan yang memuat nilai-nilai luhur.
Kabupaten Gunungkidul yang terletak di bagian tenggara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memiliki semboyan yang sarat akan makna, yakni Handayani.
Semboyan ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat di Gunungkidul dan mencerminkan semangat serta karakter khas daerah tersebut.
Lantas, apa makna dari semboyan tersebut?
Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 1993, kata Handayani memiliki arti berhasil guna, berdaya guna, dan tepat guna.
Kata Handayani sendiri merupakan akronim dari hijau, aman, normatif, dinamis, amal, yakin, asah asih asuh, nilai tambah, dan indah.
1. Hijau berarti penghijauan di kawasan Kabupaten Gunungkidul tetap terus digalakkan agar tetap hijau, sehingga menambah dan meningkatkan kesuburan, serta karena hijau adalah kunci keberhasilan pembangunan di Kabupaten Gunungkidul.
2. Aman berarti suasana di Kabupaten Gunungkidul diharapkan selalu dalam keadaan aman dan tentram yang senantiasa terjaga ketertiban serta keamanannya, sehingga dapat menunjang stabilitas nasional.
3. Normatif berarti segala tindakan aparat pemerintahan dan masyarakat senantiasa berdasarkan hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini untuk mewujudkan aparatur pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta masyarakat yang sadar hukum.
4. Dinamis berarti masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pembangunan penuh semangat jiwa dan raga, sehingga dapat bergerak serta mudah menyesuaikan diri dengan keadaan untuk mencapai keberhasilan pembangunan.
5. Amal berarti masyarakat di Kabupaten Gunungkidul senantiasa melakukan amal saleh dan/atau perbuatan luhur dengan berlandaskan iman yang kuat dan takwa kepada Tuhan YME.
6. Yakin berarti aparatur pemerintahan dan masyarakat harus percaya diri sendiri, tegas, dan mantap dalam bertindak serta mengambil keputusan, sehingga dalam melaksanakan program kerja atau kegiatan pembangunan diyakini dapat berhasil dengan baik dan semakin meningkat.
7. Asah asih asuh berarti untuk menggerakkan masyarakat Kabupaten Gunungkidul dalam melaksanakan pembangunan senantiasa mengembangkan sikap-sikap yang mendidik atau melatih dengan penuh kasih sayang dan membimbing, serta memelihara supaya dapat memiliki kemampuan untuk mandiri.
8. Nilai tambah berarti hasil dari setiap usaha diharapkan selalu memiliki nilai tambah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gunungkidul.
9. Indah berarti lingkungan panorama alam di Kabupaten Gunungkidul yang indah, menarik, dan menawan perlu dilestarikan. Serta objek-objek wisata religius, wisata budaya, wisata sejarah, wisata pantai, wisata gua, maupun wisata hutan perlu untuk ditingkatkan penataannya agar lebih menarik para wisatawan, sehingga mampu menambah dan meningkatkan pendapatan daerah.
Lambang Daerah Kabupaten Gunungkidul
Sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 1968, lambang daerah Kabupaten Gunungkidul mengandung makna tersendiri sebagai berikut ini.
1. Perisai sebagai alat penangkis serangan musuh atau untuk melindungi diri.
2. Bintang bersudut lima warna kuning emas sebagai pengingat akan keagungan Tuhan YME yang merupakan sumber dari segala sumber perikehidupan dan penghidupan.
3. Lukisan pohon beringin melambangkan pengayoman, tempat berteduh bagi rakyat yang memerlukan pemimpin. Lima akar dasar berarti kepemimpinan di Kabupaten Gunungkidul berdasarkan Pancasila.
4. Pohon bercabang tiga melambangkan pemerintah sebagai pelindung dari rakyat. Tiga cabang artinya bidang legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
5. Roda bergigi artinya dalam naungan atau pengayoman pemerintah, masyarakat di Kabupaten Gunungkidul giat membangun segala bidang yang dilukiskan dengan sebuah roda gigi berwarna putih perak. Hal ini berarti pembangunan dilakukan dengan kesucian lahir batin.
6. Lukisan busur panah warna merah putih artinya masyarakat di Kabupaten Gunungkidul gigih berjuang melawan semua penghambat pembangunan di segala bidang yang ada dalam semangat kesatuan dan persatuan. Hal ini digambarkan dengan warna sang saka merah putih.
8. Setangkai daun singkong menggambarkan hasil produksi menggambarkan hasil produksi terbanyak di Gunungkidul.
9. Sepasang burung walet berwarna hitam menggambarkan salah satu hasil daerah Gunungkidul yang tinggi nilainya yakni sarang burungnya. Selain itu, burung walet adalah burung yang tahan hidup di daerah yang sangat sulit. Demikian pula masyarakat, meskipun tempat tinggalnya tandus dan sangat sulit, tapi dengan semangat dan penuh keinsyafan dan rasa tanggung jawab terhadap generasi yang akan datang selalu berusaha dengan sekuat tenaga menghasilkan kerja yang kondusif dan produktif.
10. Keris luk 5 dengan dapur Pandawa berwarna kuning emas mewujudkan senjata ampuh dan naluri di tangan dan pemimpin-pemimpinnya dalam menghadapi segala tantangan dan rintangan.
11. Deretan bukit berjumlah 8 menggambarkan Kabupaten Gunungkidul yang berbukit- bukit. Perlu kemantapan serta keteguhan hati untuk mengolahnya.
12. Setangkai padi berwarna kuning emas melambangkan kemakmuran bangsa Indonesia umumnya dan khususnya yang dicita-citakan rakyat Gunungkidul dalam bidang pangan.
13. Setangkai kapas berbunga 4 buah dan berdaun 8 helai melambangkan kemakmuran bangsa Indonesia umumnya dan Gunungkidul khususnya pada bidang sandang.
14. Lukisan laut dengan gelombang atau ombak yang berjumlah 17 berwarna putih perak menggambarkan bahwa Gunungkidul berbatasan dengan lautan Indonesia.
15. Rumput laut yang digambarkan berwarna cokelat mewujudkan hasil Gunungkidul yang penting.
16. Sehelai pita kuning bertuliskan “GUNUNGKIDUL” sebagai petunjuk bahwa lambang tersebut milik Kabupetan Gunungkidul.
Comments 1