• Tentang Kami
Wednesday, July 2, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

Abdul Halim Sebut Kasus Bryan yang Jadi Korban Mafia Tanah Lebih Gila dibanding Mbah Tupon

Abdul Halim Muslih menyebut kasus Bryan yang jadi korban mafia tanah jauh lebih ekstrim dibanding Mbah Tupon

byGalih Priatmojo
May 7, 2025
in Bantul, headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. [Dok Pemkab Bantul]

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Korban dugaan mafia tanah di Bantul kembali bertambah. Setelah Mbah Tupon yang tanahnya nyaris dicaplok orang, warga Kasihan, Bantul yang lain yakni Bryan Manov Qrisna Huri juga mengalami nasib serupa.

Bahkan menurut Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, kasus yang menimpa Bryan jauh lebih ekstrim ketimbang yang dialami Mbah Tupon.

BERITA MENARIK LAINNYA

Bantul Gelar Kirab Ngarak Siwur, Libatkan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta dan Surakarta

Wujudkan Bantul Bersih Sampah 2025, Aris Dorong Pembuatan Jugangan di Tingkat Kelurahan

“Tim hukum ini kan sudah menginvestigasi laporan Mas Bryan, jadi ada kisah yang mirip dengan kasus Mbah Tupon, tetapi ini lebih ekstrem lagi,” ucapnya, Rabu (7/5/2025).

Menurut dia, kasus tanah yang dialami Mas Bryan lebih ekstrem karena tidak ada satupun tanda tangan dari Bryan dan keluarga, namun tiba-tiba sertifikat tanah milik keluarga mereka berubah nama menjadi orang lain.

“Ini lebih ekstrem lagi dibanding Mbah Tupon, kalau Mbah Tupon jelas diajak untuk tanda tangan, cuma dia tidak bisa tulis tidak bisa baca, sehingga percaya saja akan dibantu pemecahan sertifikat, tapi kasusnya Mas Bryan lebih ekstrem lagi lebih gila lagi,” katanya.

Bupati Bantul mengatakan, dalam laporan kasus tanah yang diterima dari keluarga Bryan, pihak keluarga tidak pernah tangan, namun oleh orang yang sebelumnya dipercara untuk menguruskan pemecahan sertifikat tanah, justru dibalik nama menjadi orang lain.

“Itu berarti kemungkinan ada pemalsuan, jadi sudah penipuan sudah pemalsuan dokumen, karena bagaimana bisa beralih kalau tidak ada dokumen, akta jual beli kan tidak mungkin dan dalam akta apapun pasti diperlukan tanda tangan pemilik sertifikat,” katanya.

Oleh karena itu, kata Bupati Halim, kasus tanah yang dialami Mas Bryan ini luar biasa, bahkan dari laporan yang diterima, luas tanah yang kemudian beralih nama lebih luas dan besaran kredit dari agunan sertifikat tersebut lebih besar dari Mbah Tupon.

“Makanya ini sesuatu yang luar biasa, kalau Mbah Tupon jelas dia tidak bisa baca saja ditipu orang, lha Mas Briyan dan keluarga bukan orang buta huruf, itupun bisa ditipu,” katanya.

Bupati mengatakan, saat ini tim hukum yang diterjunkan Bagian Hukum Pemkab Bantul sedang melakukan pendampingan dan advokasi kepada keluarga Mas Bryan untuk mendapatkan hak-hak atas tanah tersebut, hal yang sama juga dilakukan terhadap kasus tanah Mbah Tupon.

Bryan mengungkap kasus penipuan yang dialami tersebut bermula sekitar Agustus 2023, yang mana saat itu ibunda Bryan yakni Endang Kusumawati (67), mempunyai kenalan atas nama Triono dan meminta bantuan untuk melakukan pecah sertifikat tanah.

Akan tetapi, sertifikat tanah milik keluarganya seluas 2.275 meter tiba-tiba beralih nama menjadi Muhammad Achmadi dan dijadikan agunan kredit di lembaga perbankan di Kabupaten Sleman.

Blokir Internal

Sebelumnya Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul telah mengirimkan surat permohonan blokir internal atas sertifikat tanah milik Bryan Manov Qrisna Huri yang diduga menjadi korban mafia tanah.

Upaya tersebut dilakukan agar sertifikat tanah milik warga Dusun Jadan, Tamantirto, Kasihan itu yang telah berganti nama tak bisa dipakai atau digunakan untuk kepentingan lainnya.

“Kami sudah kirim permintaan blokir ke Kanwil melalui e-office,” terang Kepala Kantor Pertanahan Bantul Tri Harnanto.

Ia menyebut pemblokiran internal tersebut bisa dilakukan mulai Rabu (7/5/2025) apabila sudah mendapat balasan dari Kanwil BPN DIY.

Dari pihak keluarga Bryan, pada 30 April 2025 telah melaporkan adanya dugaan pemalsuan sertifikat tanah miliknya ke Polda DIY.

Pihak BPN Bantul pun kemudian menindaklanjuti engan mengamankan berkas tersebut.

“Tindakan kami sudah mengamankan berkasnya karena sudah ada dokumen yang disampaikan ada laporan dari polda sehingga kami langsung mengamankan dokumennya,” imbuh Tri.

 

Tags: abdul halim muslihbantulBryan Manov Qrisna Hurimafia tanahMbah Tupon

Related Posts

Tradisi Ngarak Siwur di Kapanewon Imogiri yang digelar sebagai pembuka tradisi adat Nguras Enceh. [instagram/Pemkab Bantul]

Bantul Gelar Kirab Ngarak Siwur, Libatkan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta dan Surakarta

June 27, 2025
Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta

Wujudkan Bantul Bersih Sampah 2025, Aris Dorong Pembuatan Jugangan di Tingkat Kelurahan

June 25, 2025
Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon Hadi Suwarno akhirnya menunjukkan titik terang.

Marak Kasus Mafia Tanah, BPN DIY Minta Masyarakat Cek Sertifikat Lewat Aplikasi atau ke Kantor Pertanahan

June 20, 2025
Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN DIY, Yuni Andryastuti

BPN DIY: Sertifikat Mbah Tupon Tunggu Putusan Inkrah

June 20, 2025
Polda DIY merilis para tersangka dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon, Jumat (20/6/2025)

Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: 7 Tersangka Ditetapkan, Kerugian Capai Rp3,5 Miliar

June 20, 2025
Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon Hadi Suwarno akhirnya menunjukkan titik terang.

Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: Tujuh Tersangka Ditetapkan, Enam Ditahan!

June 19, 2025
Next Post
Ilustrasi event lari

4 Event Lari di Yogyakarta yang Digelar dalam Waktu Dekat, Jangan Sampai Ketinggalan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta penabrak mahasiswa UGM Argo sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara

Penabrak Argo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

May 28, 2025
poster penolakan iklan minuman keras yang diproduksi cap orang tua bermerek Kaliurang

Warga Lereng Merapi Protes, Tolak Nama “Kaliurang” Jadi Cap Miras

April 21, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.