YOGYAKARTA, POPULI.ID – Dugaan kebocoran soal Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) tingkat SMP di Yogyakarta yang mencuat di media sosial pada Selasa (6/5/2025), memantik perhatian publik.
Kasus tersebut menimbulkan keresahan di kalangan orang tua hingga mengguncang kepercayaan terhadap sistem pendidikan Yogyakarta yang dikenal sebagai barometer nasiona.
Sejumlah tangkapan layar yang beredar di platform X menunjukkan dugaan kebocoran soal ASPD mata pelajaran matematika tersebut berasal dari sebuah SMP negeri di Kota Yogyakarta.
SMP Negeri 10 dan Dugaan Keterlibatan Guru
Kepala sekolah SMP Negeri 10 Yogyakarta, Edy Thomas Suharta, membenarkan bahwa satu guru dari sekolahnya terlibat dalam tim penyusun soal ASPD.
Namun, ia menegaskan bahwa guru tersebut telah dikarantina selama proses penyusunan.
Terkait tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan kemiripan soal, Edy menilai bukti tersebut belum cukup kuat.
“Ada kemiripan bentuk, tetapi kemiripan tak berarti kebocoran,” ujarnya.
“Kasus ini masih ditelusuri. Karena beredar di media sosial, validitasnya belum terverifikasi. Namun, kami tetap menjunjung integritas,” imbuhnya.
Disdikpora DIY Klarifikasi dan Telusuri
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman, membenarkan bahwa satu diantara guru SMP Negeri 10 Yogyakarta terlibat dalam tim penyusun soal ASPD.
“Guru tersebut menyatakan tidak membocorkan soal apa pun,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses penyusunan soal dilakukan dengan pengamanan ketat.
“Selama penyusunan, para guru dikarantina. Setelah karantina usai, seluruh soal yang dibahas dimusnahkan,” ujarnya.
Disdikpora telah mengumpulkan data sejak Selasa sore hingga Rabu pagi, namun ia menyebut masih diperlukan verifikasi lanjutan.
“Soal yang dimaksud dan sumbernya belum kami telusuri secara langsung. Semua masih dalam tahap pencocokan,” jelasnya.
Pemerintah Kota Yogyakarta dan Pemda DIY Bergerak
Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menyatakan pihaknya tengah menelusuri dugaan kebocoran soal yang ramai beredar.
“Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta sedang mengumpulkan fakta-fakta terkait,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil.
“Hasil penelusuran akan menjadi dasar penindakan sesuai ketentuan. Pemkot berkomitmen menegakkan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Wali Kota Minta Usut Tuntas
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, turut angkat suara. Ia meminta pengusutan menyeluruh atas dugaan kebocoran soal.
“Dugaan kebocoran harus ditelusuri hingga tuntas. Saya sudah meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk menyelidikinya secara serius,” ujarnya.
Menurutnya, pelacakan pelaku bukan hal yang sulit.
“Pembuat soal dapat diidentifikasi, begitu pula pihak yang diduga membocorkannya,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mencermati apakah soal yang beredar benar-benar identik dengan soal ujian.
Reaksi Siswa dan Pembinaan oleh Polisi
Kasus dugaan kebocoran soal ASPD memicu reaksi dari para pelajar. Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo menyampaikan, sejumlah pelajar sempat mendatangi SMP Negeri 10 Yogyakarta setelah mendapat ajakan aksi dari grup WhatsApp.
“Polsek Umbulharjo telah mengamankan beberapa pelajar dan melakukan pembinaan dengan didampingi orang tua,” imbuhnya.
Bentuk Tim Independen Jika Tak Ada Aksi Nyata
Aktivis dari Jogja Corruption Watch, Kamba menyayangkan lambatnya penelusuran.
“Kalau memang pihak sekolah mengatakan tidak ada guru yang membocorkan, saya rasa itu penting untuk ditelusuri lagi, karena tadi belum terjawab apakah ada soal yang mirip, atau sama,” katanya.
Ia mengancam akan membentuk tim independen jika pemerintah tak segera mengambil sikap.
“Kalau ada kasus ini harus dilihat lagi apakah Jogja layak atau tidak sebagai barometer ujian kompetensi akademik tahun depan,” tandasnya.
ASPD jenjang SMP/MTs DIY tahun ini dilaksanakan serempak pada 5, 6, dan 7 Mei 2025 dengan moda online atau semi online.
Namun bagi para siswa dan orang tua, nilai keadilan jauh lebih penting dari sekadar sistem.
Dugaan kebocoran soal menjadi preseden buruk yang harus segera ditangani dengan transparansi dan ketegasan, agar kredibilitas pendidikan di Yogyakarta tidak runtuh hanya karena satu celah.