VATIKAN, POPULI.ID – Riuh sorak jemaat pecah di halaman depan Basilika Santo Petrus, Vatikan, seiring mengepulnya asap putih (fumata) yang muncul dari cerobong Kapel Sistina pada Kamis (8/5/2025) sore hari waktu setempat.
Sejurus dengan kepulan asap putih itu turut disambut dentingan lonceng sebagai pertanda paus baru telah terpilih dalam kurun waktu Konklaf yang cukup singkat, yakni tiga putaran pemungutan suara. Menyeruaknya asap putih itu kemudian diikuti seruan kardinal protodikon dalam bahasa latin Habemus Papam yang berarti kita memiliki paus.
Semua mata pun tampak tertuju ke Balkon Basilika Santo Petrus, tempat Paus terpilih muncul ke hadapan publik untuk pertama kali.
Kardinal Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat terpilih sebagai Paus ke-267 dalam usia 69 tahun menggantikan mendiang Paus Fransiskus yang wafat pada 21 April 2025 lalu. Ia memilih nama kepausan Paus Leo XIV.
Dalam Konklaf tersebut, Paus Leo XIV terpilih dalam waktu yang terbilang singkat. Sebelumnya, Paus Fransiskus terpilih pada 10 Maret 2013 tepatnya saat pemungutan suara kelima setelah Konklaf berlangsung selama dua hari.
Sesuai tradisi, Paus Leo XIV muncul di balkon Basilika Santo Petrus dan menyapa ribuan massa yang antusias menyambut kehadiran Paus Baru mereka. Ia kemudian memberikan Urbi et Orbi pertamanya.
Pendeta Michele Falcone, 46 tahun merupakan seorang pendeta di Ordo St. Augustine yang sebelumnya dipimpin oleh Kardinal Prevost, menggambarkan mentor dan temannya itu sebagai “orang yang bermartabat dan berada di tengah”.
Hal ini menunjukkan potensi Paus Leo XIV dalam membawa arah gereja Katolik dengan melanjutkan inklusivitas Paus Fransiskus sekaligus menjaga nilai-nilai konservatif gereja.
Konklaf ke-76 ini diikuti oleh 133 kardinal elektor, jumlah ini terbanyak sepanjang sejarah gereja Katolik. Paus Leo XIV terpilih karena telah melampaui kriteria minimal perolehan 2/3 suara dari para kardinal elektor (89 suara).
Sebelum pemungutan suara dimulai, para kardinal elektor bersumpah mengikuti konstitusi apostolik dalam pemilihan Paus, termasuk soal menjaga kerahasiaan proses Konklaf.