YOGYAKARTA, POPULI.ID — Mobil Isuzu Panther dengan nopol D-1772-MI menabrak rumah warga di kawasan Simpang Empat Jokteng Kulon, Jalan Bantul no 4, Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (10/5/2025) dini hari.
Insiden ini menyebabkan kerusakan pada bagian depan rumah dan tiga sepeda motor yang terparkir di dalamnya.
Gilang, anak dari pemilik rumah, mengaku terkejut dengan kejadian tersebut. Ia baru saja masuk ke kamar tidur ketika mendengar suara benturan keras dari depan rumah.
“Kejadiannya sekitar jam 00.53 WIB. Saya kaget, tiba-tiba ada suara keras, ternyata mobil nabrak rumah,” ujar Gilang saat ditemui Populi.id, Minggu (11/5/2025).
Menurut Gilang, kecelakaan bermula saat mobil Isuzu Panther datang dari arah selatan, menabrak mobil Toyota Corona yang sedang berhenti di lampu merah, lalu hilang kendali ke arah barat dan membanting setir hingga menabrak rumahnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material cukup besar. Tiga sepeda motor milik keluarga rusak ringan dan bagian depan rumah hancur.
Gilang menyebut, pengemudi mobil yang menabrak rumah tersebut tidak membawa kartu identitas dan diduga berada dalam pengaruh obat-obatan saat kejadian.
“Dari semalam kondisinya seperti orang mabuk obat. Secara fisik sadar, tapi enggak bisa diajak bicara. Jadi belum bisa dimintai keterangan,” jelasnya.
Meski rumahnya mengalami kerusakan, Gilang memilih tidak memperpanjang masalah dan hanya berharap ada pertanggungjawaban dari pihak pelaku.
“Saya cuma ingin ada ganti rugi agar rumah bisa diperbaiki. Soal hukum, biar prosesnya berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Yogyakarta masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas insiden tersebut. (Olyvia Cahaya Sari)