SLEMAN, POPULI.ID – Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyoroti kasus sengketa lahan yang menimpa seorang warga bernama Evi.
Pasangan suami istri yang berprofesi sebagai guru honorer swasta bernama Hedi Ludiman (49) dan istrinya Evi Fatimah (38) menjadi korban mafia tanah di Kabupaten Sleman.
Mereka datang ke Pemkab Sleman untuk mengadu ke Bupati Sleman, Rabu (14/5/2025).
Ia menyampaikan keprihatinan dan menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menjalin kerja sama dengan pihak luar, terutama terkait aset tanah.
“Jangan asal percaya. Setiap kerja sama harus dipahami secara menyeluruh, termasuk isi dokumen sebelum menandatangani,” katanya.
Menurutnya, banyak persoalan serupa bermula dari ketidaktelitian saat transaksi.
Ia meminta masyarakat memastikan keabsahan perjanjian, agar tidak dirugikan.
Terkait perubahan nama dalam sertifikat, ia menilai BPN memiliki kewenangan untuk menelusuri dan mengungkap prosesnya.
“Perjalanan sertifikat itu akan menunjukkan siapa yang bertanggung jawab. Dari sana bisa dimintai penjelasan,” jelasnya.
Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman siap memberikan pendampingan hukum.
Bagian hukum daerah akan mendampingi warga bila diminta secara resmi.
“Saya sudah dihubungi lurah. Jika korban membutuhkan dukungan, kami siap,” ucapnya.
Kasus ini, menurutnya, menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih kritis dalam setiap bentuk transaksi, terutama menyangkut aset yang bernilai tinggi.