• Tentang Kami
Monday, September 15, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Babak Baru Dugaan Pencurian Foto Bertajuk Morning at Prambanan, LBH Yogyakarta Desak Polda DIY Segera Usut Tuntas

Sebelumnya foto karya Bambang Wirawan bertajuk Morning at Prambanan kepergok dipakai tanpa izin oleh sebuah hotel bintang 5. Kasus tersebut sempat dilaporkan tapi masih mengambang

Kristiani Tandi RanibyGalih PriatmojoandKristiani Tandi Rani
May 16, 2025
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Aksi kesenian mewarnai upaya Bambang Wirawan selaku pemilik foto Morning at Prambanan bersama LBH Yogyakarta mendorong Polda DIY segera menuntaskan kasus dugaan pencurian karya seni oleh sebuah hotel, Jumat (16/5/2025)

Aksi kesenian mewarnai upaya Bambang Wirawan selaku pemilik foto Morning at Prambanan bersama LBH Yogyakarta mendorong Polda DIY segera menuntaskan kasus dugaan pencurian karya seni oleh sebuah hotel, Jumat (16/5/2025). [populi.id/Kristiani Tandi Rani]

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Sengketa hak cipta atas karya Morning at Prambanan memasuki fase serius.

LBH Yogyakarta bersama pencipta karya, Bambang Wirawan, menyerahkan bukti tambahan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY, Jumat (16/5/2025), pukul 10.00 WIB.

BERITA MENARIK LAINNYA

Polisi Identifikasi Pelaku Perusakan Lima Pospol di Yogyakarta dan Sleman, Diduga Dilakukan Satu Orang

Lima Pos Polisi Jadi Sasaran Perusakan, Polda DIY: Ada Upaya Provokasi

Seremoni penyerahan dilakukan melalui pertunjukan tari di halaman Mapolda sebagai simbol sakralitas karya seni.

Kasus ini menyangkut perkara perdata nomor 02/Pdt.Sus-HKI/2025 antara Bambang dan Hotel Tentrem serta Venny Wong, serta laporan pidana nomor LP/B/846/XII/2024/SPKT/Polda DIY.

Kedua jalur hukum ditempuh untuk memperjuangkan hak cipta yang diduga dilanggar secara komersial.

Kuasa hukum dari LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya, menilai langkah tersebut sebagai bagian dari dukungan moral terhadap proses hukum.

“Ini bentuk dorongan agar Polda DIY serius menelusuri pelanggaran hak cipta,” katanya.

Ia menyebut, Bambang telah melapor sejak Desember 2024, dan hingga kini proses pidana belum menunjukkan kemajuan berarti.

Menurutnya, gugatan perdata yang sedang berlangsung tak seharusnya menghambat proses pidana.

“Dalam Undang-Undang Hak Cipta, jalur perdata tidak menunda atau meniadakan penegakan pidana,” tegasnya.

Menurutnya, dugaan pencurian karya oleh pihak hotel merupakan pelanggaran serius yang wajib ditindak.

“Hotel Tentrem menggunakan karya Mas Bambang dalam materi promosi tanpa izin,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, bukti tambahan yang diserahkan hari itu ditemukan selama proses persidangan niaga.

“Fakta-fakta ini semakin menguatkan dugaan pelanggaran,” lanjutnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya perlindungan hukum bagi karya seni yang dikomersialisasikan secara sepihak.

“Karya itu sakral, dan komersialisasi tanpa persetujuan pencipta harus dihentikan,” tambahnya.

Ia berharap Polda DIY segera menindaklanjuti temuan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelanggaran hak moral dan ekonomi pencipta.

“Ini bukan hanya soal Bambang, tapi soal semua pekerja seni,” imbuhnya.

Tak Semena-mena Terhadap Kekayaan Intelektual

Ia menyebut kasus ini dapat menjadi preseden hukum agar industri tak semena-mena terhadap kekayaan intelektual.

Bambang Wirawan, sang pencipta Morning at Prambanan, menegaskan bahwa perjuangannya tidak semata-mata untuk kepentingan pribadi.

“Saya titip harapan kepada Polda DIY agar hukum ditegakkan seadil-adilnya,” ujarnya.

Ia menyayangkan sikap pihak hotel yang, menurutnya, belum menunjukkan iktikad baik.

Ia mengaku hingga saat ini belum ada permintaan maaf ataupun upaya penyelesaian konkret dari pihak terlapor.

“Mereka bahkan terkesan menunggu kami lelah dan menyerah,” ungkapnya.

Ia menilai sikap tersebut menunjukkan arogansi dan ketidakpedulian terhadap hak seniman.

“Kami tidak akan mundur. Ini bukan hanya perjuangan saya, ini perjuangan kolektif para seniman: pelukis, fotografer, pematung,” tegasnya.

Menurutnya, jika kasus ini tidak dituntaskan, akan menjadi sinyal buruk bagi dunia seni rupa.

Ia berharap penegakan hukum dapat menumbuhkan efek jera serta menjadi bentuk perlindungan nyata terhadap hak cipta.

“Semoga perjuangan ini menjadi awal perubahan besar dalam perlakuan terhadap karya seni,” pungkasnya.

Foto Dicomot Tanpa Izin

Kasus ini bermula ketika Bambang Wirawan menemukan bahwa salah satu foto miliknya yang berjudul “Morning at Prambanan” digunakan oleh Hotel Tentrem Yogyakarta di situs resmi mereka tanpa izin.

Foto adalah hasil karyanya yang telah diunggah ke akun Instagram pribadinya sejak tahun 2016.

Namun, tanpa sepengetahuannya, foto itu muncul di website hotel sebagai bagian dari materi promosi mereka.

Saat mengetahui, Bambang langsung mengambil tindakan dengan mengirimkan somasi kepada pihak hotel.

Dalam surat somasi tersebut, ia menuntut agar hotel segera menghapus foto dari situs mereka, meminta maaf secara terbuka, serta memberikan kompensasi yang sesuai atas pelanggaran hak cipta tersebut.

Hotel Tentrem memang menghapus foto dari situs mereka setelah menerima somasi, tapi mereka tidak memberikan permintaan maaf secara terbuka maupun kompensasi seperti yang diminta oleh Bambang.

Akhirnya, karena merasa tidak mendapat tanggapan yang memadai, Bambang melanjutkan langkah hukumnya dengan melaporkan kasus ini ke Polda DIY pada awal Desember 2024 lalu.

Tags: Bambang WirawanHotel TentremLBH YogyakartaMorning at PrambananpencurianPolda DIY

Related Posts

Detik-detik pelemparan bom molotov ke pos polisi di kawasan Pingit, Kota Yogyakarta, Kamis (4/9/2025) pagi.

Polisi Identifikasi Pelaku Perusakan Lima Pospol di Yogyakarta dan Sleman, Diduga Dilakukan Satu Orang

September 9, 2025
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan

Lima Pos Polisi Jadi Sasaran Perusakan, Polda DIY: Ada Upaya Provokasi

September 4, 2025
Ilustrasi Polda DIY. (Polda DIY)

Viral Dugaan Pemulangan Jenazah Rheza Tak Transparan, Ini Penjelasan Kapolda DIY

September 2, 2025
Polda DIY Periksa 10 Saksi Terkait Kematian Mahasiswa Amikom Rheza Sendy

Polda DIY Periksa 10 Saksi Terkait Kematian Mahasiswa Amikom Rheza Sendy

September 2, 2025
Kapolda DIY Brigjen Pol Anggoro Sukartono saat mendatangi Kantor Kepatihan Gubernur DIY, Danurejan, Kota Yogyakarta, Selasa (2/9/2025). (Hadid Pangestu)

Kapolda DIY Temui Sultan Bahas Kerusuhan dan Kematian Mahasiswa Amikom

September 2, 2025
Ratusan Ojol Yogyakarta Gelar Aksi Damai, Tuntut Keadilan untuk Affan yang Tewas Dilindas Rantis Brimob

GIPI DIY Ingatkan Dampak Demo: Kepercayaan Wisatawan Bisa Anjlok!

September 2, 2025
Next Post
Wawan Wirawan bersama LBH Yogyakarta dan sejumlah seniman meminta keseriusan Polda DIY menangani kasus dugaan pencurian karya fotonya bertajuk Morning at Prambanan, Jumat (16/5/2025)

Soroti Dugaan Pencurian Foto Morning at Prambanan, Akademisi: Negara Wajib Berpihak pada Pencipta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.