• Tentang Kami
Monday, January 12, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Babak Baru Dugaan Pencurian Foto Bertajuk Morning at Prambanan, LBH Yogyakarta Desak Polda DIY Segera Usut Tuntas

Sebelumnya foto karya Bambang Wirawan bertajuk Morning at Prambanan kepergok dipakai tanpa izin oleh sebuah hotel bintang 5. Kasus tersebut sempat dilaporkan tapi masih mengambang

byGalih Priatmojo
May 16, 2025
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Aksi kesenian mewarnai upaya Bambang Wirawan selaku pemilik foto Morning at Prambanan bersama LBH Yogyakarta mendorong Polda DIY segera menuntaskan kasus dugaan pencurian karya seni oleh sebuah hotel, Jumat (16/5/2025)

Aksi kesenian mewarnai upaya Bambang Wirawan selaku pemilik foto Morning at Prambanan bersama LBH Yogyakarta mendorong Polda DIY segera menuntaskan kasus dugaan pencurian karya seni oleh sebuah hotel, Jumat (16/5/2025). [populi.id/Kristiani Tandi Rani]

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Sengketa hak cipta atas karya Morning at Prambanan memasuki fase serius.

LBH Yogyakarta bersama pencipta karya, Bambang Wirawan, menyerahkan bukti tambahan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY, Jumat (16/5/2025), pukul 10.00 WIB.

BERITA MENARIK LAINNYA

Arus Kendaraan Masuk DIY Melonjak Signifikan, Polda DIY Rekayasa Lalu Lintas di Titik Ini

Arus Kendaraan Jelang Libur Natal Melonjak, 371 Ribu Unit Masuk DIY

Seremoni penyerahan dilakukan melalui pertunjukan tari di halaman Mapolda sebagai simbol sakralitas karya seni.

Kasus ini menyangkut perkara perdata nomor 02/Pdt.Sus-HKI/2025 antara Bambang dan Hotel Tentrem serta Venny Wong, serta laporan pidana nomor LP/B/846/XII/2024/SPKT/Polda DIY.

Kedua jalur hukum ditempuh untuk memperjuangkan hak cipta yang diduga dilanggar secara komersial.

Kuasa hukum dari LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya, menilai langkah tersebut sebagai bagian dari dukungan moral terhadap proses hukum.

“Ini bentuk dorongan agar Polda DIY serius menelusuri pelanggaran hak cipta,” katanya.

Ia menyebut, Bambang telah melapor sejak Desember 2024, dan hingga kini proses pidana belum menunjukkan kemajuan berarti.

Menurutnya, gugatan perdata yang sedang berlangsung tak seharusnya menghambat proses pidana.

“Dalam Undang-Undang Hak Cipta, jalur perdata tidak menunda atau meniadakan penegakan pidana,” tegasnya.

Menurutnya, dugaan pencurian karya oleh pihak hotel merupakan pelanggaran serius yang wajib ditindak.

“Hotel Tentrem menggunakan karya Mas Bambang dalam materi promosi tanpa izin,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, bukti tambahan yang diserahkan hari itu ditemukan selama proses persidangan niaga.

“Fakta-fakta ini semakin menguatkan dugaan pelanggaran,” lanjutnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya perlindungan hukum bagi karya seni yang dikomersialisasikan secara sepihak.

“Karya itu sakral, dan komersialisasi tanpa persetujuan pencipta harus dihentikan,” tambahnya.

Ia berharap Polda DIY segera menindaklanjuti temuan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelanggaran hak moral dan ekonomi pencipta.

“Ini bukan hanya soal Bambang, tapi soal semua pekerja seni,” imbuhnya.

Tak Semena-mena Terhadap Kekayaan Intelektual

Ia menyebut kasus ini dapat menjadi preseden hukum agar industri tak semena-mena terhadap kekayaan intelektual.

Bambang Wirawan, sang pencipta Morning at Prambanan, menegaskan bahwa perjuangannya tidak semata-mata untuk kepentingan pribadi.

“Saya titip harapan kepada Polda DIY agar hukum ditegakkan seadil-adilnya,” ujarnya.

Ia menyayangkan sikap pihak hotel yang, menurutnya, belum menunjukkan iktikad baik.

Ia mengaku hingga saat ini belum ada permintaan maaf ataupun upaya penyelesaian konkret dari pihak terlapor.

“Mereka bahkan terkesan menunggu kami lelah dan menyerah,” ungkapnya.

Ia menilai sikap tersebut menunjukkan arogansi dan ketidakpedulian terhadap hak seniman.

“Kami tidak akan mundur. Ini bukan hanya perjuangan saya, ini perjuangan kolektif para seniman: pelukis, fotografer, pematung,” tegasnya.

Menurutnya, jika kasus ini tidak dituntaskan, akan menjadi sinyal buruk bagi dunia seni rupa.

Ia berharap penegakan hukum dapat menumbuhkan efek jera serta menjadi bentuk perlindungan nyata terhadap hak cipta.

“Semoga perjuangan ini menjadi awal perubahan besar dalam perlakuan terhadap karya seni,” pungkasnya.

Foto Dicomot Tanpa Izin

Kasus ini bermula ketika Bambang Wirawan menemukan bahwa salah satu foto miliknya yang berjudul “Morning at Prambanan” digunakan oleh Hotel Tentrem Yogyakarta di situs resmi mereka tanpa izin.

Foto adalah hasil karyanya yang telah diunggah ke akun Instagram pribadinya sejak tahun 2016.

Namun, tanpa sepengetahuannya, foto itu muncul di website hotel sebagai bagian dari materi promosi mereka.

Saat mengetahui, Bambang langsung mengambil tindakan dengan mengirimkan somasi kepada pihak hotel.

Dalam surat somasi tersebut, ia menuntut agar hotel segera menghapus foto dari situs mereka, meminta maaf secara terbuka, serta memberikan kompensasi yang sesuai atas pelanggaran hak cipta tersebut.

Hotel Tentrem memang menghapus foto dari situs mereka setelah menerima somasi, tapi mereka tidak memberikan permintaan maaf secara terbuka maupun kompensasi seperti yang diminta oleh Bambang.

Akhirnya, karena merasa tidak mendapat tanggapan yang memadai, Bambang melanjutkan langkah hukumnya dengan melaporkan kasus ini ke Polda DIY pada awal Desember 2024 lalu.

Tags: Bambang WirawanHotel TentremLBH YogyakartaMorning at PrambananpencurianPolda DIY

Related Posts

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.

Arus Kendaraan Masuk DIY Melonjak Signifikan, Polda DIY Rekayasa Lalu Lintas di Titik Ini

December 29, 2025
Sejumlah kendaraan memasuki wilayah DIY yang terpantau melalui kamera CCTV Smart Province. (Dok. Polda DIY)

Arus Kendaraan Jelang Libur Natal Melonjak, 371 Ribu Unit Masuk DIY

December 24, 2025
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Tuswanto ardi saat diwawancarai usai apel Operasi Lilin Progo 2025 menghadapi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di Halaman Mapolda DIY, Sanggrahan, Condongcatur, Depok, Sleman, DIY, Jumat (19//12/2025).

Antisipasi Lonjakan Kendaraan Saat Nataru, Ditlantas Polda DIY Tutup U-Turn di Jalan Solo

December 19, 2025
Sejumlah koki dari anggota Polwan Polda DIY menyiapkan makanan untuk mahasiwa rantau asal Sumatera terdampak bencana di Halaman Mapolda DIY, Sanggarahan, Condongcatur, Depok, Sleman, Kamis (4/12/2025).

Elemen Masyarakat hingga Polda DIY Galang Bantuan bagi Korban Banjir di Sumatra

December 4, 2025
Jembatan Kewek di Kota Yogyakarta.

Ditlantas Polda DIY Bakal Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Respon Rencana Penutupan Jembatan Kewek

December 1, 2025
Tersangka DY saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Gondomanan, Kota Yogyakarta, Selasa (18/11/2025).

Polsek Gondomanan Ringkus Pelaku Penggelapan Motor Bermodus Rayuan Nikah

November 18, 2025
Next Post
Wawan Wirawan bersama LBH Yogyakarta dan sejumlah seniman meminta keseriusan Polda DIY menangani kasus dugaan pencurian karya fotonya bertajuk Morning at Prambanan, Jumat (16/5/2025)

Soroti Dugaan Pencurian Foto Morning at Prambanan, Akademisi: Negara Wajib Berpihak pada Pencipta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.