• Tentang Kami
Sunday, November 2, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Sidang Gugatan Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kembali Ditunda, Kenapa?

Sidang yang sedianya digelar pada Rabu (28/5/2025), dihadiri oleh kuasa hukum dari masing-masing pihak tergugat serta kuasa hukum pemohon intervensi, Muhammad Taufik

byGalih Priatmojo
May 28, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
sidang lanjutan gugatan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (28/5/2025)

sidang lanjutan gugatan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (28/5/2025). [populi.id/Olyvia Cahaya Sari]

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BERITA MENARIK LAINNYA

Bank Sleman Gelar Khitanan Massal, Harda Kiswaya: Bukti Nyata Sentuh Kehidupan Masyarakat

Alih Fungsi Lahan Dongkrak PAD Sleman, DPRD: Utamanya untuk Kesejahteraan Masyarakat

SLEMAN, POPULI.ID – Sidang lanjutan gugatan perdata atas tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi, kembali ditunda oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman Kelas 1A. Penundaan ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada seluruh pihak, termasuk pemohon intervensi, penggugat, dan tergugat, agar dapat menyampaikan tanggapan secara lengkap dan resmi.
Sidang yang sedianya digelar pada Rabu (28/5/2025), dihadiri oleh kuasa hukum dari masing-masing pihak tergugat serta kuasa hukum pemohon intervensi, Muhammad Taufik, yang diwakili oleh Andika.
Dalam penyampaiannya di ruang sidang, Andika menegaskan bahwa permohonan intervensi tersebut dilandasi oleh adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang menjadi dasar gugatan pokok, dan pihaknya merasa memiliki kesamaan kepentingan hukum dengan penggugat.
“Kami mengajukan intervensi karena substansi gugatan ini menyangkut keterbukaan dan keabsahan ijazah Presiden ketujuh,” ujar Andika.
Ia menjelaskan bahwa permohonan intervensi bertujuan untuk mendesak pengadilan membuka data yang berkaitan dengan ijazah sarjana Joko Widodo atau Jokowi. Andika juga menekankan bahwa kesamaan kepentingan antara penggugat dan pemohon menjadi alasan utama pihaknya merasa sah secara hukum untuk turut serta dalam perkara tersebut.
“Secara hukum, siapa pun yang memiliki kepentingan dalam suatu perkara perdata yang sedang berjalan memiliki hak untuk menggabungkan diri atau campur tangan di dalamnya,” kata Andika di hadapan majelis hakim.
Lebih lanjut, Andika menyampaikan permohonan kepada majelis hakim PN Sleman agar mengabulkan intervensi yang diajukan dan menyatakan bahwa Muhammad Taufik memiliki kepentingan hukum atas perkara ini.
Ia juga meminta agar kliennya dinyatakan berhak memposisikan diri sebagai pihak yang mendukung penggugat.
Ketua Majelis Hakim, Cahyono, menyatakan bahwa seluruh pihak diberikan waktu yang cukup untuk menyampaikan tanggapan atas permohonan tersebut. Ia menegaskan bahwa penundaan dilakukan demi menjamin prinsip keadilan dan proses hukum yang seimbang.
“Kami memberikan kesempatan kepada semua pihak, baik penggugat, tergugat, maupun pemohon intervensi, untuk memberikan tanggapan yang utuh terhadap permohonan ini. Supaya sidang tidak tergesa-gesa dan tetap fokus, kami akan lanjutkan hari Selasa,” ujar Cahyono sebelum menutup sidang.
Sementara itu, pihak tergugat melalui kuasa hukumnya menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum dan menghadapi sidang lanjutan sesuai jadwal baru yang ditetapkan pengadilan.
“Kami menghormati jalannya persidangan dan keputusan majelis hakim. Kami siap hadir kembali pada sidang lanjutan dan memberikan tanggapan sesuai hukum yang berlaku,” ucap satu diantara kuasa hukum tergugat dalam persidangan.
PN Sleman menetapkan bahwa sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 3 Juni 2025, dengan agenda penyampaian tanggapan terhadap permohonan intervensi yang telah dibacakan.
Tags: cahyonoDitundaijazah palsuJokowiPengadilan NegerisidangSleman

Related Posts

Bupati Sleman Harda Kiswaya saat menghadiri khitanan massal yang diselenggarakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Sleman, Minggu (2/11/2025). (Hadid Pangestu)

Bank Sleman Gelar Khitanan Massal, Harda Kiswaya: Bukti Nyata Sentuh Kehidupan Masyarakat

November 2, 2025
Obrolan bertajuk Wedangan Sembada mengambil tema tentang Alih Fungsi Lahan dan Peningkatan PAD Sleman

Alih Fungsi Lahan Dongkrak PAD Sleman, DPRD: Utamanya untuk Kesejahteraan Masyarakat

November 1, 2025
Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan dan Pengabidan Masyarakat Arie Sudjito saat memberikan pelatihan kepemimpinan kepada pejabat eselon II Pemkab Sleman di Hotel Atrium, Sendangadi, Mlati, Sleman, Jumat (31/10/2025).

Arie Sujito Tekankan Kreativitas Kepala OPD di Pemkab Sleman: Perlu Ada Kompromi untuk Mimpi Besar

November 1, 2025
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sleman, Sarastomo Ari Saptoto.

Sejumlah Penerima PKH di Sleman Dicabut Gara-gara Terlibat Judi Online

October 30, 2025
Anggota DPRD Komisi A Wahyudi Kurniawan menghadiri puncak acara dan apresiasi Festival Bulan Bahasa di SLB C Wiyata Dharma 2 Sleman, Plumbon Lor, Kalurahan Mororejo, Kapanewon Tempel, Rabu (29/10/2025).

Wahyudi Kurniawan Komitmen Perkuat Sarana dan Layanan Pendidikan Inklusif

October 30, 2025
wajah baru Pasar Induk Godean.

Pasar Induk Godean Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru, Pemkab Sleman Dorong Daya Saing Pedagang Lokal

October 29, 2025
Next Post
Ilustrasi manusia yang berupaya menjaga eksistensi dirinya melalui hal remeh temeh

Presiden Remeh Temeh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.