YOGYAKARTA, POPULI.ID – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di sebuah posko kawasan Prawirodirjan, Gondomanan, Kota Yogyakarta, pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Plt. Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung, mengungkapkan bahwa korban bernama Deddy Subagyo (70), warga Tamanan, Banguntapan, Bantul.
Selama ini, korban tinggal seorang diri di Posko Code X yang beralamat di Jalan Lobangningratan, RT 23 RW 08, Kelurahan Prawirodirjan.
“Korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup di dalam posko. Setelah dicek, tidak ada respons, dan segera dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Iptu Gandung saat dikonfirmasi, Kamis sore.
Menurut keterangan saksi pertama, korban masih terlihat beraktivitas seperti biasa pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun keesokan harinya, pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 13.15 WIB, seseorang datang ke posko dengan maksud memperbaiki barang elektronik.
Saat mendapati tempat tersebut sepi, ia mencoba melihat ke dalam dan menemukan korban sudah tidak bergerak.
“Orang yang datang ke posko itulah yang pertama kali menemukan korban dalam keadaan tertelungkup. Ia lalu melaporkan kepada warga sekitar yang meneruskan informasi ini ke Polsek Gondomanan,” jelas Gandung.
Sementara itu, anak korban bernama Berlin mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan ayahnya dua minggu lalu melalui sambungan telepon. Saat itu, korban mengeluhkan gatal-gatal dan pembengkakan di tangan dan kaki, namun menolak saat ditawari untuk diperiksakan ke dokter.
Mendapat laporan tersebut, tim dari Polresta Yogyakarta langsung mendatangi lokasi, mengumpulkan keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan tim Inafis, Dinas Kesehatan, dan PMI Kota Yogyakarta.
“Dari hasil pemeriksaan awal dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 24 jam sebelum ditemukan,” imbuh Iptu Gandung.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Wirosaban untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan penyucian jenazah. Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi.
“Pihak keluarga tidak menghendaki otopsi dan memilih agar jenazah segera disucikan serta dimakamkan,” pungkasnya.