• Tentang Kami
Sunday, March 15, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

Sebanyak 7 ASN di Bantul Terancam Sanksi karena Tindakan Indisipliner

Sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Bantul terancam sanksi. Tindakan tersebut dilakukan lantaran mereka melakukan sejumlah pelanggaran

byGalih Priatmojo
May 31, 2025
in Bantul, headline
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ilustrasi ASN

ilustrasi ASN. [vecteezy/suretianto]

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemkab Bantul terancam dikenakan sanksi karena tindakan indisipliner.

“Dari tujuh pegawai tersebut, terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata Sekretaris Badan Kepegawaian, Pengembangan, Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Triyanto, Sabtu (31/5/2025).

BERITA MENARIK LAINNYA

Dipicu Sakit Hati, Pria di Sedayu Nekat Habisi Temannya Ketika Tidur

SPPG Argosari Klarifikasi Keluhan Menu MBG Bandeng Presto dan Tahu Ungkep

Menurut dia, tujuh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul itu tercatat melakukan pelanggaran disiplin berat selama periode Januari hingga Mei 2025.

Dia mengatakan, pelanggaran disiplin berat mencakup dugaan tindakan asusila serta perceraian tanpa izin. Dari tujuh pelanggar, empat diantaranya adalah guru dan tiga lainnya merupakan ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

“Sebelumnya para ASN tersebut sudah pernah dibina, namun tetap mengulangi pelanggaran. Untuk guru, ada yang melakukan tindakan asusila dan juga ada yang bercerai tanpa izin, sehingga langsung masuk kategori pelanggaran berat,” katanya.

Dia mengatakan, saat ini ke tujuh ASN di lingkungan Pemkab Bantul tersebut masih dalam proses penjatuhan hukuman karena pelanggaran disiplin pegawai.

Menurut dia, jenis hukuman yang akan dikenakan bagi pelanggar disiplin meliputi penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri.

Sementara bagi PPPK, kata dia, pelanggaran berat yang dilakukannya dapat berujung pada pemberhentian kerja.

Tags: ASNbantulIndisiplinerPelanggaransanksi

Related Posts

Dipicu Sakit Hati, Pria di Sedayu Nekat Habisi Temannya Ketika Tidur

Dipicu Sakit Hati, Pria di Sedayu Nekat Habisi Temannya Ketika Tidur

March 11, 2026
SPPG Argosari Klarifikasi Keluhan Menu MBG Bandeng Presto dan Tahu Ungkep

SPPG Argosari Klarifikasi Keluhan Menu MBG Bandeng Presto dan Tahu Ungkep

March 10, 2026
Bendera FIFA.

Politik di Atas Lapangan Hijau: Menelusuri Jejak Sanksi FIFA terhadap Negara Berkonflik

March 7, 2026
Anggota Polres Bantul menggelar olah TKP di kediaman seorang pria yang tewas dibacok saat tidur di Dusun Kaliurang, Argomulyo, Bantul, Rabu (25/2/2026).

Pelaku Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul Tertangkap, Polisi Masih Dalami Motif

March 5, 2026
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih melakukan audiensi bersama sejumlah pengelola kawasan wisata pantai Selatan membahas perihal tiket masuk ke area wisata pantai yang digelar di Lobi Gedung Induk, Kompleks Parasamya I, Selasa (3/3/2026).

Pemkab Bantul Kaji Opsi Tiket Masuk Rp5000 per Wisata Pantai

March 4, 2026
Mantan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

Profil dan Rekam Jejak Kombes Pol Edy Setyanto, Eks Kapolresta Sleman yang Disanksi Demosi Buntut Kasus Hogi Minaya

February 28, 2026
Next Post
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa saat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Membumikan Pancasila di Era Digital, Wabup Sleman Ajak Generasi Muda Jadi Teladan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.