• Tentang Kami
Friday, November 7, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

Sebanyak 7 ASN di Bantul Terancam Sanksi karena Tindakan Indisipliner

Sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Bantul terancam sanksi. Tindakan tersebut dilakukan lantaran mereka melakukan sejumlah pelanggaran

byGalih Priatmojo
May 31, 2025
in Bantul, headline
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ilustrasi ASN

ilustrasi ASN. [vecteezy/suretianto]

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemkab Bantul terancam dikenakan sanksi karena tindakan indisipliner.

“Dari tujuh pegawai tersebut, terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata Sekretaris Badan Kepegawaian, Pengembangan, Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Triyanto, Sabtu (31/5/2025).

BERITA MENARIK LAINNYA

Disambut Rintik Hujan, Jenazah Pakubuwono XIII Dimakamkan di Pajimatan Imogiri

Warga Padati Kompleks Makam Raja Imogiri Jelang Prosesi Persemayaman Paku Buwono XIII

Menurut dia, tujuh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul itu tercatat melakukan pelanggaran disiplin berat selama periode Januari hingga Mei 2025.

Dia mengatakan, pelanggaran disiplin berat mencakup dugaan tindakan asusila serta perceraian tanpa izin. Dari tujuh pelanggar, empat diantaranya adalah guru dan tiga lainnya merupakan ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

“Sebelumnya para ASN tersebut sudah pernah dibina, namun tetap mengulangi pelanggaran. Untuk guru, ada yang melakukan tindakan asusila dan juga ada yang bercerai tanpa izin, sehingga langsung masuk kategori pelanggaran berat,” katanya.

Dia mengatakan, saat ini ke tujuh ASN di lingkungan Pemkab Bantul tersebut masih dalam proses penjatuhan hukuman karena pelanggaran disiplin pegawai.

Menurut dia, jenis hukuman yang akan dikenakan bagi pelanggar disiplin meliputi penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri.

Sementara bagi PPPK, kata dia, pelanggaran berat yang dilakukannya dapat berujung pada pemberhentian kerja.

Tags: ASNbantulIndisiplinerPelanggaransanksi

Related Posts

Pemakaman Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII di kompleks pemakaman raja-raja Mataram di Imogiri

Disambut Rintik Hujan, Jenazah Pakubuwono XIII Dimakamkan di Pajimatan Imogiri

November 5, 2025
Sejumlah warga tampak memadati kawasa Makam Raja-raja Imogiri di Bantul jelang pemakaman Raja Keraton Surakarta Paku Buwono XIII, Rabu (5/11/2025)

Warga Padati Kompleks Makam Raja Imogiri Jelang Prosesi Persemayaman Paku Buwono XIII

November 5, 2025
Bupati Bantul lantik sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Bantul

Lantik Lima Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Bantul Ingatkan Soal Peningkatan Kinerja

November 1, 2025
Pengolahan sampah di ITF Bawuran, Bantul

Pengolahan di ITF Bawuran Kurang Maksimal, DLH Bantul Minta Warga Pilah Sampah Sejak dari Rumah

October 22, 2025
Ilustrasi kekeringan

BPBD Bantul Distribusikan Air 1,3 juta Liter ke Wilayah Kekeringan

October 21, 2025
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Wildan Solichin saat diwawancarai di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Beran, Tridadi, Sleman, Senin (20/10/2025).

Pemkab Sleman Siapkan Sembada Corpu, Dorong ASN Melek Regulasi dan Ilmu Terbaru

October 21, 2025
Next Post
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa saat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Membumikan Pancasila di Era Digital, Wabup Sleman Ajak Generasi Muda Jadi Teladan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.