• Tentang Kami
Thursday, December 11, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

Sebanyak 7 ASN di Bantul Terancam Sanksi karena Tindakan Indisipliner

Sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Bantul terancam sanksi. Tindakan tersebut dilakukan lantaran mereka melakukan sejumlah pelanggaran

byGalih Priatmojo
May 31, 2025
in Bantul, headline
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ilustrasi ASN

ilustrasi ASN. [vecteezy/suretianto]

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemkab Bantul terancam dikenakan sanksi karena tindakan indisipliner.

“Dari tujuh pegawai tersebut, terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata Sekretaris Badan Kepegawaian, Pengembangan, Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Triyanto, Sabtu (31/5/2025).

BERITA MENARIK LAINNYA

Rawan Bahaya, Tujuh Keluarga di Sriharjo Direlokasi

Pemkab Bantul Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor

Menurut dia, tujuh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul itu tercatat melakukan pelanggaran disiplin berat selama periode Januari hingga Mei 2025.

Dia mengatakan, pelanggaran disiplin berat mencakup dugaan tindakan asusila serta perceraian tanpa izin. Dari tujuh pelanggar, empat diantaranya adalah guru dan tiga lainnya merupakan ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

“Sebelumnya para ASN tersebut sudah pernah dibina, namun tetap mengulangi pelanggaran. Untuk guru, ada yang melakukan tindakan asusila dan juga ada yang bercerai tanpa izin, sehingga langsung masuk kategori pelanggaran berat,” katanya.

Dia mengatakan, saat ini ke tujuh ASN di lingkungan Pemkab Bantul tersebut masih dalam proses penjatuhan hukuman karena pelanggaran disiplin pegawai.

Menurut dia, jenis hukuman yang akan dikenakan bagi pelanggar disiplin meliputi penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri.

Sementara bagi PPPK, kata dia, pelanggaran berat yang dilakukannya dapat berujung pada pemberhentian kerja.

Tags: ASNbantulIndisiplinerPelanggaransanksi

Related Posts

Pemkab Bantul melakukan penanganan terhadap bencana longsor di kawasan Sriharjo.

Rawan Bahaya, Tujuh Keluarga di Sriharjo Direlokasi

December 11, 2025
Pemkab Bantul melakukan penanganan terhadap bencana longsor di kawasan Sriharjo.

Pemkab Bantul Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor

December 5, 2025
Ilustrasi bantuan

Ribuan Keluarga Penerima Bansos Terindikasi Judol, Pemkab Bantul Surati Pemda DIY

December 5, 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto, didampingi para menteri meresmikan langsung Jembatan Kabanaran yang menghubungkan Kabupaten Kulon Progo dan Bantul, Rabu (19/11/2025). (Dok. Istimewa)

Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran, Tekankan Soal Pariwisata hingga Nilai Historis

November 19, 2025
ilustrasi bungkus rokok

Satpol PP dan Bea Cukai Sleman Tindak 10 Penjual Rokok Ilegal, Denda Capai Rp48,7 Miliar

November 12, 2025
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat melakukan gelar perkara atas sejumlah permasalahan masyarakat yang mengalami kesulitan memiliki rumah di Sportorium UMY, Bantul, Minggu (9/11/2025).

Maruarar Sirait Geram Sejumlah Bank Perlambat Akses Kredit Rumah bagi Masyarakat

November 10, 2025
Next Post
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa saat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Membumikan Pancasila di Era Digital, Wabup Sleman Ajak Generasi Muda Jadi Teladan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.