• Tentang Kami
Saturday, June 14, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

Sebanyak 7 ASN di Bantul Terancam Sanksi karena Tindakan Indisipliner

Sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Bantul terancam sanksi. Tindakan tersebut dilakukan lantaran mereka melakukan sejumlah pelanggaran

byGalih Priatmojo
May 31, 2025
in Bantul, headline
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ilustrasi ASN

ilustrasi ASN. [vecteezy/suretianto]

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemkab Bantul terancam dikenakan sanksi karena tindakan indisipliner.

“Dari tujuh pegawai tersebut, terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata Sekretaris Badan Kepegawaian, Pengembangan, Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Triyanto, Sabtu (31/5/2025).

BERITA MENARIK LAINNYA

Dosen UGM Sebut Usulan Memperpanjang Usia Pensiun ASN Hambat Regenerasi Birokrasi

Wukirsari Ditetapkan Sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual, Abdul Halim: Menguatkan Eksistensinya

Menurut dia, tujuh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul itu tercatat melakukan pelanggaran disiplin berat selama periode Januari hingga Mei 2025.

Dia mengatakan, pelanggaran disiplin berat mencakup dugaan tindakan asusila serta perceraian tanpa izin. Dari tujuh pelanggar, empat diantaranya adalah guru dan tiga lainnya merupakan ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

“Sebelumnya para ASN tersebut sudah pernah dibina, namun tetap mengulangi pelanggaran. Untuk guru, ada yang melakukan tindakan asusila dan juga ada yang bercerai tanpa izin, sehingga langsung masuk kategori pelanggaran berat,” katanya.

Dia mengatakan, saat ini ke tujuh ASN di lingkungan Pemkab Bantul tersebut masih dalam proses penjatuhan hukuman karena pelanggaran disiplin pegawai.

Menurut dia, jenis hukuman yang akan dikenakan bagi pelanggar disiplin meliputi penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri.

Sementara bagi PPPK, kata dia, pelanggaran berat yang dilakukannya dapat berujung pada pemberhentian kerja.

Tags: ASNbantulIndisiplinerPelanggaransanksi

Related Posts

ilustrasi korpri

Dosen UGM Sebut Usulan Memperpanjang Usia Pensiun ASN Hambat Regenerasi Birokrasi

June 13, 2025
Kalurahan Wukirsari, Bantul

Wukirsari Ditetapkan Sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual, Abdul Halim: Menguatkan Eksistensinya

June 13, 2025
Kantor Bupati Bantul

Pemkab Bantul Buka Program Transmigrasi 2025 untuk Tujuan Kaltim dan Kalteng

June 12, 2025
10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Ilustrasi ASN Pemkab Sleman. (dok.Prokopim Sleman)

Lebih Lama Mengabdi atau Membebani? Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN Tuai Kritik

June 11, 2025
Wakil Bupati Bantul menyerahkan secara simbolik bantuan untuk partai politik di Bantul

Pemkab Bantul Kucurkan Dana Bantuan Rp2 Miliar untuk 9 Parpol

June 11, 2025
Next Post
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa saat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Membumikan Pancasila di Era Digital, Wabup Sleman Ajak Generasi Muda Jadi Teladan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
poster penolakan iklan minuman keras yang diproduksi cap orang tua bermerek Kaliurang

Warga Lereng Merapi Protes, Tolak Nama “Kaliurang” Jadi Cap Miras

April 21, 2025
Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta penabrak mahasiswa UGM Argo sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara

Penabrak Argo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

May 28, 2025
Polresta Sleman menggelar konferensi pers sekaligus merilis sosok Christiano pengemudi BMW yang tewaskan mahasiswa UGM Argo di Jalan Palagan, Sleman, Rabu (28/5/2025).

Kejanggalan Tewasnya Mahasiswa UGM Usai Ditabrak BMW, Polisi Ungkap Upaya Penggantian Pelat Nomor

May 28, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.